TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk. Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diduga terseret dalam operasi ini.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan lembaganya menggelar operasi di Kabupaten tersebut. "Ssiapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron pada Senin, 10 Mei 2021.
Bukan sekali ini saja lembaga antikorupsi ini menggelar OTT di Nganjuk. Pada 2017, KPK juga pernah mencokok Taufiqqurahman, bupati saat itu. KPK menangkap Taufiq dalam kasus jual beli jabatan.
Dalam operasi tangkap tangan pada 2017 ini, KPK menyita uang Rp 289 juta. Uang ini rencananya akan diberikan kepada orang kepercayaan Taufiq oleh salah satu pejabat untuk mengamankan posisinya.
KPK mengatakan jabatan yang diperjualbelikan oleh Bupati Nganjuk nonaktif ini adalah
kepala Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Kepala Dinas, hingga Kepala Bagian lainnya. Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi telah memvonis Taufiq 7 tahun penjara pada 2018.
Baca juga: Bupati Nganjuk Nonaktif Ditangkap KPK Usai Arahan Jokowi Soal OTT