Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soroti Alih Fungsi Pegawai KPK Jadi ASN, Aktivis Antikorupsi: Ini Doomsday

image-gnews
Nursyahbani Katjasungkana. TEMPO/ Wahyu Setiawan
Nursyahbani Katjasungkana. TEMPO/ Wahyu Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Advokat dan aktivis antikorupsi Nursyahbani Katjasungkana menyatakan upaya alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus ditolak mentah-mentah. Nursyahbani mengingatkan KPK awalnya lahir lantaran para aparatur negara, Kepolisian, dan Kejaksaan tak menjalankan fungsi mereka secara independen dalam pemberantasan korupsi.

"Oleh karena itu kita membutuhkan sebuah komite pemberantasan korupsi yang independen, ini ide awalnya dan kita harus mengembalikan KPK pada fungsi itu," kata Nursyahbani dalam konferensi pers daring, Jumat, 7 Mei 2021.

Menurut Nursyahbani, KPK saat ini bukannya bergerak maju dan makin berprestasi dalam pemberantasan korupsi, tapi berjalan mundur. Ia lantas mengibaratkan kondisi KPK hari ini seperti kiamat bagi orang-orang yang selama ini bergiat dalam upaya pemberantasan rasuah.

"Saya kira ini betul-betul doomsday bagi kita yang selama ini bergulat pada upaya-upaya pemberantasan korupsi," kata Nursyahbani.

Nursyahbani menyoroti tes wawasan kebangsaan bagi pegawai KPK. Tes wawasan kebangsaan itu dinilai janggal lantaran diduga memuat banyak pertanyaan yang bernada seksis, rasis, dan diskriminatif seperti alasan belum menikah, kesediaan menjadi istri kedua, apakah salat subuh menggunakan doa qunut, sikap terhadap LGBTQ, pandangan terhadap etnis Cina, dan sebagainya.

"Pertanyaan rasis itu tidak pernah dimunculkan KPK sebelum ini. Koruptor ya koruptor, mau Jawa, mau Chinese, mau Batak, mau apa saja itu tidak menjadi isu karena yang dikejar adalah perilaku koruptifnya itu," kata Nursyahbani.

Menurut Nursyahbani, pertanyaan-pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan itu inkonstitusional lantaran melanggar hak privasi yang diatur dalam Pasal 28g Undang-undang Dasar 1945. Ia juga menilai tak ada korelasi antara sikap dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan tindakan yang dilakukan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nursyahbani pun mendesak Ketua KPK Firli Bahuri memberikan penjelasan ihwal keberadaan pertanyaan-pertanyaan yang rasis dan diskriminatif itu. Dia juga meminta Presiden Joko Widodo membatalkan hasil tes wawasan kebangsaan tersebut.

"Karena sama sekali tidak relevan dan tidak berguna bagi peningkatan prestasi KPK yang kita harapkan," ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Pembina Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ini juga sepakat bahwa pelemahan komisi antirasuah berjalan sistematis dan nyata lewat revisi undang-undang serta perekrutan pimpinan KPK periode sekarang. Upaya pelemahan lainnya, kata dia, terlacak pula dari rencana mengkategorikan korupsi bukan lagi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) melainkan pidana biasa melalui Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Baca: Ketua KPK Dituntut Batalkan Pemberhentian 75 Pegawai KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Faisal Basri sebut Jokowi Bikin Indeks Demokrasi RI Mendekati Nol, Lebih Rendah dari Papua Nugini dan Timor Leste

5 menit lalu

Faisal Basri. TEMPO/Jati Mahatmaji
Faisal Basri sebut Jokowi Bikin Indeks Demokrasi RI Mendekati Nol, Lebih Rendah dari Papua Nugini dan Timor Leste

Berdasar V-Dem Democracy Index 2024, Faisal Basri sebut Jokowi membuat indeks demokrasi mendekati nol, lebih rendah dari Papua Nugini dan Timor Leste.


Keppres Kewarganegaraan Cyrus Margono Terbit, Selangkah Lagi Resmi Jadi WNI

48 menit lalu

Cyrus Ashkon Margono. (Instagaram/@cmargono)
Keppres Kewarganegaraan Cyrus Margono Terbit, Selangkah Lagi Resmi Jadi WNI

Pemain keturunan Cyrus Margono tinggal melaksanakan pengambilan sumpah untuk kemudian resmi menjadi WNI.


3 Serba-serbi Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS

2 jam lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
3 Serba-serbi Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS

THR diberikan menunjang Idul Fitri 1445H, sedangkan gaji ke-13 diberikan sebagai bantuan pemerintah ke aparatur negara mendukung biaya pendidikan.


Begini Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024 yang Dipertanyakan Saat Sidang Komite HAM PBB

9 jam lalu

Logo PBB terlihat di jendela di lorong kosong di markas besar PBB selama debat tingkat tinggi Majelis Umum PBB ke-75 di New York, AS, 21 September 2020. REUTERS/Mike Segar
Begini Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024 yang Dipertanyakan Saat Sidang Komite HAM PBB

Seorang anggota Komite HAM PBB yakni CCPR Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan keterlibatan atau cawe-cawe Presiden Jokowi di Pilpres 2024.


Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

11 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

MAKI menilai langkah Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung sebagai pujian untuk jaksa agung.


Kasus Dugaan LHKPN Janggal Wali Kota Pangkalpinang, KPK Dituntut Transparan

11 jam lalu

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan istri Monica Haprinda. (Instagram)
Kasus Dugaan LHKPN Janggal Wali Kota Pangkalpinang, KPK Dituntut Transparan

Aktivis antikorupsi mendesak KPK melakukan supervisi atas kejanggalan LHKPN Wali Kota Pangkalpinang karena aparat hukum daerah terkesan tidak berani.


Eks Danjen Kopassus Soenarko Pastikan Aksi Tolak Kecurangan Pemilu Terus Berlanjut

11 jam lalu

Tim Kuasa Hukum dan Sejunlah Purnawurawan menyampaikan pembelaan untuk mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Jhusu Mayor Jenderal Tentara Nasionak Indonesia (Purn) Soenarko yang ditahan atas tuduhan kepemilikan senjata ilegal di Jakarta, Jumat 31 Mei 2019. Tempo/Budiarti Utami Putri
Eks Danjen Kopassus Soenarko Pastikan Aksi Tolak Kecurangan Pemilu Terus Berlanjut

Eks Danjen Kopassus Soenarko mengklaim tak akan menghentikan aksi unjuk rasa menolak kecurangan Pemilu hingga pemerintah melakukan Pemilu ulang.


Menteri PKB Kakak Cak Imin Sowan Jokowi, Upaya Mendekat ke Pemerintahan Selanjutnya?

12 jam lalu

Dua Menteri asal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar kompak menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa siang, 18 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri PKB Kakak Cak Imin Sowan Jokowi, Upaya Mendekat ke Pemerintahan Selanjutnya?

Halim Iskandar mengatakan kepastian PKB masuk ke pemerintahan selanjutnya tergantung Cak Imin. Jokowi tak menyinggung masalah itu.


President Jokowi Support Minster Bahlil Lahadalia to Take Over the Chairman of the Golkar Party

14 jam lalu

President Jokowi Support Minster Bahlil Lahadalia to Take Over the Chairman of the Golkar Party

President Jokowi give support Minister Bahlil Lahadalia to seize the position of Chairman of the Golkar Party.


Jokowi Setujui 14 PSN Baru pada 2024, Ini Daftarnya

15 jam lalu

Presiden Jokowi memberi sambutan sebelum menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Jokowi Setujui 14 PSN Baru pada 2024, Ini Daftarnya

Menteri Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah Jokowi akan menambah 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) pada tahun ini.