TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pegawai KPK, Tri Artining Putri, tak mendapat tugas apapun dari atasan usai keluarnya Surat Keputusan tentang hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Ia merupakan satu dari 75 pegawai yang dinyatakan tak lolos menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Meski begitu, Puput, sapaan akrabnya, tetap datang ke kantor. "Enggak ada (tugas). Tadi pagi datang langsung ke sini (Gedung KPK)," ujar dia pada Senin, 17 Mei 2021.
Hanya saja, Puput mengaku akan tetap bekerja sampai pimpinan menentukan secara pasti statusnya di lembaga antirasuah. Ia pun juga masih menerima upah bulanan. "Sudah digaji, karena kan di sini sistemnya digaji dulu kan setiap tanggal 1 jadi akan tetap bekerja memenuhi kewajiban," kata dia.
KPK membagikan SK kepada 75 pegawai KPK tak lolos TWK pada 11 Mei 2021. Ada empat poin yang tercantum dalam SK tersebut. Salah satunya, memerintahkan pegawai yang tak lulus agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasannya langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut.
Baca juga: Pegawai KPK Cerita Ganjalan Selama Tes Wawasan Kebangsaan