Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menaker Apresiasi Perusahaan yang Telah Membayar THR

image-gnews
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Iklan
INFO NASIONAL - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan, pembayaran THR Keagamaan tahun 2021 berjalan sesuai yang diharapkan oleh Pemerintah. Perusahaan dinilai telah menjalankan peraturan untuk membayarkan THR kepada pekerja/buruh.

Hal tersebut dapat terlihat dari berbagai laporan yang masuk ke Kemnaker melalui Posko THR. Hingga saat ini, Kemnaker terus memantau pelaksanaan pembayaran THR melalui posko-posko yang didirikan dari tingkat pusat hingga daerah.

"Kami mendapat laporan sudah banyak perusahaan yang membayar THR. Kita beri apresiasi kepada perusahaan yang sudah bayar THR," ujar Menaker Ida Fauziyah saat meninjau Posko THR Disnaker Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa, 11 Mei 2021.

Berdasarkan laporan Posko THR Keagamaan 2021 Kemnaker sejak 20 April hingga 10 Mei, tercatat sudah ada 2.278 laporan terkait pembayaran THR. Jumlah tersebut terdiri dari 692 konsultasi dan 1586 pengaduan yang disampaikan perusahaan maupun pekerja/buruh.

Melalui Posko THR, topik konsultasi yang dilaporkan masyarakat  menyangkut lima hal esensial. Pertama, THR bagi pekerja yang masa kerjanya selesai. Kedua, THR bagi pekerja yang di-PHK. Ketiga, THR bagi pekerja yang mengundurkan diri (resign). Keempat, THR bagi pekerja kemitraan. "Kelima, THR bagi pekerja yang dirumahkan," ucap Ida.

Sedangkan beberapa topik pengaduan yang masuk ke Posko THR yakni THR dibayar dicicil oleh perusahaan, pembayaran 50 persen (50-20 persen), THR dibayar tidak penuh karena ada pemotongan gaji, THR tidak dibayarkan 1 bulan gaji atau tidak dibayar karena perusahaan terdampak Covid-19

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas berbagai pengaduan tersebut, jelas Ida, Kemnaker telah mengambil empat langkah yaitu verifikasi data internal, koordinasi dengan Disnaker di daerah, menurunkan tim pengawas, proses dialog, dan kesepakatan penyelesaian.

"Semoga upaya yang kita lakukan akan semakin memastikan para pekerja/buruh bisa merayakan lebaran dengan khidmat dan tentunya selalu berpedoman pada prokes Covid-19," ujar Ida.

Dalam kesempatan tersebut, Ida juga menerima laporan dari Posko THR Disnaker Tangerang yang dipaparkan oleh Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar. Selama 28 April hingga 11 Mei 2021 tercatat ada 278 laporan konsultasi dan pengaduan pembayaran THR di wilayahnya. "Jumlah tersebut terbagi atas 166 konsultasi THR dan 99 pengaduan THR, " kata Zaki Iskandar.

Zaki Iskandar menjelaskan, berdasarkan laporan Tim Posko THR, sebanyak 182 laporan atau sekitar 66 persen, topik terkait konsultasi dan pengaduan THR sudah ditindaklanjuti dan diselesaikan. "Sisanya masih dalam proses, dan ada juga yang tidak murni pengaduan soal THR namun terkait masalah ketenagakerjaan lainnya. Misalnya soal upah, cuti, sisa kontrak dan harian lepas," katanya.(*)

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemprov Lampung Didorong Percepat Proses Tanam dengan Varietas Unggul

2 Agustus 2023

Pemprov Lampung Didorong Percepat Proses Tanam dengan Varietas Unggul

Provinsi Lampung selama ini adalah daerah penyangga langsung bagi daerah di Pulau Jawa.


Indonesia Sukses Bukukan Potensi Transaksi Rp12,88 Triliun di Mesir

16 Mei 2023

Indonesia Sukses Bukukan Potensi Transaksi Rp12,88 Triliun di Mesir

Transaksi masih berpeluang untuk bertambah. Hal ini mengingat para pelaku usaha masih menindaklanjuti permintaan dari calon mitra dagang


Kampung Madani, Salah Satu Cara PNM Terapkan SDGs

16 Februari 2023

Kampung Madani, Salah Satu Cara PNM Terapkan SDGs

Konsep Kampung Madani untuk mengoptimalkan potensi usaha dan ekonomi wilayah.


Digitalisasi Pasar Rakyat Lengkong di Nganjuk Diresmikan

23 Desember 2022

Digitalisasi Pasar Rakyat Lengkong di Nganjuk Diresmikan

Pos Indonesia menyediakan sistem pembayaran melalui QRIS dan Pospay


bank bjb Raih Penghargaan di Ajang Internasional

10 Juni 2022

bank bjb Raih Penghargaan di Ajang Internasional

Dua penghargaan diraih yaitu The Best Global Company 2022 dan The Best Global Leaders 2022


Bupati Aceh Utara Ajak Warga Dukung Eksplorasi Premier Oil

18 Maret 2022

Bupati Aceh Utara Ajak Warga Dukung Eksplorasi Premier Oil

Cek Mad mengajak semua pihak mendukung masuknya investor dan kegiatan ekonomi seperti eksplorasi migas yang akan dilakukan Premier Oil di lepas pantai Aceh Utara.


BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perusahaan Tertib Kepesertaan

23 Juli 2021

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perusahaan Tertib Kepesertaan untuk Pastikan BSU Tepat Sasaran
BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perusahaan Tertib Kepesertaan

Pada tahun 2020, BPJAMSOSTEK telah menyerahkan data kepada Pemerintah sebanyak 12,4 juta pekerja dari sekitar 413 ribu perusahaan.


Postur Keuangan BRI Terus Bertumbuh di Tengah Pandemi

1 Juni 2021

Postur Keuangan BRI Terus Bertumbuh, Meski Portofolio BRIS dialihkan Ke BSI
Postur Keuangan BRI Terus Bertumbuh di Tengah Pandemi

Pengkonsolidasian BRI yang bertumbuh positif tersebut menunjukkan kemampuan perseroan dalam menjaga keberlanjutan kinerja di tengah pandemi Covid-19.


bank bjb Raih Top 50 Emiten di The 12th IICD Corporate Governance Award

1 Juni 2021

Tedi Setiawan, Direktur Operasional bank bjb
bank bjb Raih Top 50 Emiten di The 12th IICD Corporate Governance Award

Implementasi GCG dalam diri perseroan adalah hal fundamental untuk mewujudkan prestasi kerja di setiap lini.


Gubernur Bali Siap Dukung Pelaksanaan Program Jamsostek

21 Mei 2021

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersama Pemerintah Provinsi Bali menyerahkan santunan beasiswa
Gubernur Bali Siap Dukung Pelaksanaan Program Jamsostek

Pada 2020, sebanyak 74 ribu peserta jaminan sosial ketenagakerjaan di Bali mendapat manfaat dari program yang diikuti.