TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama tengah menggencarkan program Penguatan Moderasi Beragama. Program ini bahkan menjadi salah prioritas Kemenag tahun 2021. Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi, menyebut penguatan moderasi beragama sangat penting dan relevan dalam merawat kerukunan masyarakat Indonesia yang beragam.
Zainut mengingatkan bahwa Indonesia disepakati bukan negara agama, tapi juga tidak memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari warganya. Nilai-nilai agama dijaga, dipadukan dengan nilai-nilai kearifan dan adat-istiadat lokal sehingga mampu berdialog dengan keragaman.
"Ekstremisme niscaya akan merusak sendi-sendi keindonesiaan kita, jika dibiarkan tumbuh berkembang. Karenanya, moderasi beragama amat penting dijadikan cara pandang dan dikuatkan," ujar Wamenag saat berbicara pada pelantikan dewan Pengurus Pusat Generasi Muda Pembaharu Indonesia (Gempar) periode 2021-2026, Sabtu, 23 Mei 2021.
Penguatan moderasi beragama, kata Zainut Tauhid, merupakan upaya menghadirkan jalan tengah atas dua kelompok ekstrem antara liberalisasi dan konservatisme dalam memahami agama. Tujuannya, tak lain untuk menghadirkan keharmonisan di dalam kehidupan masyarakat sebagai sesama anak bangsa.
"Karakter moderasi beragama meniscayakan adanya keterbukaan, penerimaan, dan kerjasama dari masing-masing kelompok yang berbeda," tuturnya.
Wamenag berharap penguatan moderasi beragama dapat menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi revolusi mental dan pembangunan kebudayaan dalam upaya meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing. Wamenag mengajak Pengurus Pusat Gempar untuk ikut bersinergi dalam memperkuat moderasi beragama di tengah masyarakat.
Baca juga: Wamenag: Serangan Israel di Masjid Al-Aqsa Keji, Melanggar HAM
DEWI NURITA