INFO NASIONAL – Untukmendukung program dan kegiatan pertanian, Kementerian Pertanian mendorong pengangkatan THL-TBPP menjadi ASN PPPK. Strategi Kementerian Pertanian dalam penanganan THL-TB Penyuluh Pertanian yang telah dilaksanakan selama periode 2015 s/d 2020, antara lain Menteri Pertanian mengusulkan formasi sebanyak 7.684 orang penyuluh THL-TB Pertanian yang berusia kurang dari 35 tahun kepada Menteri PAN-RB.
Penyuluh diharapkan mendampingi pelaku utama dan pelaku usaha dalam mengembangkan usahatani, mulai dari hulu sampai hilir. "Serta melakukan inovasi teknologi yang tepat guna dan dapat berjalan baik yang dapat meningkatkan produksi produktivitas pendapatan petani beserta keluarganya," kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan Dedi Nursyamsi menyampaikan saat ini dibutuhkan 74.000 orang penyuluh pertanian sesuai jumlah desa potensi pertanian. "Kami telah melakukan rekrutmen Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) Tahun 2007-2009 sebanyak 26 ribu orang," ujarnya.
Menurut Dedi, hal ini dimungkinkan lantaran Peraturan Menteri PAN dan RB No. 8 Tahun 2016 memberi pengecualian untuk pengangkatan Dokter, Dokter Gigi dan Bidan PTT Kementerian Kesehatan, Guru Garis Depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian dari Kementerian Pertanian.
"Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembagan SDM Pertanian dengan 441 Bupati/Walikota tentang Pengadaan CPNS Penyuluh Pertanian dilaksanakan pada 2 September 2016," katanya
Dedi menjelaskan, tahap seleksi diawali melalui pelaksanaan CAT yang diikuti oleh 6.058 THL-TB Penyuluh Pertanian padal 3 s.d 6 Oktober 2016 di 23 Lokasi/Provinsi. Menteri Pertanian menyampaikan kepada PPK perihal Surat Penetapan kebutuhan PNS Program THL-TB Penyuluh Pertanian dan Hasil Seleksi Kompetensi Dasar dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dilaksanakan pada 11 April 2017 di Ungaran, Jawa Tengah.
Dari formasi 6.058 orang THL-TB Penyuluh Pertanian, sebanyak 6.033 orang THL-TB Penyuluh Pertanian telah ditetapkan menjadi CPNS. Sedangkan 25 orang tidak dapat diproses karena pendidikannya tidak linier dengan persyaratan yaitu bidang pertanian.
Sementara bagi THLTB Penyuluh Pertanian yang berusia di atas 35 tahun diarahkan pada formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai amanah Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kementerian Pertanian telah mengusulkan Jabatan Penyuluh Pertanian sebanyak 17.691 orang THL lingkup Kementerian Pertanian untuk formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK. Dari hasil validasi ternyata yang memenuhi persyaratan sebanyak 14.924 orang”, kata Dedi.
Untuk menindaklanjuti kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Pemerintah Daerah telah melaksanakan proses seleksi PPPK termasuk Penyuluh pertanian di 21 Provinsi dan 34 Kabupaten/Kota pada tanggal 23 s/d 24 Februari 2019.
Jumlah peserta pendaftar seleksi sebanyak 14.274 orang dan yang lulus verifikasi sebanyak 11.965 orang sesuai peraturan Menteri PAN RB Nomor 4 Tahun 2019. Penyuluh pertanian yang lolos passing grade sebanyak 11.670 orang (98 persen). (*)