Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Novel Baswedan Cs Temui PGI, Bahas Isu Taliban

Reporter

image-gnews
Penyidik senior KPK Novel Baswedan menjawab pertanyaan awak media terkait surat pelaporan di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. Indriyanto Seno Adji dilaporkan karena diduga telah melakukan pelanggaran etik sebagai anggota Dewas, berupa turut serta dalam kegiatan operasional. TEMPO/Muhammad Hidayat
Penyidik senior KPK Novel Baswedan menjawab pertanyaan awak media terkait surat pelaporan di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. Indriyanto Seno Adji dilaporkan karena diduga telah melakukan pelanggaran etik sebagai anggota Dewas, berupa turut serta dalam kegiatan operasional. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 10 dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) akan bertemu dengan Ketua Umum Persatuan Gereja-gerja Indonesia (PGI) Gomar Gultom. Salah satu yang akan datang ialah Novel Baswedan

Hal ini disampaikan oleh salah satu tim kuasa hukum 75 pegawai KPK, Saor Siagian. "Novel Baswedan bersama dengan sembilan kawan sekarang menemui Ketua Umum PGI Gomar Gultom," ujar dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 28 Mei 2021.

Saor menjelaskan, kepada Gomar, Novel beserta sembilan orang lainnya akan membahas isu taliban dan radikal yang selama ini dihembuskan. 

"Tuduhan-tuduhan Taliban itu adalah isapan jempol, omong kosong karena sebagian kawan-kawan ini adalah beragama lain dan selama ini betul-betul menunjukkan integritas, komitmennya. Jadi itu yang mau kami sharing di PGI, jadi tuduhan-tuduhan yang disebut tidak bisa lagi dibina atau anti Pancasila itu fitnah keji," kata Saor. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, 75 pegawai KPK (termasuk Novel Baswedan) dinyatakan tidak lulus dalam tes kebangsaan yang diselenggarakan oleh KPK dan Badan Kepegawaian Negara. Dari 75 itu, KPK menyatakan 51 orang akan dipecat karena dianggap tidak bisa dibina lagi. Sementara, 24 orang lainnya dinyatakan masih bisa beralih status menjadi ASN dengan syarat kembali mengikuti pelatihan wawasan kebangsaan dan bela negara.

Baca juga: Bantah Isu Taliban, Busyro Muqoddas: Tak Pernah Ada Fanatisme Agama di KPK

ANDITA RAHMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Reaksi Gereja atas Penganiayaan Warga Papua oleh Anggota TNI

3 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Reaksi Gereja atas Penganiayaan Warga Papua oleh Anggota TNI

Keuskupan Agung Jakarta dan PGI meminta pemerintah segera menginvestigasi penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI.


PGI Desak Pemerintah Investigasi Penganiayaan Warga Papua oleh Anggota TNI

3 hari lalu

Aparat gabungan TNI-Polri melakukan olah TKP dan mengevakuasi 5 jenazah yang diduga korban Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kali Brasa Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Kamis, 14 September 2023.[Polda Papua]
PGI Desak Pemerintah Investigasi Penganiayaan Warga Papua oleh Anggota TNI

PGI meminta pemerintah untuk segera melakukan investigasi kasus penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.


76 PNS KPK Diperiksa Dugaan Pelanggaran Disiplin Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

5 hari lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah mengeksekusi putusan etik Dewan Pengawas (Dewas) yang memberi sanksi pada 78 orang pegawainya. Mereka harus menjalani sanksi etik berat dengan permintaan maaf secara langsung dan terbuka pada Senin, 26 Februari 2024 di Gedung Juang KPK. Sumber: KPK
76 PNS KPK Diperiksa Dugaan Pelanggaran Disiplin Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

76 pegawai negeri sipil (PNS) KPK diperiksa terkait kasus pungutan liar atau pungli di rutan KPK.


Hampir 100 Pegawai KPK Terlibat Pungli di Rutan KPK, Eks Penyidik KPK: Hari Terkelam Pemberantasan Korupsi

11 hari lalu

Seorang pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 16 September 2021. KPK memberhentikan 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat alih status menjadi ASN per 30 September 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Hampir 100 Pegawai KPK Terlibat Pungli di Rutan KPK, Eks Penyidik KPK: Hari Terkelam Pemberantasan Korupsi

Eks Penyidik KPK sebut pungli rutan KPK yang melibatkan hampir 100 pegawai KPK sebagai hari terkelam dalam sejarah pemberantasan korupsi Indonesia.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

11 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


15 Pegawai KPK Tersangka Korupsi, Eks Penyidik: Hari Kelam Pemberantasan Korupsi

12 hari lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
15 Pegawai KPK Tersangka Korupsi, Eks Penyidik: Hari Kelam Pemberantasan Korupsi

KPK menetapkan belasan pegawai dan mantan pegawainya tersangka dalam kasus korupsi di Rutan KPK


12 Pegawai Tersangka Pungli di Rutan KPK Dikabarkan akan Ditahan Hari Ini

13 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
12 Pegawai Tersangka Pungli di Rutan KPK Dikabarkan akan Ditahan Hari Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dikabarkan akan menahan 12 tersangka kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (rutan) KPK hari ini, Jumat, 15 Maret 2024.


Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

15 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.


Eks Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Ini Kata Mantan Penyidik

16 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Eks Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Ini Kata Mantan Penyidik

Berdasarkan temuan awal, Novel Aslen yang merupakan admin pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK diduga menggelapkan Rp 550 juta.


Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

16 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.