INFO NASIONAL- Untuk memperkuat komunitas pembangunan keluarga pada area Desa Migran Produktif (Desmigratif), Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja & Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LKKNU).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepahaman bersama oleh Dirjen Binapenta & PKK Suhartono dan Sekjen PB LKKNU Alissa Wahid di Ruang Tridharma, Kemnaker, Jakarta, Senin, 10 Mei 2021.
Dalam sambutannya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, salah satu aspek program Desmigratif yang ingin diperkuat adalah fasilitasi pembentukan komunitas pembangunan keluarga (community parenting).
Upaya penguatan ini dilakukan secara terpadu dan terintegrasi dengan melibatkan kementerian/lembaga maupun pemangku kepentingan lainnya. Desmigratif sejatinya merupakan salah satu upaya pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) beserta keluarganya sejak dari desa.
"Hal ini didasari oleh kesadaran kami bahwa isu PMI dan keluarganya merupakan isu yang lintas sektor (cross cutting) sehingga Kemnaker sangat terbuka dengan berbagai upaya kolaborasi dan kerja bersama," ujar Ida.
Ida mengakui Pemerintah memiliki keterbatasan dalam menjalankan empat pilar Desmigratif. Pihaknya belum concern untuk memperkuat salah satu program Desmigratif yakni pembentukan komunitas pembangunan keluarga (community parenting). Untuk itu, Kemnaker menggandeng LKKNU agar dapat memperkuat komunitas pembangunan keluarga di Desmigratif.
"Saya percaya Mba Alisa sudah teruji dan sudah, sedang serta akan menyiapkan konsep keluarga sakinah yang dilakukan bersama Kementerian Agama. Dengan Kemenag saja bisa kerja sama, kenapa dengan Kemnaker tidak bekerja sama?," kata Ida.
Pengasuhan anak-anak PMI oleh keluarga asuh, kata Ida, biasanya kurang optimal dibanding pengasuhan yang dilakukan orang tua kandung. Sementara pemberian kasih sayang dan perhatian bagi anak-anak harus seimbang. "Sebab itu, Kemnaker sangat menyambut baik partisipasi dan peran aktif LKKNU yang sangat berpengalaman dalam berbagai program penguatan kapasitas fungsi keluarga," ujarnya.
Secara lebih rinci, Suhartono menjelaskan bahwa ruang lingkup kesepahaman bersama meliputi assessment, yakni pemetaan untuk penelitian awal tentang realitas dan kebutuhan pengasuhan berbasis komunitas Desmigratif. Kedua, ada rencana pengembangan konsep dan model pembangunan keluarga (community parenting) Desmigratif.
Poin ketiga, penyusunan empat modul untuk penguatan komunitas pembangunan keluarga di Desmigratif. Keempat, pelaksanaan uji coba modul pembangunan komunitas keluarga Desmigratif.
Kelima, pelaksanaan training of trainer penguatan komunitas pembangunan keluarga di Desmigratif. Terakhir, pelaksanaan pilot project model penguatan komunitas pembangunan keluarga di Desmigratif. " Kesepahaman ini berlaku jangka waktu dua tahun sejak tanggal ditandatanganinya kesepahaman dimaksud," kata Suhartono.
Sementara itu, Alissa Wahid menyambut positif inisiatif Kemnaker untuk bekerja sama dalam penguatan komunitas pembangunan keluarga di Desmigratif. Sebab sesuai mandat di LKKNU, pihaknya fokus terhadap masalah keluarga. Mandat di lingkungan NU adalah untuk mengelola seluruh urusan kemaslahatan atau kebaikan keluarga.
"Kami punya konsep keluarga maslahah, yakni keluarga yang bukan hanya bahagia dan baik. Tetapi juga membawa kepada setiap anggota keluarganya, juga kepada lingkungan sekitarnya," kata Alissa.(*)