Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemungkinan Revisi UU ITE Masuk Prolegnas 2021, Menkominfo: Tergantung DPR

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate belum memastikan revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE akan diusulkan masuk menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Johnny mengatakan hal ini bergantung pada proses politik di Dewan Perwakilan Rakyat.

"Itu harus dibicarakan dengan DPR, meskipun revisi minor tetapi proses pembuatan UU itu harus dilakukan, mulai dari naskah akademik, semua tahapan itu harus dilakukan," kata Johnny ketika ditemui Tempo di bilangan Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Kamis, 30 April 2021.

Revisi UU ITE saat ini belum masuk dalam Program Legislasi Nasional prioritas 2021 yang ditetapkan pada Maret lalu. Namun pada pertengahan tahun, DPR dan pemerintah biasanya melakukan review untuk melihat kembali RUU-RUU yang akan dikebut penyelesaiannya atau ditunda. Saat review tersebut berlangsung, usulan RUU baru dimungkinkan untuk masuk dalam Prolegnas 2021.

Saat ditanya apakah pemerintah akan mengajukan revisi UU ITE, Johnny berulang kali menegaskan hal itu bergantung hasil pembicaraan dengan DPR. Ia mengatakan perlu juga memperhatikan padatnya agenda DPR dan daftar Prolegnas yang cukup banyak.

Adapun Kominfo sendiri, kata dia, saat ini fokus menyelesaikan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi bersama Komisi I DPR. "Ada banyak UU, termasuk dari Kominfo kan saat ini sedang dalam proses UU PDP yang sangat urgent untuk perlindungan data pribadi masyarakat kita," ujar Johnny.

Johnny juga menanggapi banyaknya pertanyaan publik ihwal political will pemerintah merevisi UU ITE. Ia meminta semua pihak bersabar menunggu pembicaraan pemerintah dan DPR. Menurut Johnny, saat ini belum dapat dipastikan siapa yang akan menjadi pengusul revisi UU ITE.

"Nanti kita lihat yang jadi inisiator siapa, makanya jangan mendahului, apakah itu inisiatif pemerintah atau inisiatif DPR, proses itu harus kita ikuti dengan baik," kata Sekretaris Jenderal Partai NasDem ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Johnny, pemerintah dalam hal ini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menkominfo akan bicara terlebih dulu dengan pimpinan DPR dana alat kelengkapan Dewan yang bersangkutan untuk membicarakan revisi UU ITE tersebut.

Adapun revisi UU ITE disebutnya akan berlangsung dalam beberapa tahap. Pertama, revisi secara terbatas secara semantik. Revisi terbatas ini juga mencakup sinkronisasi dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang ada saat ini.

Selanjutnya, kata Johnny, hasil revisi UU ITE ini juga akan diacu dalam pembahasan RKUHP yang tengah berlangsung di Komisi III DPR. "Saat revisi UU KUHP nanti pasal-pasal yang relevan akan di-address sehingga tidak duplikasi, biasanya dengan memuat pasal peralihan di UU yang terakhir," ujar dia.

Di sisi lain, pemerintah dan DPR sebenarnya menargetkan RKUHP masuk dalam Prolegnas tahun ini. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya mengatakan pemerintah akan mengajukan RKUHP agar masuk dalam Prolegnas 2021 melalui review daftar prolegnas pertengahan tahun nanti.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Baca: Kronologi UU ITE Hingga Munculnya Wacana Revisi UU ITE, Mau Tahu?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

4 menit lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

4 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

5 jam lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

6 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

15 jam lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

1 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.


Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

1 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

2 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


55 Tahun Budi Arie, Dirikan Relawan Projo Lantas Jadi Menteri Jokowi

3 hari lalu

Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budie Arie Setiadi memberikan keterangan pers usai bertemu di Kantor DPP Projo, Jakarta, Kamis, 6 Juli 2023. Pertemuan tersebut membahas terkait dukungan di Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
55 Tahun Budi Arie, Dirikan Relawan Projo Lantas Jadi Menteri Jokowi

Menjelang Pemilihan Presiden 2014, Budi Arie mendirikan Projo untuk mendukung Jokowi. Kini, jadi menteri Jokowi.