Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Hal Seputar Tes Alih Status Pegawai KPK Menjadi PNS

Reporter

image-gnews
Pegawai KPK meninggalkan kantor saat jam pulang kerja, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2020. Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyerahkan kebijakan teknis alih status pegawai menjadi Aparat Sipil Negara kepada KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Pegawai KPK meninggalkan kantor saat jam pulang kerja, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2020. Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyerahkan kebijakan teknis alih status pegawai menjadi Aparat Sipil Negara kepada KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadi pegawai negeri sipil atau PNS menjadi salah satu pasal paling disoroti dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019. Ketentuan ini memperoleh berbagai kritik lantaran dianggap akan mengganggu independensi pegawai KPK dan mendegradasi lembaga independen menjadi lembaga di bawah pemerintah.

Belakangan, proses  alih status pegawai KPK sudah di depan mata. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan proses alih status pegawai KPK menjadi PNS atau aparatur sipil negara (ASN) tengah berlangsung. Firli mengatakan proses ini diperkirakan rampung pada awal Juni mendatang.

Bahkan, pelantikan pegawai KPK sebagai PNS bakal dilakukan pada 1 Juni bertepatan dengan hari lahirnya Pancasila. "Insya Allah pegawai KPK akan beralih menjadi ASN dan dilantik pada 1 Juni 2021 dengan semangat hari lahirnya Pancasila," kata Firli Bahuri, Maret lalu.

Berikut ini beberapa hal seputar alih status pegawai KPK yang mendapat sorotan.

Hasil asesmen diumumkan dalam waktu dekat

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan hasil asesmen alih status pegawai KPK akan diumumkan dalam waktu dekat. Dokumen tes asesmen tersebut telah diserahkan oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN pada 27 April 2021, namun KPK belum mengetahui hasilnya. “Sejauh ini belum diketahui karena informasi yang kami terima data dimaksud belum diumumkan,” kata dia.

Dokumen tes disimpan di lemari besi

Menurut informasi yang dikumpulkan, hasil tes itu kini disimpan dalam lemari besi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Lemari dengan mekanisme kunci kombinasi nomor itu ditempeli stiker bertuliskan ‘Disegel’.

Tes diselenggarakan untuk 1.349 pegawai KPK

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tes alih status ini diikuti oleh 1.349 pegawai KPK pada 18 Maret hingga 9 April 2021. Tes itu melibatkan BKN dan lembaga lain, seperti TNI AD, Badan Intelijen Negara, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Tes dibagi menjadi dua tahap, tulis dan wawancara.

Kejanggalan ihwal soal tes

Tes yang sebelumnya disebut Tes Wawasan Kebangsaan itu sebenarnya memiliki nama resmi Tes Moderasi Bernegara. Materi dalam tes sempat menjadi sorotan karena dianggap tidak sesuai dengan tugas yang akan dijalankan oleh pegawai komisi antirasuah.

Berdasarkan keterangan sejumlah pegawai KPK, tes tersebut bukan TWK, melainkan Tes Moderasi Kebangsaan. Soal yang diberikan kepada pegawai lebih mirip screening ideologi.

Terbagi menjadi tiga modul, para pegawai diminta untuk menjelaskan pendapatnya mengenai PKI, FPI, HTI, dan LGBT serta transgender. Ada pula soal yang memuat pernyataan seperti “Penista agama harus dihukum mati” dan ada pernyataan “Semua Cina sama saja”.

Baca juga: Ini Deret Pertanyaan Janggal Dalam Tes Alih Pegawai KPK Jadi PNS

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | ROSSENO AJI | BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Meminta Rp 50 Miliar dan Penyerahan Tas Berisi Dolar

10 jam lalu

Adc. Mentan, Panji Hartanto, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
5 Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Meminta Rp 50 Miliar dan Penyerahan Tas Berisi Dolar

Eks ajudan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersaksi di Pengadilan Tipikor. Ungkap ada permintaan Rp 50 miliar dari Firli Bahuri.


Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

16 jam lalu

Para Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri, seusai melakukan kunjungan ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023. Dalam kunjungan ini para praja IPDN untuk mendapatkan bimbingan penyuluhan dan sosialisasi Anti Korupsi dan dharapkan nanti seluruh civitas akademika dan khususnya praja IPDN akan menjadi influencer anti korupsi di daerah-daerah tempat mereka mengabdi. TEMPO/Imam Sukamto
Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.


Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

1 hari lalu

Tiga ekor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) bermain di Suaka Margasatwa Muara Angke, Jakarta, Selasa 30 November 2021. Suaka Margasatwa Muara Angke akan dikembangkan menjadi pusat edukasi ekosistem mangrove atau bakau dan fauna serta flora yang berada di dalamnya. TEMPO/Subekti.
Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

Polisi telah mengungkap tiga pelaku yang memproduksi video penyiksaan anak monyet ekor panjang. Mereka mendapat pesanan dari luar negeri.


Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

1 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

Nota pembelaan itu menyikapi kesaksian eks ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, yang mengatakan bekas Ketua KPK Firli Bahuri meminta uang.


Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

1 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan


Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

1 hari lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

Beberapa rahasia terungkap saat sidang Syahrul Yasin Limpo, termasuk adanya permintaan Rp 50 miliar dari Ketua KPK saat itu Firli Bahuri.


Pengacara Firli Bahuri Nilai Kesaksian Eks Ajudan SYL soal Permintaan Rp 50 Miliar Tak Miliki Bukti Hukum

2 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Pengacara Firli Bahuri Nilai Kesaksian Eks Ajudan SYL soal Permintaan Rp 50 Miliar Tak Miliki Bukti Hukum

Eks ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, mengaku mengetahui ada permintaan uang senilai Rp 50 miliar dari Firli Bahuri


IM57+ Institute Nilai Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo soal Dimintai Rp 50 Miliar Kuatkan Kasus Pemerasan Firli Bahuri

2 hari lalu

Koordinator IM57+ M Praswad.  Istimewa
IM57+ Institute Nilai Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo soal Dimintai Rp 50 Miliar Kuatkan Kasus Pemerasan Firli Bahuri

IM57 juga berpendapat tak ada alasan lagi bagi Polda Metro Jaya untuk menunda-nunda penahanan Firli Bahuri.


Butuh Banyak Sumber Daya di Bidang Teknis, Kemensos Buka 40.839 Formasi ASN

2 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Butuh Banyak Sumber Daya di Bidang Teknis, Kemensos Buka 40.839 Formasi ASN

Usulan Kemensos itu disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas.


Polda Metro Jaya Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri Bersama Bareskrim Polri

3 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Polda Metro Jaya Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri Bersama Bareskrim Polri

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, berjanji akan menyelesaikan kasus dugaan pemerasan bekas KPK Firli Bahuri sampai tuntas.