TEMPO.CO, Jakarta - Nama sejumlah pejabat di Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat muncul dalam sidang pemeriksaan saksi kasus bansos untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Jaksa Penuntut Umum Ikhsan Fernandi awalnya memutar rekaman percakapan antara saksi, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazarudin, dan Ketua Sekretariat Komisi VIII DPR Sigit Bawono Prasetyo.
Dalam rekaman itu, Sigit dan Pepen menyebut-nyebut nama Adi Wahyono, mantan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Kemensos yang kini menjadi terdakwa.
Baca Juga:
"Paling bagus saya, punya saya itu kemarin buat percontohan, kurang ajar Adi Wahyono," demikian penggalan rekaman suara Sigit yang diputar dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 10 Mei 2021.
Sigit mengatakan barang-barang bansos darinya yang paling bagus dengan beras premium dan susu bendera. Ia menegaskan itu bisa menjadi percontohan bagi perusahaan-perusahaan lain.
"Nggak, gini, ye, its...eee, suruh di-plotting-in dulu saya suruh dikasih. Katanya saya kasih 25 atau berapa untuk Adi itu ngomong," kata Sigit dalam rekaman itu.
Jaksa lantas mempertanyakan maksud percakapan itu. Pepen mengaku tak mengetahui secara persis maksud Sigit. Pepen mengatakan, ia cuma menduga itu merupakan bentuk kekecewaan Sigit terhadap Adi Wahyono.
"Saya kurang tahu persis tapi sepertinya ini kekecewaan beliau terhadap Pak Adi," kata Pepen.
"Apakah terkait pelaksaan bansos, atau kuotanya, atau barangnya?" tanya jaksa.
"Mungkin seperti itu," jawab Pepen.
"Jangan mungkin, ini kan Saudara bicara langsung?" kata jaksa.
"Ya tapi saya hanya ikutin aja, karena sebenarnya beliau kecewanya dengan Pak Adi, tidak berhubungan dengan saya," kata Pepen.
Pepen beberapa kali mengaku tak tahu persis yang dimaksud Sigit dan apa yang membuatnya kecewa kepada Adi. Namun ia akhirnya mengatakan pembicaraan itu menyangkut bansos Covid-19. Adapun angka 25 yang disinggung Sigit disebutnya merujuk pada jumlah paket bansos.
Pepen mengatakan ia tak mengambil keputusan apa pun dalam percakapannya dengan Sigit. Menurut Pepen, dia hanya menyampaikan akan meneruskan keluhan Sigit kepada Adi Wahyono. Ia membenarkan saat ditanya jaksa apakah Sigit mengeluhkan kuota bansos yang dirasa kurang.
Nama Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily sempat muncul dalam percakapan Sigit dan Pepen. Saat ditanya jaksa, Pepen mengatakan disebutnya nama kedua pimpinan Komisi itu menyangkut rencana Rapat Dengar Pendapat Kementerian Sosial dan Komisi VIII.
"Kalau itu dalam rangka dengar pendapat. Jadi kalau kami berhalangan, bicarakan dulu dengan ketua, gitu," kata Pepen.
KPK telah memeriksa Sigit Bawono Prasetyo dan Yandri Susanto perihal kasus bansos ini. "Sigit Bawono Prasetyo didalami pengetahuannya terkait tupoksi Komisi VIII DPR yang bermitra kerja dengan Kemensos," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Januari lalu.
Adapun Yandri enggan mengungkapkan materi pemeriksaannya pada Maret lalu. "Materi yang ditanya ke saya, semua sudah saya sampaikan ke penyidik. Silakan tanya ke penyidik. Itu materi penyidikan," kata Yandri usai menjalani pemeriksaan di KPK.
BUDIARTI UTAMI PUTRI
Baca: Kemensos Baru Terima Rp 5 M Dana Lebih Bayar dari Vendor Bansos Covid-19