TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan bakal menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo mengenai 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Kami, Pimpinan KPK dan sekjen termasuk dengan seluruh pejabat struktural terus bekerja dengan tidak memberikan komentar karena kami bekerja. Saya pastikan bahwa KPK sebagaimana arahan Presiden, kami pegang teguh dan kami tindak lanjuti dengan cara koordinasi komunikasi dengan Menpan RB dan Kepala BKN, termasuk juga dengan kementerian lain," ucap Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 20 Mei 2021.
Menurut dia, tindak lanjut 75 pegawai KPK tersebut juga harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan kementerian/lembaga lain seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Karena sesungguhnya kalau ada perintah Presiden tentulah kami tindak lanjuti tetapi menindaklanjutinya tidak bisa hanya KPK karena terkait dengan kementerian lembaga lain ada Menpan ada Kumham yang mengatur regulasi ada KASN ada LAN, ada BKN. Inilah yang kami kerja samakan," ujar Firli.
Ia pun mengaku pada Selasa 25 Mei 2021 akan dibahas secara intensif soal tindak lanjut 75 pegawai tersebut bersama dengan kementerian/lembaga terkait.
"Kami mohon maaf tidak ingin mendahului keputusannya tetapi yang pasti hari Selasa, kami akan lakukan pembahasan secara intensif untuk penyelesaian 75 pegawai KPK. Kami tidak berani memberikan respons sejak awal karena kami harus bekerja dengan bersama-sama kementerian lembaga," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa hasil TWK tidak dapat menjadi dasar pemberhentian 75 orang pegawai KPK.
Baca: Firli Bahuri: KPK Tak Pernah Terpikir untuk Pecat 75 Pegawai Tak Lolos TWK