TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Kepegawaian Negara, serta instansi terkait telah melakukan rapat membahas 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan pada Selasa, 25 Mei 2021.
Dari 75, sebanyak 24 pegawai dinyatakan masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan ulang. Sementara, 51 pegawai lainnya dinyatakan tidak bisa lagi bergabung di KPK.
“Sebanyak 51 orang tidak memungkinkan lagi untuk dilakukan pembinaan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Gedung BKN, Selasa, 25 Mei 2021.
Alex mengatakan kesimpulan tersebut didapat setelah berdiskusi dengan para asesor.
Alex mengatakan 24 pegawai yang dinyatakan masih bisa dibimbing akan mengikuti pembinaan dengan sekolah bela negara dan pelatihan wawasan kebangsaan ulang. Bila mereka lolos, maka mereka bisa bergabung dengan KPK.
“Bila tidak lolos tidak bisa menjadi ASN,” kata Alex.
Dia belum menyebutkan siapa saja 51 nama pegawai yang dinyatakan tidak bisa bergabung lagi dengan KPK.