Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Kesiapan TNI Hadapi Perang Siber

Reporter

image-gnews
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (tengah) memberikan keterangan terkait perkembangan operasi pencarian KRI Nanggala 402 saat konferensi pers di Lanud I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Ahad, 25 April 2021. Kapal Selam tersebut ditemukan di kedalaman 839 meter dan 53 awak kapalnya dinyatakan gugur di perairan utara Bali. ANTARA/Fikri Yusuf
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (tengah) memberikan keterangan terkait perkembangan operasi pencarian KRI Nanggala 402 saat konferensi pers di Lanud I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Ahad, 25 April 2021. Kapal Selam tersebut ditemukan di kedalaman 839 meter dan 53 awak kapalnya dinyatakan gugur di perairan utara Bali. ANTARA/Fikri Yusuf
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPanglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan perang siber atau cyber war telah menjadi medan perang baru yang dapat memicu ketegangan antarnegara.

"Hampir satu dekade ini, isu tentang perang siber terus didengungkan bahkan diramalkan bisa memicu ketegangan antarnegara yang berimbas pada terancamnya kedamaian dunia," kata Panglima TNI dalam sambutannya yang dibacakan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono saat membuka "Seminar Sumber Daya Siber Nasional", di Rumah Perubahan, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, Kamis 28 Mei 2021.

Bahkan, lanjut dia, penyerangan secara terbatas telah terjadi berkali-kali oleh beberapa negara, dimana kondisi ini dapat diasumsikan sebagai uji coba. Namun, peperangan yang sesungguhnya dan jauh lebih besar telah dipersiapkan dan diantisipasi beberapa negara.

Oleh karena itu, ancaman cyber war yang kehadirannya sebagai cyber space, cyber threat, dan cyber crime dalam kehidupan global dewasa ini telah memunculkan cyber defence atau pertahanan siber di berbagai negara di dunia.

Bahkan sudah banyak negara-negara di dunia membentuk berbagai unit khusus seperti cyber army, cyber naval, cyber air force, cyber military, cyber troops, maupun cyber force.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Hal ini mengindikasikan bahwa setiap Negara di dunia harus mampu mengembangkan kekuatan pertahanan Siber nya agar dapat menahan serangan Siber dari berbagai pihak. Inilah yang kemudian melahirkan ancaman baru dalam dunia internasional, berupa perang siber (cyber warfare)," ucap Marsekal Hadi.

Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) ini mengatakan, kebijakan pemerintah tentang Pertahanan Siber sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik Merupakan Pondasi Membangun Keamanan Siber dan Pertahanan Siber Nasional Secara Organik.

"Secara organik maksudnya keamanan dan pertahanan nasional dibangun oleh penyelenggara sistem elektronik secara semesta dan berkesinambungan. Sejalan dengan hal tersebut keamanan siber dapat berupa salah satu bentuk dari pertahanan siber," katanya.

Di lain pihak, pertahanan siber dapat berupa pertahanan aktif maupun pertahanan pasif. Pertahanan pasif yang dimaksud dapat tercakup dalam ruang lingkup keamanan siber, kata dia.
 
"Keamanan siber dan pertahanan siber yang diselenggarakan oleh Negara dimaksudkan untuk menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi penting bagi negara, keamanan nasional, maupun menjaga sistem elektronik yang strategis atau kritis bagi kelangsungan pelayanan publik atau kelangsungan negara," kata Hadi.
 
TNI sendiri telah memiliki Satuan Siber (Satsiber) TNI yang memiliki tugas pokok melaksanakan langkah-langkah "cyber attack" baik sebagai bagian dari "defense" maupun sebagai suatu tindakan respons atas serangan yang terjadi.


Baca: Ini Arahan Kapolri dan Panglima TNI kepada Prajurit di Papua

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

5 jam lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran


Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

11 jam lalu

Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengakui bahwa dirinya memang nakal saat masih muda. Pria berumur 72 tahun itu menyampaikan permintaan maaf kepada para senior-seniornya ketika masih aktif di Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI (sekarang TNI) dulu.


Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

16 jam lalu

Ilustrasi hujan petir. sciencedaily.com
Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

Dua prajurit yang tersambar petir itu tengah melintas di Delta 1 Mabes TNI, Cilangkap.


3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

18 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

1 hari lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

1 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

2 hari lalu

Peti mati. Ilustrasi
Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan tentara Amerika tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di hutan Karawang.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

2 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.