Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menag Terbitkan 7 Aturan Salat Idul Fitri, Zona Merah-Oranye di Rumah Saja

Reporter

image-gnews
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meluncurkan program Peta Jalan Pengembangan Kemandirian Pesantren di Jakarta, Selasa 4 Mei 2021. Program tersebut disusun sebagai tindak lanjut dari salah satu program utama Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan kemandirian pesantren di Indonesia dan menjadi kekuatan tersendiri bagi pondasi ekonomi warga. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meluncurkan program Peta Jalan Pengembangan Kemandirian Pesantren di Jakarta, Selasa 4 Mei 2021. Program tersebut disusun sebagai tindak lanjut dari salah satu program utama Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan kemandirian pesantren di Indonesia dan menjadi kekuatan tersendiri bagi pondasi ekonomi warga. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan panduan penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442 H/2021 M di masa Pandemi Covid-19. Panduan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid-19. Ada sejumlah aturan mengenai peniadaan takbir keliling hingga daerah zona merah dan oranye salat di rumah saja.

“Panduan diterbitkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan Salat Idul Fitri sekaligus membantu negara dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Edaran ini mengatur kegiatan malam takbiran dan Salat Idul Fitri yang diselenggarakan di masjid dan lapangan terbuka,” ujar Menag Yaqut Cholil lewat keterangan tertulis, Kamis, 6 Mei 2021.

Yaqut meminta kepada seluruh jajaran Kemenag untuk segera menyosialisasikan edaran ini secara masif, terutama kepada pengurus masjid dan Panitia Hari Besar Islam serta masyarakat luas agar dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Berikut ketentuan panduan penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid:

Pertama, malam takbiran dapat dilaksanakan di semua masjid dan musala secara terbatas dengan kapasitas maksimal 10 persen dan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian.

Kedua, Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi (zona merah dan zona oranye) agar dilakukan di rumah masing-masing, sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia dan ormas-ormas Islam.

Ketiga, Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat diadakan di masjid dan lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, yaitu zona hijau dan zona kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang.

Keempat, dalam hal Salat Idul Fitri dilaksanakan di masjid dan lapangan, wajib memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan mengindahkan ketentuan sebagai berikut: Salat Idul Fitri dilakukan sesuai rukun salat dan khutbah Idul Fitri diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir dan jemaah Salat Idul Fitri yang hadir tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antarshaf dan antarjemaah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Panitia Salat Idul Fitri dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu dalam rangka memastikan kondisi sehat jemaah yang hadir. Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri salat Idul Fitri di masjid dan lapangan.

Aturan lainnya, seluruh jemaah agar tetap memakai masker selama pelaksanaan salat Idul Fitri dan selama menyimak khutbah Idul Fitri di masjid dan lapangan; khutbah Idul Fitri dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khutbah, paling lama 20 menit; dan mimbar yang digunakan dalam penyelenggaraan salat Idul Fitri di masjid dan lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah. Seusai pelaksanaan salat Idul Fitri jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

Kelima, panitia Hari Besar Islam/Panitia Salat Idul Fitri sebelum menggelar salat Idul Fitri di masjid dan lapangan terbuka wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satgas Penanganan Covid-19 dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui informasi status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas agar standar protokol kesehatan Covid dijalankan dengan baik, aman dan terkendali.

Keenam, silaturahim dalam rangka Idul Fitri agar hanya dilakukan bersama keluarga terdekat dan tidak menggelar kegiatan Open House/Halal Bihalai di lingkungan kantor atau komunitas.

Ketujuh, dalam hal terjadi perkembangan ekstrem Covid-19, seperti terdapat peningkatan yang signifikan angka positif Covid, adanya mutasi varian baru virus corona di suatu daerah, maka pelaksanaan Surat Edaran Menag ini disesuaikan dengan kondisi setempat.

DEWI NURITA

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Inilah Mereka yang Diperbolehkan Lakukan Perjalanan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

7 jam lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.


Sederet Fakta Khatib Salat Id di Bantul Singgung Dugaan Kecurangan Pemilu dan Berujung Minta Maaf

6 hari lalu

Ilustrasi salat Idul Fitri. REUTERS
Sederet Fakta Khatib Salat Id di Bantul Singgung Dugaan Kecurangan Pemilu dan Berujung Minta Maaf

Khatib salat Id di Bantul, Yogyakarta, mendadak viral di media sosial karena mengangkat materi dugaan kecurangan Pemilu 2024. Berikut sederet faktanya


Idul Fitri Paling Menyedihkan Bagi Warga Gaza, Terancam Bom hingga Kelaparan

10 hari lalu

Sebuah keluarga pengungsi Palestina membuat kue tradisional saat mereka mempersiapkan liburan Idul Fitri di tenda kamp di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 8 April 2024. REUTERS/Mohammed Salem
Idul Fitri Paling Menyedihkan Bagi Warga Gaza, Terancam Bom hingga Kelaparan

Di hari pertama liburan Idul Fitri, serangan Israel menewaskan 14 orang termasuk sejumlah anak-anak di sebuah rumah warga.


Ribuan Warga Indonesia Laksanakan Salat Idul Fitri di KBRI Bangkok

10 hari lalu

Ribuan masyarakat Indonesia melaksanakan solat Idul Fitri 1445 H di lapangan sepak bola KBRI Bangkok, Thailand, Rabu, 10 April 2024. ANTARA/HO-KBRI Bangkok
Ribuan Warga Indonesia Laksanakan Salat Idul Fitri di KBRI Bangkok

Ribuan masyarakat Indonesia melaksanakan salat Idul Fitri 1445 H di lapangan sepak bola Kedutaan Besar RI di Bangkok, Thailand pada Rabu 10 April 2024


Jokowi Salat Idulfitri di Istiqlal Bersama Bahlil hingga Heru Budi

10 hari lalu

Presiden Jokowi Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Jokowi Salat Idulfitri di Istiqlal Bersama Bahlil hingga Heru Budi

Presiden Jokowi melaksanakan Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Istiqlal. Ia didampingi sejumlah pejabat negara.


Keluarga SBY Tampil Senada dengan Pakaian Putih saat Salat Idulfitri di Cikeas

10 hari lalu

Keluarga Susilo Bambang Yudhoyono sedang bersiap melaksanakan salat id 1445 Hijriah di Puri Cikeas, Jawa Barat, Rabu 10 April 2024. TEMPO/Hendrik Yaputra
Keluarga SBY Tampil Senada dengan Pakaian Putih saat Salat Idulfitri di Cikeas

SBY salat id bersama keluarga besarnya di Cikeas. Tampil dengan busana putih-hitam.


Jangan Cemas, Berikut Prakiraan Cuaca Jawa Barat saat Salat Idul Fitri 1445 H

10 hari lalu

Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Al Kholidiyah Jalaliyah melaksanakan salat Idul Fitri di Masjid Rumah Suluk Darussalam, Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 9 April 2024. Rumah Suluk Darussalam yang merupakan pusat Tarekat Naqsabandiyah se-Pulau Jawa tersebut menggelar salat Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriyah berdasarkan hasil penghitungan pergantian bulan menggunakan metode hisab qomariah yang telah digunakan secara turun temurun. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Jangan Cemas, Berikut Prakiraan Cuaca Jawa Barat saat Salat Idul Fitri 1445 H

BMKG prediksi pelaksanaan salat Idul Fitri 1445 H di sejumlah masjid kabupaten di Jawa Barat tidak akan dirundung hujan.


Gibran-Teguh Akan Mengikuti Salat Id di Balai Kota Solo, Open House di Loji Gandrung

11 hari lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (tengah) membagikan bingkisan lebaran berisi sembako dan makanan ringan saat acara Solo Bersama Selamanya di Benteng Vastenburg Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 10.000 bingkisan Lebaran dibagikan secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan dalam acara tersebut. ANTARA/Maulana Surya
Gibran-Teguh Akan Mengikuti Salat Id di Balai Kota Solo, Open House di Loji Gandrung

Gibran akan menggelar open house di Rumah Dinas Wali Kota Solo, Loji Gandrung. Acara itu dapat diikuti oleh masyarakat.


Warga Muslim di Leihitu Maluku Tengah Laksanakan Salat Idul Fitri Hari Ini

11 hari lalu

Ilustrasi salat Idul Fitri. REUTERS
Warga Muslim di Leihitu Maluku Tengah Laksanakan Salat Idul Fitri Hari Ini

Selain empat negeri ini, Negeri Wakal juga lebih awal melaksanakan salat Idul Fitri pada Senin kemarin. Sebagian lagi akan salat Id besok.


KWI Pastikan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024

12 hari lalu

Paus Fransiskus memimpin doa Angelus di Vatikan, 17 Desember 2023. REUTERS/Guglielmo Mangiapane
KWI Pastikan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024

Walaupun rencana kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia terus memancarkan sinyal positif, Antonius mengatakan hal itu masih tentatif.