Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Staf Khusus Edhy Prabowo Catut Nama Politikus PDIP soal Izin Ekspor Benur

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 5 Mei 2021. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 5 Mei 2021. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang dugaan suap terkait perizinan ekspor benur lobster dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, pada Selasa, 11 Mei 2021.

Dalam persidangan, terungkap staf khusus Edhy, Andreau Pribadi, mencatut nama politikus PDI Perjuangan, Aria Bima, sebagai pemilik PT Anugerah Bina Niha agar mendapatkan izin ekspor benur lobster.

Mulanya, Ketua majelis hakim Albertus Usada meminta jaksa mengkonfirmasi keterangan Kepala Bidang Jejaring Inovasi Maritim Kemenkomaritim Anton Setyo Nugroho yang menyebut nama Aria Bima dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Apakah pada saat saksi menyerahkan uang tersebut, Pak Andreau katakan uang ini untuk Pak Menteri?" tanya jaksa.

Anton menjawab, "Disampaikan itu ada, tapi saya tidak tahu apakah itu ke Pak Menteri atau tidak."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jaksa bertanya kembali apa saja yang disampaikan Andreau saat Anton menyerahkan uang partisipasi sebesar Rp 2,5 miliar untuk budi daya dan ekspor benur lobster dari PT Anugerah Bina Niha. "Jadi untuk meyakinkan Pak Menteri kalau PT Anugerah Bina Niha ini dibawahi oleh Bapak Aria Bima," kata Anton.

Ketua majelis hakim kemudian membacakan BAP Anton tersebut. "'Selain itu Andreau pernah bilang ke saya bawah untuk meyakinkan Edhy Prabowo agar setuju terkait beri izin ekspor BBL ke PT Anugerah Bina Niha, maka Andreau akan sampaikan ke Edhy Prabowo bahwa PT Anugerah Bina Niha perusahaan di bawah Aria Bima. Walaupun pada kenyataannya PT ABN milik Sukanto Aliwinoto bukan milik Aria Bima'. Begini kah?" tanya Albertus.

Anton membenarkan keterangannya tersebut. Albertus menanyakan lagi siapa pemilik sesungguhnya PT ABN tersebut. "Sukanto," jawab Anton.

Albertus pun mengingatkan agar berhati-hati menyebut nama seseorang supaya tidak muncul fitnah.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ministry of Marine Affairs and Fisheries Reopen Export of Lobsters Larvae for Vietnam

1 hari lalu

Ministry of Marine Affairs and Fisheries Reopen Export of Lobsters Larvae for Vietnam

Ministry of Marine Affairs and Fisheries has allowed the resumption of lobster larvae exports. The cultivation must be in Vietnam.


Demi Lobster Kawan Vietnam

2 hari lalu

Demi Lobster Kawan Vietnam

Pemerintah membuka kembali keran ekspor lobster dengan syarat para pengusaha membudidayakannya di sini atau di Vietnam-tujuan utama ekspor lobster.


Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

5 hari lalu

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.


Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

6 hari lalu

Kapal pengangkut ikan Indonesia, KM MUS, yang ditangkap karena terbukti melakukan alih muatan ikan dari kapal asing ilegal di tengah Laut Arafura, Maluku, pada Minggu 14 April 2024. Kapal juga menyelundupkan BBM solar dan diduga melakukan perbudakan. Dok. Humas KKP
Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.


KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

6 hari lalu

Anak Buah Kapal (ABK) kapal asing menunjukkan muatan hasil tangkapan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa 31 Agustus 2021. Polair Polda Kepri mengamankan empat kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta sejumlah ABK berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara yang termasuk ke dalam Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

KKP menduga kapal Cina ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru.


Pemerintah Buka Lagi Ekspor Benur, Investor Bisa Budidaya di Luar Negeri

7 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Pemerintah Buka Lagi Ekspor Benur, Investor Bisa Budidaya di Luar Negeri

Sakti Wahyu Trenggono menerbitkan Permen KKP Nomor 7 Tahun 2024 yang membuka ekspor benur buat investor budidaya.


KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

15 hari lalu

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

Dua unit di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) yaitu Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru menerima pengakuan berstandar internasional sebagai unit kerja yang menjalankan sistem manajemen anti penyuapan dalam memberikan pelayanan kepada publik.


KKP Bangun Kampung Nelayan Modern di Banyuwangi, Sedot Anggaran Rp 22 Miliar

22 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/Dasril Roszandi
KKP Bangun Kampung Nelayan Modern di Banyuwangi, Sedot Anggaran Rp 22 Miliar

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membangun Kampung Nelayan Modern (Kalamo) di Pantai Ancol Plengsengan, Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi. Proyek ini akan menyedot anggaran sekitar Rp 22 Miliar.


Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

24 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.


Sahkan Penambangan Pasir Laut, KIARA Nilai KKP Korbankan Nelayan dan Pulau Kecil

27 hari lalu

KKP melakukan penghentian kegiatan penambangan pasir yang tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) di perairan Pulau Rupat-Kepulauan Riau.
Sahkan Penambangan Pasir Laut, KIARA Nilai KKP Korbankan Nelayan dan Pulau Kecil

KIARA menilai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan dalam pengerukan pasir laut tak berwawasan lingkungan dan korbankan nelayan.