Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud Klaim 92 Persen Rakyat Papua Tak Ada Masalah dengan NKRI

Reporter

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam Rapat Koordinasi Kesatuan Bangsa 'Penyerahan Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementerian/Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa' di Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam Rapat Koordinasi Kesatuan Bangsa 'Penyerahan Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementerian/Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa' di Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengklaim 92 persen masyarakat Papua tidak mempunyai masalah dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Masyarakatnya pada umumnya lebih dari 90 persen atau 92 persen lebih itu kan ndak ada masalah dengan Republik," ujar Mahfud MD dalam Rapat Virtual antara Pimpinan MPR RI dan MPR FOR PAPUA, Senin, 3 Mei 2021.

Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut hanya segelintir orang saja yang selalu menentang pemerintah NKRI, yakni Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) yang kini dicap teroris.

Menurut Mahfud, pemerintah sudah berupaya melakukan pendekatan kesejahteraan dengan menerbitkan Inpres Nomor 9 tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat yang selanjutnya diikuti revisi UU Otsus Papua dimana pemerintah menaikkan anggaran Dana Alokasi Umum dari 2 persen menjadi 2,25 persen di dalam rencana revisi UU Otsus itu.

"Tapi kekerasan oleh sekelompok kecil orang masih terus berlangsung. Mereka yang kita sebut sebagai KKB itu terus melakukan tindak kekerasan dan perbuatannya itu membunuh, membakar rumah, membakar pesawat, menggorok leher orang, dokter dibakar di pinggir jalan, pegawai KPU dipenggal lehernya di tengah jalan, lalu bikin video menantang dan mengajak perang TNI-Polri," ujar Mahfud.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah menetapkan kelompok bersenjata di Papua sebagai teroris pada Kamis, 29 April lalu. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. menyatakan aksi kekerasan oleh kelompok itu telah memenuhi unsur tindak pidana terorisme sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme. Mahfud mengatakan pemberantasan terorisme di Papua tidak dilakukan terhadap rakyat Papua, melainkan terhadap segelintir orang yang melakukan pemberontakan. "Tindakan-tindakannya merupakan terorisme," ujar Mahfud.

DEWI NURITA

Baca: Soal Cap Teroris, Mahfud Md Persilakan Tentara Pembebasan Papua Melapor ke PBB

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

8 jam lalu

Peta Distrik Sarmi, Papua. google.com
Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

Yayasan Pusaka mengidentifikasi deforestasi di Papua Januari-Februari 2024 seluas 765,71 Ha meski Indonesia mendapatkan dana dari komunitas global.


Perludem Sebut Sistem Noken dalam Pemilu Perlu Diubah, Ini Alasannya

9 jam lalu

Warga pegunungan memberikan hak pilihnya pada Pemilu serentak 2024 Sistem Noken di Kampung Algoni, Distrik Piramid, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu, 14 Februari 2024. Sebanyak 1.306.414 orang masuk dalam daftar pemilih tetap di Provinsi Papua Pegunungan yang akan menggunakan hak pilih untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / Kota dan DPD. ANTARA / Gusti Tanati
Perludem Sebut Sistem Noken dalam Pemilu Perlu Diubah, Ini Alasannya

Perludem mencatat, dari 277 sengketa Pemilu 2024 yang masuk ke MK, hampir 10 persen terjadi di Papua Tengah.


Tim Hukum Ganjar Minta MK Tak Sekadar Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Ini Alasannya

12 jam lalu

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis memberikan kketerangan pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. Konferensi pers tersebut membahas perkembangan kasus hukum Aiman Witjaksono atas dugaan Polisi tidak netral dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tim Hukum Ganjar Minta MK Tak Sekadar Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Ini Alasannya

Tim Hukum Ganjar-Mahfud , Todung Mulya Lubis, meminta majelis hakim MK tidak hanya memeriksa masalah perbedaan perolehan suara. Apa alasannya?


Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

13 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

PT Freeport Indonesia menjanjikan fasilitas pengolahan dan pemurniannya dapat berproduksi penuh pada tahun ini.


Ketika Ganjar dan Mahfud Md Kompak Berharap MK Selamatkan Demokrasi

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar - Mahfud saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Ketika Ganjar dan Mahfud Md Kompak Berharap MK Selamatkan Demokrasi

Mahfud Md berharap MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia.


Mahfud Md Ingatkan MK Bisa Buat Landmark Decision dalam Sengketa Hasil Pilpres 2024

1 hari lalu

Konferensi pers yang digelar oleh Ganjar Pranowo dan Mahfud Md yanb berlangsung di Posko Pemenangan Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 2024. Kubu 03 akan menggugat hasil rekapitulasi nasional pemilu 2024 yang sudah diumumkan secara resmi oleh KPU ke Mahkamah Konstitusi paling lambat pada Sabtu, 23 Maret 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Mahfud Md Ingatkan MK Bisa Buat Landmark Decision dalam Sengketa Hasil Pilpres 2024

Mahfud Md yakin MK memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan-keputusan besar. Salah satunya membatalkan hasil Pilpres 2024.


Rumah Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar Dimasuki Biawak, Seliar Apakah Hewan Ini?

1 hari lalu

Seekor biawak di Pulau Biawak, Indramayu, Jawa Barat, 26 Juni 2014. Pada sore hari, biawak-biawak berenang di tepi pantai untuk memangsa ikan. TEMPO/Aditya Herlambang
Rumah Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar Dimasuki Biawak, Seliar Apakah Hewan Ini?

Rumah artis Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar dimasuki biawak belum lama ini. Hewan apakah ini? Ada sekitar 80 jenis biawak di seluruh dunia,


Ganjar Pranowo: Gugatan ke MK untuk Menjaga Agar Warga Tidak Putus Asa

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, tiba di Posko Pemenangan GAMA di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 20 Maret 2024. Ganjar dan pasangan wakil presidennya, Mahfud Md, diagendakan berbuka bersama dengan relawan sekaligus memantau pengumuman hasil Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ganjar Pranowo: Gugatan ke MK untuk Menjaga Agar Warga Tidak Putus Asa

Menurut Ganjar Pranowo, gugatan hasil Pilpres di MK juga dilakukan untuk merawat ingatan tentang pengorbanan begitu banyak orang saat reformasi.


Sidang di MK, Mahfud Md Singgung Banyak Negara Lain yang Batalkan Hasil Pemilu Curang

1 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Sidang di MK, Mahfud Md Singgung Banyak Negara Lain yang Batalkan Hasil Pemilu Curang

Menurut Mahfud Md, negara-negara tersebut melakukan pembatalan hasil Pemilu sebagai bentuk judicial activism atau aktivisme yudisial.


Di Sidang MK, Ganjar Bilang Kecurangan Pilpres 2024 Hancurkan Moral Bernegara

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar - Mahfud saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Di Sidang MK, Ganjar Bilang Kecurangan Pilpres 2024 Hancurkan Moral Bernegara

"Kami menolak dibawa mundur ke masa sebelum reformasi. Kami menolak pengkhianatan terhadap semangat reformasi," kata Ganjar.