Pada 2019, Kementerian Keuangan menjatah Kemenhan sebesar Rp108,4 triliun. Kemenhan merealisasikan belanja senilai Rp115,35 triliun.
Dari jumlah itu, Kemenhan mengalokasikan anggaran untuk program modernisasi alutsista/non-alutsista/ sarana dan prasarana integratif Rp700 miliar, program modernisasi alutsista dan non alutsista/sarana dan prasarana matra darat Rp5,2 triliun, matra laut Rp3,63 triliun, dan matra udara Rp2,66 triliun.
Pada 2018, realisasi belanja Kemenhan mencapai Rp106,68 triliun. Kemenhan mengalokasikan untuk program modernisasi alutsista/non-alutsista/ sarana dan prasarana integratif Rp714 miliar, program modernisasi alutsista dan non alutsista/sarana dan prasarana matra darat Rp3,6 triliun, matra laut Rp3,39 triliun, dan matra udara Rp1,19 triliun.
Tahun sebelumnya, Kemenhan merealisasikan belanja sebesar Rp117,29 triliun. Dari total jumlah itu, Kemenhan mengalokasikan anggaran untuk program modernisasi alutsista/non-alutsista/ sarana dan prasarana integratif Rp2,45 triliun, program modernisasi alutsista dan non alutsista/sarana dan prasarana matra darat Rp7 triliun, matra laut Rp5,19 triliun, dan matra udara Rp3,71 triliun.
Pada 2016, realisasi belanja Kemenhan mencapai Rp98,08 triliun. Alokasi anggaran untuk alutsista, rinciannya yakni; program modernisasi alutsista/non-alutsista/ sarana dan prasarana integratif Rp2,6 triliun, program modernisasi alutsista dan non alutsista/sarana dan prasarana matra darat Rp6,5 triliun, matra laut Rp3,48 triliun, dan matra udara Rp5,2 triliun.
Realisasi belanja Kemenhan di 2015 tercatat sebesar Rp101,36 triliun. Khusus untuk alutsista, yakni; program modernisasi alutsista/non-alutsista/ sarana dan prasarana integratif Rp3,83 triliun, program modernisasi alutsista dan non alutsista/sarana dan prasarana matra darat Rp4,99 triliun, matra laut Rp5,19 triliun, dan matra udara Rp5,5 triliun
Sedangkan pada 2014 lalu, Kemenhan mendapatkan alokasi pagu anggaran sebesar Rp83,3 triliun. Angka tersebut mengalami penyusutan usai APBN-P dari semula Rp86,37 triliun.
Pada 2013, Kemenhan mulanya mendapatkan jatah sebesar Rp81,96 triliun. Namun, lewat APBN-P berkurang menjadi Rp80,76 triliun.