TEMPO Interaktif, Jakarta: Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengadakan bulan pengaduan konsumen air minum (PDAM) mulai Senin (17/11). Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Husna Zahir mengatakan pengaduan air minum dalam tiga tahun terakhir selalu menduduki peringkat lima besar. "Lebih dari 50 keluhan masuk setiap tahun," ujarnya.
Padahal, kata Husni, air merupakan kebutuhan fundamental bagi setiap orang. "Konsumen berhak mendapatkan suplai air terus menerus selama 24 jam," katanya. Permasalahan air minum yang terdaftar di Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia antara lain perihal kuantitas air, kualitas air, tagihan berulang, pembacaan meter hingga perilaku petugas.
Masyarakat yang merasa dirugikan, lanjutnya, dapat mengisi form pengaduan yang disediakan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau melakukan pengaduan melalui telepon di 021-7971378 dan 021-7981858 atau sms ke nomor 08128002527 dan email ke konsumen@rad.ne.id.
"Masyarakat diharapkan tidak apatis," katanya. Sebagai tindak lanjut, Desember mendatang akan diadakan forum dialog antar konsumen air minum, PAM Jaya dan Pemerintah DKI jakarta.
"Keluhan yang terkumpul akan dijadikan bahan masukan dan evaluasi pihak operator," ujar Husni.
Baca Juga:
Vennie Melyani