Ia memastikan kasus ini akan terus berlanjut, meski Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan menyatakan tak ada kerugian negara akibat pengadaan itu. Audit itu, katanya, hanya audit operasional bukan investigasi. "Kami yakin ada penyimpangan, karena dalam proses penyidikan awal sudah ditemukan," tutur dia.
Sejauh ini polisi mengenakan tindak pidana korupsi dalam kasus pengadaan zatapi. Sebanyak lima tersangka sudah ditetapkan, empat dari Pertamina dan satu dari PT Gold Manor Limited sebagai rekanan.
Sebelumnya polisi telah menemukan dokumen crude assay fiktif dalam penggeledahan di Kantor Pusat Pertamina beberapa waktu lalu. Crude assay adalah hasil uji kelayakan minyak dari laboratorium independen.
Hasil uji itu seharusnya sudah diserahkan sebelum pengadaan dilakukan. Namun pada praktiknya dokumen itu baru diserahkan Gold Manor Limited sebagai rekanan setelah pengadaan.
Desy Pakpahan