Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Simpan Moncong Pari Gergaji, KKP Ingatkan Warga

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL -  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL) menyambangi rumah warga yang menyimpan moncong Pari Gergaji yang merupakan salah satu jenis ikan yang sudah dilindungi secara penuh.

Langkah yang ditempuh ini merupakan tindak lanjut atas laporan kepemilikan jenis ikan dilindungi pada Minggu, 2 Mei 2021. BPSPL Denpasar menerima informasi mengenai salah satu warung di Kecamatan Kuta Selatan yang menyimpan Moncong Pari Gergaji. Selanjutnya, Tim Respon Cepat BPSPL Denpasar berkoordinasi dengan Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Benoa dan memutuskan segera turun ke lokasi.

Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso menyampaikan bahwa tim langsung mengingatkan dan memberikan penjelasan kepada pemilik warung tentang keberadaan Pari Gergaji, Hiu Paus dan Pari Manta yang telah dilindungi secara penuh melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999, Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 18 Tahun 2013, dan Kepmen KP Nomor 04 Tahun 2014. 

“Setiap orang dilarang menangkap, membunuh, memelihara, menyimpan dan memelihara jenis ikan dilindungi. Apabila diketahui melanggar ketentuan tersebut, sanksi pidana berupa penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp100 juta,” tutur Yudi.

Yudi menambahkan bahwa KKP selalu melakukan sosialisasi dan memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang biota yang dilindungi negara dan terancam kritis seperti Pari Gergaji. Pihaknya juga terus melakukan pelusuran untuk mengetahui pelaku yang mengambil dan pedagang biota dilindungi di pasar gelap sehingga tidak ada lagi pemanfaatan biota dilindungi secara ilegal dan tetap menjaga agar biota tersebut tidak punah.

Pemilik moncong pari gergaji, Siswanto cukup kooperatif dan dengan sukarela menyerahkan moncong pari gergaji tersebut kepada Tim Respon Cepat BPSPL Denpasar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut keterangannya, moncong pari gergaji telah lama ada di warungnya dan benda tersebut diperoleh dari temannya yang bekerja di Pelabuhan Benoa.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Tb. Haeru Rahayu menjelaskan bahwa Pari Gergaji merupakan biota laut yang dalam status konservasi terancam kritis menurut International Union for Conservation of Nature and Natural Resources dan masuk dalam Appendix I CITES yang termasuk hewan langka dan jumlahnya yang sangat terbatas. Menurutnya, biota ini tidak boleh dimanfaatkan maupun diperdagangkan dan akan punah bila tidak dijaga keberadaannya.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja tim di lapangan dalam mengawal peraturan ini, dan tindakan edukasi yang disampaikan ke warga ini sangat penting, supaya jenis ikan hewan yang dilindungi dapat terjaga kelestariannya di alam, sesuai arahan yang disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Pak Trenggono dalam beberapa kesempatan," ujar Tebe.

Sebagai bukti bahwa barang telah diserahkan kepada negara, pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Moncong Pari Gergaji (Pristis spp.).(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemprov Lampung Didorong Percepat Proses Tanam dengan Varietas Unggul

2 Agustus 2023

Pemprov Lampung Didorong Percepat Proses Tanam dengan Varietas Unggul

Provinsi Lampung selama ini adalah daerah penyangga langsung bagi daerah di Pulau Jawa.


Indonesia Sukses Bukukan Potensi Transaksi Rp12,88 Triliun di Mesir

16 Mei 2023

Indonesia Sukses Bukukan Potensi Transaksi Rp12,88 Triliun di Mesir

Transaksi masih berpeluang untuk bertambah. Hal ini mengingat para pelaku usaha masih menindaklanjuti permintaan dari calon mitra dagang


Kampung Madani, Salah Satu Cara PNM Terapkan SDGs

16 Februari 2023

Kampung Madani, Salah Satu Cara PNM Terapkan SDGs

Konsep Kampung Madani untuk mengoptimalkan potensi usaha dan ekonomi wilayah.


Digitalisasi Pasar Rakyat Lengkong di Nganjuk Diresmikan

23 Desember 2022

Digitalisasi Pasar Rakyat Lengkong di Nganjuk Diresmikan

Pos Indonesia menyediakan sistem pembayaran melalui QRIS dan Pospay


bank bjb Raih Penghargaan di Ajang Internasional

10 Juni 2022

bank bjb Raih Penghargaan di Ajang Internasional

Dua penghargaan diraih yaitu The Best Global Company 2022 dan The Best Global Leaders 2022


Bupati Aceh Utara Ajak Warga Dukung Eksplorasi Premier Oil

18 Maret 2022

Bupati Aceh Utara Ajak Warga Dukung Eksplorasi Premier Oil

Cek Mad mengajak semua pihak mendukung masuknya investor dan kegiatan ekonomi seperti eksplorasi migas yang akan dilakukan Premier Oil di lepas pantai Aceh Utara.


BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perusahaan Tertib Kepesertaan

23 Juli 2021

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perusahaan Tertib Kepesertaan untuk Pastikan BSU Tepat Sasaran
BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perusahaan Tertib Kepesertaan

Pada tahun 2020, BPJAMSOSTEK telah menyerahkan data kepada Pemerintah sebanyak 12,4 juta pekerja dari sekitar 413 ribu perusahaan.


Postur Keuangan BRI Terus Bertumbuh di Tengah Pandemi

1 Juni 2021

Postur Keuangan BRI Terus Bertumbuh, Meski Portofolio BRIS dialihkan Ke BSI
Postur Keuangan BRI Terus Bertumbuh di Tengah Pandemi

Pengkonsolidasian BRI yang bertumbuh positif tersebut menunjukkan kemampuan perseroan dalam menjaga keberlanjutan kinerja di tengah pandemi Covid-19.


bank bjb Raih Top 50 Emiten di The 12th IICD Corporate Governance Award

1 Juni 2021

Tedi Setiawan, Direktur Operasional bank bjb
bank bjb Raih Top 50 Emiten di The 12th IICD Corporate Governance Award

Implementasi GCG dalam diri perseroan adalah hal fundamental untuk mewujudkan prestasi kerja di setiap lini.


Gubernur Bali Siap Dukung Pelaksanaan Program Jamsostek

21 Mei 2021

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersama Pemerintah Provinsi Bali menyerahkan santunan beasiswa
Gubernur Bali Siap Dukung Pelaksanaan Program Jamsostek

Pada 2020, sebanyak 74 ribu peserta jaminan sosial ketenagakerjaan di Bali mendapat manfaat dari program yang diikuti.