TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengusulkan agar Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dilibatkan dalam menyusun soal tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi aparatur sipil negara (ASN). Hal ini direkomendasikan Moeldoko agar polemik TWK seperti di KPK tidak terulang.
"Soal mekanisme tes wawasan kebangsaan (KPK) yang jadi perdebatan, harus dipastikan disusun dengan lebih baik. KSP dalam hal ini merekomendasikan untuk juga melibatkan NU dan Muhammadiyah yang telah teruji mampu merajut simpul kebangsaan," ujarnya lewat keterangan video, Rabu, 26 Mei 2021.
Selain itu, Moeldoko juga meminta kementerian/lembaga, termasuk KPK, membuat skenario perbaikan terhadap pegawai yang tidak lolos TWK.."Mereka-mereka yang wawasan kebangsaannya masih kurang, bisa melalui pendidikan kedinasan seperti yang diinginkan oleh Bapak Presiden," ujar Moeldoko.
Pelaksanaan TWK yang berujung pada penonaktifan 75 pegawai KPK telah menjadi polemik belakangan ini. Pimpinan KPK dituding menyelendupkan aturan soal TWK itu di Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021. Menurut sejumlah pegawai, aturan itu sebelumnya tidak pernah dibahas pada penyusunan draf aturan.
Selain itu, pertanyaan yang diajukan dalam tes juga menuai kritikan. Sejumlah pertanyaan dinilai seksis, intoleran dan diduga mengandung unsur pelecehan seksual. Sejumlah pegawai KPK mengatakan tak mendapat pertanyaan yang sesuai dengan pekerjaan mereka di lembaga antirasuah.
Atas polemik yang terjadi, Presiden Jokowi menyampaikan agar hasil tes wawasan itu tak menjadi dasar pemberhentian 75 pegawai KPK.
"Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan, dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," ujar Jokowi, Senin, 17 Mei 2021.
Belakangan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengatakan 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK dinyatakan tidak bisa bergabung lagi dengan komisi antirasuah alias dipecat. Dia mengatakan berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan oleh para penguji, mereka sudah tidak bisa lagi dibina.
DEWI NURITA
Baca: 51 Pegawai Dipecat, Moeldoko: Sudah Final, Kita Beri Kepercayaan Penuh KPK