Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah Perawat Wisma Atlet Tak Diperpanjang Kontrak Kerja Usai Pertanyakan Insentif

image-gnews
Petugas membersihkan halaman rumah sehat COVID-19 wisma atlet tower 8, Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sumatera Selatan, Rabu 12 Mei 2021. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mejadikan wisma atlet tower 8, Jakabaring Sport City (JSC) sebagai tempat isolasi dan pengobatan pasien COVID-19 sebagai langkah untuk mengantisipasi tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate) di Kota Palembang yang hampir menyentuh 70 persen. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Petugas membersihkan halaman rumah sehat COVID-19 wisma atlet tower 8, Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sumatera Selatan, Rabu 12 Mei 2021. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mejadikan wisma atlet tower 8, Jakabaring Sport City (JSC) sebagai tempat isolasi dan pengobatan pasien COVID-19 sebagai langkah untuk mengantisipasi tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate) di Kota Palembang yang hampir menyentuh 70 persen. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Fentia Budiman tak menyangka tugasnya di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet akan berakhir begitu mendadak. Fentia yang merupakan seorang perawat, dipastikan tidak diperpanjang masa kerjanya pada Senin, 10 Mei 2021 lalu.

"Sejak hari Sabtu, sudah ada yang datang dan mengambil id card saya. Tapi setelah itu saya masih diminta jadi instruktur dan narasumber untuk penerimaan dokter internship baru," kata Fen, sapaan akrabnya, saat dihubungi Tempo, Rabu, 12 Mei 2021.

Sejak bertugas di RSDC Wisma Atlet pada Maret 2020 lalu, Fen mengatakan tak pernah ada masalah dalam perpanjangan kontrak kerja bulanannya. Namun kali ini, ia curiga sikapnya yang mempertanyakan belum keluarnya insentif tenaga kesehatan, menjadi pemicu pemberhentiannya.

Beberapa hari sebelumnya, Fen memang sempat menggalang dukungan untuk mempertanyakan insentif nakes yang belum turun sejak Desember 2020 lalu.

Fen mengatakan niatnya dan Jaringan Nakes Indonesia adalah untuk melihat masalah ini dari skala nakes di seluruh Indonesia. Namun karena desakan waktu, ia memutuskan mengeluarkan rilis keterangan tertulis dengan data nakes dari RSDC Wisma Atlet saja. "Soalnya kalau data di Wisma Atlet saya tahu sekali," kata dia.

Dalam rilis awal, Jaringan Nakes Indonesia melaporkan setidaknya sudah ada 500 nakes yang mengadukan adanya tunggakan insentif. Angka ini kemudian bertambah hingga dua hari kemudian. Ia pun berencana membuat konferensi pers via Zoom Meeting terkait temuan mereka.

Namun pagi hari, 7 Mei 2021 sebelum konpers dilakukan, Fen mendapat banyak panggilan telepon yang ia sebut dari orang-orang TNI. Ia dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kegiatannya mempertanyakan insentif nakes. Di satu ruangan, ia mengaku diinterogasi oleh sekitar 20 orang yang terdiri dari anggota TNI dan Polri.

"Di situ ada nada ancaman. 'Kamu ga takut dipurnakan?', 'Ini pelanggaran kode etik dan bisa dilaporkan dengan UU ITE karena mengatasnamakan RSDC'," kata Fen.

Fen mengaku diperiksa dari pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB. Di sana pun ia diminta menghapus tautan Zoom Meeting yang akan digunakan untuk konferensi pers sore nantinya. Dengan berbagai pertimbangan, konferensi pers pun dibatalkan.

Esok paginya, dua petugas mendatangi Fen di kamarnya untuk meminta Id card dia sebagai tenaga kesehatan di sana dan dilarang beraktivitas lagi. Namun baru pada 10 Mei, surat keputusan yang tak memperpanjang kontrak kerja Fen keluar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Suluh Perempuan menyesalkan keputusan RSDC Wisma Atlet langkah pemberhentian secara sepihak ini. Mereka menilai langkah ini membungkam suara nakes yang memperjuangkan hak mereka untuk mendapat insentif.

"Selama ini Suluh Perempuan mendukung upaya dan perjuangan saudara Fentia Budiman dalam menuntut haknya dan hak-hak seluruh nakes di RSDC Wisma Atlet untuk pencairan insentif nakes yang masih tertunda pembayarannya," kata Ketua Umum Suluh Perempuan, Siti Rubaidah, dalam keterangan tertulis.

Menanggapi kabar ini, pihak RSDC Wisma Atlet membantah keras tudingan bahwa pemberhentian Fentia didasari karena perihal belum cairnya insentif bagi nakes. Komandan Lapangan RSDC Wisma Atlet, Letkol Laut (K) Muhammad Arifin mengatakan nasib Fen itu diputuskan setelah melalui rapat Komite Etik.

"Dia memang nakes di sini, tapi tak bisa dikomunikasi dengan baik. Kan ada Humas, dia termasuk melanggar dengan membuat link Zoom dan mengundang media nasional tanpa izin saya sebagai Kepala Humas," kata Arifin.

Ia pun membantah banyak tenaga kesehatan di RSDC yang ikut mendukung langkah Fen untuk mempertanyakan insentif ini. Sejak awal, Arifin mengatakan keterlambatan itu sudah coba ia bantu advokasikan ke pemerintah.

Hasilnya, Arifin mengatakan para nakes diminta bersabar hingga insentif bisa turun. Sesuai janji Presiden Joko Widodo, Arifin menjanjikan insentif itu turun sebelum lebaran.

Selain itu, Jaringan Nakes Indonesia yang digunakan Fen sebagai tempat berhimpun, juga tidak diakui Arifin. Hal itu juga, kata dia, menjadi alasan lain Fen dianggap bertindak indisipliner. "Jadi (pemberhentian dia) bukan karena dia bersuara (terkait insentif tenaga kesehatan belum turun)," kata Arifin.

Baca juga: Kemenkes Jelaskan Alasan Insentif Tenaga Kesehatan 2021 Belum Cair

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

7 hari lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

8 hari lalu

Ilustrasi Bidan. shutterstock.com
Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

Sebelumnya, ratusan pelamar D4 Bidan Pendidik dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023, Namun, pada April 2024, NI PPPK dibatalkan oleh Kemenkes.


Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

8 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

Sebelum menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka, KPK telah lebih dulu menetapkan dua pejabat Pemkab Sidoarjo sebagai tersangka kasus korupsi.


Menkominfo Budi Arie Pastikan Pemberian Insentif 5G untuk Operator: Tunggu Mei

9 hari lalu

Pekerja melakukan pemeliharaan jaringan di Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (16/3/2023). (ANTARA FOTO/YUSRAN UCCANG/FR)
Menkominfo Budi Arie Pastikan Pemberian Insentif 5G untuk Operator: Tunggu Mei

Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi memastikan kementeriannya bakal memberikan insentif 5G untuk operator seluler.


Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

17 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) melintasi di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau kepada perusahaan transportasi online dan jasa logistik untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 kepada para ojek online (ojol) dan kurir logistik. TEMPO/Subekti.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.


Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

21 hari lalu

Pengemudi ojek online atau Ojol tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

28 hari lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

29 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.


Kemenkes: Kekurangan Dokter Spesialis Hampir di Seluruh Provinsi

31 hari lalu

Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D saat menghadiri peresmian kerja sama antara laboratorium klinik Prodia dan IHH Healthcare Malaysia di Jakarta, Kamis 28 Juli 2022/Prodia
Kemenkes: Kekurangan Dokter Spesialis Hampir di Seluruh Provinsi

Dante Saksono Harbuwono mengatakan, kekurangan dokter spesialis terjadi hampir di seluruh provinsi Indonesia.


Lagi, Israel Mengepung Rumah Sakit di Gaza

31 hari lalu

Warga Palestina memeriksa Rumah Sakit Al Shifa yang digerebek oleh pasukan Israel selama operasi darat, di tengah gencatan senjata sementara antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza, 25 November 2023. REUTERS/Abed Sabah
Lagi, Israel Mengepung Rumah Sakit di Gaza

Dokter dan pasien menjadi korban tewas dalam upaya pengepungan sejumlah rumah sakit yang dilakukan tentara Israel.