Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Keluarkan Perpres 32/2021 soal Kemendikbud-Ristek

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan pemaparannya dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Maret 2022.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan pemaparannya dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Maret 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menetapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan Kementerian Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal sebagai bagian dari 34 Kementerian Negara. Ketetapan itu tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara.

Perpres 32/2021 diteken pada 28 April 2021 dan diundangkan pada tanggal yang sama. "Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," demikian bunyi Pasal II Perpres tersebut, sebagaimana dikutip Tempo dari situs Kemensesneg, Jumat, 30 April 2021.

Dalam poin pertimbangan, disebut susunan Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 perlu diubah dalam rangka penguatan riset nasional dan untuk peningkatan investasi serta penciptaan lapangan kerja.

"Bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 4/DPRRI/IV 2020-2021 tanggal 9 April 2021 telah memberikan pertimbangan berupa persetujuan terhadap penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan terhadap pembentukan Kementerian Investasi," demikian bunyi poin pertimbangan kedua.

Dalam salinan surat nomor R-14/Pres/03/2021 tertanggal 30 Maret 2021, Presiden Jokowi meminta pertimbangan DPR soal pembentukan BRIN dalam rangka menjalankan ketentuan Pasal 48 UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Kemenristek digabung dengan Kemendikbud karena BRIN akan dilepaskan dari Kemenristek dan menjadi badan otonom sendiri. Oleh karena sebagian besar tugas dan fungsi Kemenristek akan dilaksanakan BRIN, pemerintah berpandangan perlu untuk menggabungkan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud, sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Jokowi Pimpin Koalisi Besar Pro-Prabowo, Ini Kata Airlangga Golkar

10 menit lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) didampingi Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Selatan (Sumsel) Bobby Adhityo Rizaldi (kedua kiri) berjabat tangan dengan anggota partai saat tiba di lokasi acara konsolidasi Partai Golkar se-Sumbagsel di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 26 Januari 2024. Golkar menargetkan perolehan suara di atas 55 persen suara untuk memenangkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden no urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Sumbagsel.  ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Soal Jokowi Pimpin Koalisi Besar Pro-Prabowo, Ini Kata Airlangga Golkar

Usul Jokowi jadi pemimpin koalisi gabungan partai pendukung Prabowo Subianto yang berpasangan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka disuarakan sejumlah elit Partai Solidaritas Indonesia (PSI)


Subsidi Pupuk Naik 2 Kali Lipat Jadi 9,5 Juta Ton, Ini Arahan Jokowi

17 menit lalu

Subsidi Pupuk Naik 2 Kali Lipat Jadi 9,5 Juta Ton, Ini Arahan Jokowi

Presiden Jokowi minta program pupuk subsidi harus didasarkan pada volume kebutuhan pupuk, bukan hanya mengikuti anggaran.


Marhan Harahap Wafat Saat Jokowi Kunker ke Sumatra Utara, Begini Respons Istana dan Paspampres

1 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. ANTARA/Andi Firdaus
Marhan Harahap Wafat Saat Jokowi Kunker ke Sumatra Utara, Begini Respons Istana dan Paspampres

Istana dan Paspampres merespons soal wafatnya Marhan Harahap saat Jokowi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Sumatra Utara.


Golkar Sebut Minimal Jatah 5 Menteri: Klaim Punya Peran Besar, Begini Tanggapan Gerindra

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat berolahraga bersama dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu 6 Januari 2024. ANTARA/HO-Istana Kepresidenan
Golkar Sebut Minimal Jatah 5 Menteri: Klaim Punya Peran Besar, Begini Tanggapan Gerindra

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebut Golkar setidaknya dapat jatah minimal 5 kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran. Apa kata Gerindra.


BRIN Tekankan Pentingnya Pengelolaan Daerah Aliran Sungai untuk Cegah Bencana

1 jam lalu

Sejumlah Mahasiswa dan aktivis lingkungan membersihkan sampah di aliran sungai Krueng Daroy, Aceh Besar, Aceh, Selasa 22 Maret 2022. Aksi pembersihan aliran sungai Krueng Daroy yang merupakan sungai bersejarah pada masa kerajaan Aceh Sulthan Iskandar Muda abad 16 yang diikuti 150 peserta dari TNI AD, Masyarakat dan mahasiswa tersebut dalam rangka memperingati hari air sedunia sekaligus untuk menanamkan kesadaran kepada masyarakat sekitar tentang pentingnya menjaga lingkungan dan melestarikan budaya bersih. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/
BRIN Tekankan Pentingnya Pengelolaan Daerah Aliran Sungai untuk Cegah Bencana

Peneliti BRIN menyatakan pentingnya pengelolaan pengelolaan sumber daya air berbasis daerah aliran sungai terpadu.


Inilah Daftar 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) Baru yang Disetujui Presiden Jokowi pada 2024

1 jam lalu

Presiden Jokowi (tengah) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) dan Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin (kanan) menyampaikan pidato saat peresmian pabrik minyak goreng merah di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis, 14 Maret 2024. ANTARA/Yudi Manar
Inilah Daftar 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) Baru yang Disetujui Presiden Jokowi pada 2024

Presiden Jokowi menambah 14 PSN baru untuk tahun ini. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat.


Pemerintahan Jokowi Selesaikan 195 PSN Senilai Rp1.519 T, Tahun Ini Tambah 14

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi sambutan usai meresmikan pembangunan pabrik Smelter PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin, 27 Desember 2021. Pembangunan smelter milik PT. VDNI merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi di kawasan tersebut mencapai Rp47 triliun dan sampai saat ini telah menyerap tenaga kerja sebanyak 16.515 orang. ANTARA FOTO/Jojon
Pemerintahan Jokowi Selesaikan 195 PSN Senilai Rp1.519 T, Tahun Ini Tambah 14

Pemerintahan Jokowi mencatat 195 PSN selesai hingga Februari 2024 senilai Rp1.519 triliun. Sebanyak 77 dalam penyelesaian dan tambah 14 tahun ini


Istana Tanggapi soal Isu Jokowi Masuk Golkar

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menaiki mobil listrik golf buggy di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Partai Golkar)
Istana Tanggapi soal Isu Jokowi Masuk Golkar

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana Jokowi fokus bekerja untuk memimpin jalannya pemerintahan.


Diduga Rebut Spanduk Protes Emak-emak di Depan Jokowi, Apa Kata Paspampres?

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan seniman Reog Ponorogo saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di Alun-alun Ponorogo, Jawa Timur, Jumat 4 Januari 2019. Dalam kunjungan kerjanya di Ponorogo, Presiden Joko Widodo meninjau proyek pembangunan Waduk Bendo dan menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat. ANTARA FOTO/Siswowidodo
Diduga Rebut Spanduk Protes Emak-emak di Depan Jokowi, Apa Kata Paspampres?

Beredar video viral yang diduga anggota Paspampres merebut spanduk protes emak-emak saat kunjungan Jokowi di Sumut. Apa kata Paspampres?


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

2 jam lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.