Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Walikota Hendi Teruskan Aspirasi Buruh Lewat APEKSI

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL-Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Wali Kota Bogor Bima Arya, dan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, tampil bersama memimpin Dialog Nasional Para Wali kota Apeksi terkait implementasi Undang-Undang Cipta Kerja, Senin 3 Mei. Ketiganya adalah Dewan Pengurus APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia) .

Di kesempatan tersebut, Hendi, biasa wali kota akrab disapa, menyinggung soal UU Cipta Kerja yang dinilai pekerja menimbulkan kekhawatiran.  Dia menyimpulkan hal itu setelah menggelar  dialog dengan serikat pekerja di Jawa Tengah yang baru - baru ini menyelenggarakan peringatan May Day di Balaikota Semarang.

Dia menangkap  sejumlah poin dalam UU Cipta Kerja yang dirasa dapat menimbulkan kekhawatiran pada pekerja. Antara lain terkait sistem kerja kontrak, praktik outsourcing, waktu kerja eksploitatif, berkurangnya hak cuti dan istirahat serta kerentanan pekerja mengalami PHK.

"Ada beberapa catatan yang bisa disampaikan kepada Pak Menteri Investasi, terutama dari sisi ketenagakerjaan. Ada juga terkait sistem perijinan Online Single Submission menurut saya sudah baik, tapi mungkin perlu diperhatikan daerah yang jaringan internetnya masih kurang baik," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hendi juga menambahkan pandangannya tentang implikasi UU Cipta Kerja terhadap buruh, dengan perlu diadakan Desk Ketenagakerjaan di masing - masing daerah. Ini dirasa penting untuk mendukung aspirasi buruh ke depan. “Maka jika nanti ada aspirasi buruh yang tidak bisa dimediasi oleh Pemerintah Kota Semarang, maka nanti bisa diselesaikan oleh kepolisian melalui Desk Ketenagakerjaan," katanya.

Sementara itu, sejumlah kepala daerah yang hadir secara virtual dalam pertemuan tersebut juga memiliki pandangan yang sama terkait isu kewenangan pemerintah daerah di UU Cipta Kerja. APEKSI menilai UU Cipta Kerja, banyak kewenangan kepala daerah dikurangi oleh Pemerintah Pusat.

Nantinya aspirasi dari pemangku kepentingan akan dicatat masing-masing kepala daerah untuk ditampung dan kemudian dirumuskan poin-poinnya secara detail. Poin-poin ini akan menjadi bahan pada pembahasan aturan turunannya, yakni peraturan pemerintah dan peraturan presiden, yang sedang dirumuskan pemerintah.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Banjir Laten di Kota Semarang dan Pantura, Ini Penyebabnya

36 hari lalu

Warga menyaksikan jalan Pantura yang terendam banjir di Karanganyar, Demak, Jawa Tengah, Minggu, 17 Maret 2024. Banjir yang disebabkan jebolnya tanggul Sungai Wulan pascahujan deras dari wilayah hulu itu merendam jalan nasional jalur Semarang-Surabaya, sementara arus lalu-lintas dialihkan ke jalur alternatif melalui Kabupaten Jepara dan Grobogan. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Banjir Laten di Kota Semarang dan Pantura, Ini Penyebabnya

Kota Semarang dan daerah Pantura kembali mengalami banjir saat cuaca ekstrem seperti belakangan ini. Apa Penyebabnya?


Berkurangnya Wilayah Resapan Air Kota Semarang Berdampak pada Banjir Menahun

19 Desember 2023

Mobil terseret banjir bandang di Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang pada 7 November 2022. TEMPO/Jamal Abdul Nasser
Berkurangnya Wilayah Resapan Air Kota Semarang Berdampak pada Banjir Menahun

Rentetan banjir menggenangi Kota Semarang pada awal 2023.


Intip Isi Garasi Wali Kota Semarang yang Beli Motor Dinas Rp 8 Miliar

6 Desember 2023

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau biasa disapa Mbak Ita.
Intip Isi Garasi Wali Kota Semarang yang Beli Motor Dinas Rp 8 Miliar

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengadakan sebanyak 177 unit Honda Vario untuk motor dinas lurah di dengan nilai mencapai Rp 8 miliar.


Wali Kota Semarang Borong 177 Unit Honda Vario untuk Motor Dinas Lurah

6 Desember 2023

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau biasa disapa Mbak Ita.
Wali Kota Semarang Borong 177 Unit Honda Vario untuk Motor Dinas Lurah

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menganggarkan dana Rp 8 miliar untuk pengadaan motor Honda Vario dan kebutuhan lainnya.


Banjir Rendam Semarang Selama Dua Hari, Wali Kota Hevearita Sebut Pompa Tak Bekerja Maksimal

29 November 2023

Banjir menggenangi persimpangan Jalan Kaligawe dan Jalan Muktiharjo Raya Kota Semarang pada Selasa 28 November 2023. TEMPO/Jamal Abdun Nashr
Banjir Rendam Semarang Selama Dua Hari, Wali Kota Hevearita Sebut Pompa Tak Bekerja Maksimal

Banjir merendam Kota Semarang selama dua hari terakhir setelah hujan mengguyur pada Senin malam, 27 November 2023.


Banjir Mulai Landa Semarang Puluhan Sepeda Motor Mogok

15 November 2023

Ilustrasi banjir Semarang. Tempo/Jamal Abdun Nashr
Banjir Mulai Landa Semarang Puluhan Sepeda Motor Mogok

Banjir mulai melanda sejumlah daerah di Kota Semarang sejak Selasa malam, 14 November 2023. Puluhan kendaraan roda dua mogok.


Siswa SD Terkena Dampak Kebakaran TPA Jatibarang Semarang, Wali Kota: Pemadaman Butuh Sepekan

19 September 2023

Kebakaran tumpukan sampah di TPA Jatibarang, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Kebakaran TPA Jatibarang Semarang yang tidak lagi aktif tersebut meluas hingga 5 hektare. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Siswa SD Terkena Dampak Kebakaran TPA Jatibarang Semarang, Wali Kota: Pemadaman Butuh Sepekan

Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Jatibarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, berdampak terhadap SDN 4 Ngaliyan yang berlokasi tidak jauh.


Mengintip Kemeriahan HUT Kota Semarang Ke-476: Festival Durian Hingga Pemecahan Rekor MURI

3 Mei 2023

Wisatawan menikmati suasana sore hari di kawasan wisata Cagar Budaya Kota Lama, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 1 Juli 2021. Pemerintah berencana menerapkan PPKM Darurat pada 3 - 20 Juli mendatang di 48 Kabupaten/Kota berstatus pandemi level 4 dan 74 Kabupaten/Kota berstatus pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali, dengan sejumlah aturan pengetatan aktivitas masyarakat di tempat publik guna menurunkan penambahan kasus aktif COVID-19. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Mengintip Kemeriahan HUT Kota Semarang Ke-476: Festival Durian Hingga Pemecahan Rekor MURI

Di HUT yang ke-476, Kota Semarang tengah mengadakan ragam event menarik. Berikut rinciannya.


HUT Ke-476 Kota Semarang, Berikut Kilas Balik Pendiriannya Sebelum Kolonialisme Belanda

3 Mei 2023

Seorang tukang becak menanti penumpang di kawasan wisata Cagar Budaya Kota Lama, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 1 Juli 2021. Pemerintah berencana menerapkan PPKM Darurat pada 3 - 20 Juli mendatang di 48 Kabupaten/Kota berstatus pandemi level 4 dan 74 Kabupaten/Kota berstatus pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali, dengan sejumlah aturan pengetatan aktivitas masyarakat di tempat publik guna menurunkan penambahan kasus aktif COVID-19. ANTARA FOTO/Aji Styawan
HUT Ke-476 Kota Semarang, Berikut Kilas Balik Pendiriannya Sebelum Kolonialisme Belanda

Kota Semarang tepat berumur 476 tahun pada 2023 ini. Berikut sejarah ibu kota Jawa Tengah ini sejak sebelum kedatangan Belanda.


Bukan Hari Buruh, Ini Kilas Balik Penggunaan Kata Mayday Sebagai Istilah Darurat

1 Mei 2023

Ilustrasi pilot. Shutterstock
Bukan Hari Buruh, Ini Kilas Balik Penggunaan Kata Mayday Sebagai Istilah Darurat

Selain lazim di peringatan Hari Buruh Internasional, May Day atau Mayday juga untuk merujuk ke kondisi kritis seperti di kedaruratan penerbangan.