Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Pilkada Kalsel, Denny Indrayana: Pertarungan Duitokrasi Lawan Rakyatokrasi

image-gnews
Pakar hukum tata negara Denny Indrayana saat menghadiri penyerahan rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Tempo/Nurdiansah
Pakar hukum tata negara Denny Indrayana saat menghadiri penyerahan rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Tempo/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur Kalimantan Selatan, Denny Indrayana, mengatakan tantangan yang dihadapinya dalam Pilkada 2020 adalah melawan politik uang.

“Pertarungan antara yang saya sebut duitokrasi, bagaimana daulat uang berhadapan dengan rakyatokrasi. Antara duit dengan rakyat berhadapan,” kata Denny dalam diskusi Demokrasi dalam Cengkeraman Oligarki, Ahad, 2 Mei 2021.

Denny mengatakan, Kalsel adalah gambaran dari penelitian Komisi Pemberantasan Korupsi bahwa biaya politik di wilayah dengan sumber daya alam yang tinggi menghadirkan biaya politik yang besar.

Denny menceritakan, kebiasaan membeli suara sekalipun di wilayah agamis di Kalimantan Selatan sangat jamak terjadi. Salah satu survei, kata Denny, juga menyebutkan bahwa 70 persen pemilih di Banjarmasin memilih kandidat kepala daerah karena uang. Padahal, Banjarmasin merupakan wilayah dengan akses pendidikan dan informasi yang lebih baik.

“Ini menunjukkan saya masuk ke wilayah politik, bertarung dengan suasana politik yang berhadapan dengan kekuatan modal atau oligarki yang juga ingin mempertahankan jejaring bisnisnya, yang biasanya beririsan dengan birkorasi dan aparat keamanan,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini menceritakan, pada tataran konfigurasi politik 2019, tidak ada kandidat yang mempunyai niat dan serius maju dalam Pilkada Kalsel 2020. Bahkan, sempat muncul wacana melawan kotak kosong lantaran banyak orang melihat calon inkumben (Sahbirin Noor) yang didukung kekuatan finansial besar, dan memiliki akses terhadap birokrasi.

Setelah melihat situasi tersebut, Denny Indrayana memutuskan maju dalam Pilkada 2020 di wilayah kelahirannya tersebut. Pertimbangan rasionalnya, Denny merujuk pada survei yang ia lakukan pada Desember 2019 bahwa elektabilitas calon inkumben hanya 15,6 persen. “Dari situ saya memutuskan untuk terjun payung di Kalsel, ikut pilgub,” kata Denny.

Baca juga: Denny Indrayana Minta Penyelenggara Pemungutan Suara Ulang di Kalsel Adil

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons KPU soal TKN Prabowo-Gibran Bagi Makan Siang dan Susu Gratis saat Kampanye

21 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memberikan konferensi pers terkait Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan berkas pendaftaran enam dari sembilan partai politik yang mendaftar hari ini sebagai calon peserta Pemilu 2024, dinyatakan lengkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
Respons KPU soal TKN Prabowo-Gibran Bagi Makan Siang dan Susu Gratis saat Kampanye

Idham Holik merespons dugaan kampanye pembagian makan siang dan susu gratis oleh TKN Prabowo-Gibran termasuk politik uang.


Putusan Batas Usia Capres Dinilai Akan Berbeda Jika Anwar Usman Taat Hukum

1 hari lalu

Ketua MK Anwar Usman saat menjadi Ketua Majelis Hakim sidang putusan atas gugatan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 16 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Putusan Batas Usia Capres Dinilai Akan Berbeda Jika Anwar Usman Taat Hukum

Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar menilai putusan batas usia capres akan berbeda jika Anwar Usman tak ikut ambil bagian.


MK akan Sidangkan Perkara Lanjutan Putusan MKMK yang Diajukan Denny Indrayana Cs

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo memimpin sidang usai sumpah jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru menggantikan Anwar Usman pada Sidang Pleno Khusus di Ruang Sidang Pleno Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 13 November 2023. Suhartoyo yang terpilih sebagai Ketua dilakukan melalui pemilihan secara musyawarah mufakat dalam Rapat Pleno Hakim.  TEMPO/Subekti.
MK akan Sidangkan Perkara Lanjutan Putusan MKMK yang Diajukan Denny Indrayana Cs

Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 dianggap cacat formil, karena dihasilkan dari putusan MK yang telah terbukti mengandung konflik kepentingan.


Soal Jokowi-DPR Ingin Singkirkan Saldi Isra Dkk, Arsul Sani Sebut Denny Indrayana Biasa Buat Isu yang Tak Terbukti

3 hari lalu

Calon Hakim Mahkamad Konstitusi Arsul Sani saat menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. DPR RI menyetujui Arsul Sani menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Jokowi-DPR Ingin Singkirkan Saldi Isra Dkk, Arsul Sani Sebut Denny Indrayana Biasa Buat Isu yang Tak Terbukti

Hakim konstitusi yang baru terpilih Arsul Sani mengatakan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana kerap membuat isu yang tidak terbukti.


Jokowi-DPR Dituding akan Ubah Batas Umur Hakim MK, Singkirkan Saldi Isra?

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi-DPR Dituding akan Ubah Batas Umur Hakim MK, Singkirkan Saldi Isra?

Presiden Jokowi dan DPR dituding akan mengubah Undang-Undang MK, serta menyetujui syarat umur baru hakim Konstitusi menjadi 60 tahun.


Sikapi Membludaknya Pemilih Muda pada Pemilu 2024, BEM FISIP Universitas Airlangga Mengadakan Diskusi Pendidikan Politik

7 hari lalu

Seorang warga pelajar memasukkan kertas suara kedalam kota suara saat pencoblosan pada acara sosialisasi bagi pemilih pemula di halaman kantor walikota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Sabtu (31/3). FOTO ANTARA/Rahmad
Sikapi Membludaknya Pemilih Muda pada Pemilu 2024, BEM FISIP Universitas Airlangga Mengadakan Diskusi Pendidikan Politik

BEM FISIP Universitas Airlangga mengadakan acara diskusi yang membahas tentang pendidikan politik pemilih pemuda pada Pemilu 2024.


Ustad Abdul Somad Bertemu Kaops NCS Polri, UAS Ingatkan Masyarakat Jangan Golput dan Money Politics

8 hari lalu

Kaops Nusantara Cooling System (Kaops NCS) Polri Irjen Asep Edi Suheri beserta rombongan bertemu Ustad Abdul Somad (UAS) di Pesantren Nurul Azhar, Rumbai, Pekanbaru, Selasa, 21 November 2023. Foto: Istimewa
Ustad Abdul Somad Bertemu Kaops NCS Polri, UAS Ingatkan Masyarakat Jangan Golput dan Money Politics

Kaops NCS Polri Irjen Asep Edi Suheri bertemu Ustad Abdul Somad di Pekanbaru. "Jangan golput, jangan tergiut money politics," kata UAS.


UMP Kalimantan Selatan 2024 Naik 4,22 Persen jadi Rp 3,28 Juta

8 hari lalu

Ilustrasi buruh. Pixabay
UMP Kalimantan Selatan 2024 Naik 4,22 Persen jadi Rp 3,28 Juta

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah menetapkan upah minimum 2024 menjadi Rp3.282.812,21. Angka ini naik 4,22 persen dari upah minimum provinsi (UMP) 2023 yaitu Rp 3.149.977,65. Kenaikan UMP ini diumumkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Selatan Irfan Sayuti di Banjarmasin, Selasa, 21 November 2023.


Denny Indrayana Sebut Firli Bahuri Tandatangani Surat Penangkapan Harun Masiku, Begini Kilas Balik Kasus Si Buron

11 hari lalu

Pada a wal tahun 2020, publik dihebohkan dengan kasus dugaan suap calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Harun Masiku. Harun Masiku diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan untuk menjadi anggota DPR. Facebook.com
Denny Indrayana Sebut Firli Bahuri Tandatangani Surat Penangkapan Harun Masiku, Begini Kilas Balik Kasus Si Buron

Denny Indrayana sebut Harun Masiku akan segera ditangkap, berikut kilas balik kasusnya berkaitan dengan suap anggota KPU Wahyu Setiawan.


Denny Indrayana Sebut Harun Masiku Akan Segera Ditangkap, Seret Nama Jokowi

13 hari lalu

Harun Masiku saat di Hotel Grand Hyatt Jakarta pada  8 Januari 2020. Tempo/Istimewa
Denny Indrayana Sebut Harun Masiku Akan Segera Ditangkap, Seret Nama Jokowi

Denny Indrayana mengaitkan kasus Harun Masiku dengan permainan politik untuk pemenangan Pilpres 2024.