TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menceritakan awal mula bergabung dengan komisi antirasuah. Novel, yang sebelumnya merupakan personal Kepolisian RI, mengatakan mengikuti rekrutmen penyidik KPK atas inisiatif pribadi.
"Saya sebelumnya pendidikan di PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian), di tahun 2006 mengikuti seleksi karena diumumkan KPK memerlukan penyidik," kata Novel dalam wawancara Ini Budi yang tayang di Youtube Tempodotco, dikutip Sabtu, 22 Mei 2021.
Novel mengatakan proses seleksi menjadi penyidik KPK berlangsung cukup panjang. Ada beberapa poin yang diuji, mulai dari kompetensi, psikologi, akademis, pengalaman, integritas, termasuk cinta Tanah Air dan kebangsaan.
Menurut Novel, faktor yang paling menentukan adalah soft competency dan hard competency. Hard competency mencakup pengalaman dan kemampuan, adapun soft competency menyangkut kejujuran, integritas, dan hal-hal lain yang menjadi ukuran kesungguhan dan konsistensi.
Setelah menjadi penyidik KPK, perkara pertama yang ditangani Novel ialah kasus korupsi pengadaan pemadam kebakaran. Kasus itu dulu melibatkan pejabat Kementerian Dalam Negeri dan beberapa kepala daerah.
Menurut Novel, saat menjadi personel Polri pun, ia pernah menangani 10 kasus korupsi, di antaranya menyangkut korupsi dana sekolah dan pemerintah daerah. Itu sebabnya dia langsung ditugasi untuk menangani perkara di KPK.
Novel kemudian mengajukan pengunduran diri dari Polri pada 2012 dan memilih fokus di KPK. Ketika itu, Novel menangani kasus korupsi simulator SIM yang melibatkan mantan Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Novel mengatakan itu kali pertama menangani kasus yang melibatkan petinggi Polri. Ia mengakui mengalami intervensi yang amat berat.
"Memang ketika itu problem terberat adalah ketika saya sebagai anggota Polri dan saat itu di Polri belum terlalu banyak ada kasus-kasus terkait petinggi Polri, maka resistensinya besar sekali," kata Novel.
Novel mengatakan pada saat itu teror dan ancaman pun banyak dia terima. Hingga pada suatu waktu, kata Novel, seorang oknum Polri memintanya untuk tak terlalu jauh masuk mengungkap kasus tersebut serta menyarankan agar ia kembali ke institusi Kepolisian.
Menurut Novel, ia menjawab tak akan menghindar dari tugas pemberantasan korupsi. Dia mengatakan pengungkapan kasus korupsi tersebut bukan lantaran rasa benci, melainkan ingin ada perbaikan di internal Polri.
"Kalau Polri menjadi baik yang untung anggota Polri sendiri, institusi Polri sendiri, dan negara secara keseluruhan," ucap Novel Baswedan. "Memang pada saat itu ketika dipojokkan pada situasi harus bersikap dan itu sulit buat saya, saya mengundurkan diri dari Polri."
Baca juga: Novel Baswedan: Saya Sedih Harus Laporkan Pimpinan KPK
BUDIARTI UTAMI PUTRI