Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Politikus NasDem Ingatkan Ada Konsekuensi Politik dan Hukum KKB sebagai Teroris

image-gnews
Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Nasdem Taufik Basari ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019. TEMPO/Putri.
Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Nasdem Taufik Basari ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019. TEMPO/Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum atau Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Taufik Basari mengatakan keputusan pemerintah menetapkan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) sebagai organisasi teroris memiliki konsekuensi politik dan hukum penanganan permasalahan konflik di Papua ke depannya.

"Ada konsekuensi hukum dan politik terhadap masing-masing penggunaan istilah yang diberikan," kata politikus NasDem ini dalam keterangan tertulis, Jumat, 30 April 2021.

Taufik mengatakan, ia menyadari keputusan politik pemerintah ini sekaligus bahan diplomasi karena gerakan separatis di Papua mendapatkan perhatian dunia internasional. Ia menjelaskan, pilihan penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bertujuan mendomestifikasi penanganan hukum terhadap gerakan bersenjata ini.

Sebab jika disebut sebagai pemberontak, pada level tertentu gerakan bersenjata ini dapat melakukan diplomasi untuk memperoleh status subyek hukum internasional. Gerakan separatis yang awalnya sebagai pemberontakan (insurgent), kata dia, dapat meningkat menjadi belligerent (negara yang berperang) yang bisa diakui sebagai subyek hukum internasional, apabila gerakan tersebut semakin terorganisir, meluas dan mampu menguasai suatu wilayah.

Namun di sisi lain, lanjut Taufik, penumpasan gerakan pemberontakan bersenjata dihadapi secara militer. Penanganan militeristik ini dapat melokalisir konflik menjadi 'kombatan melawan kombatan' dan memisahkan masyarakat sipil dari konflik bersenjata yang terjadi.

Taufik mengatakan penyebutan pemberontak terhadap gerakan ini dapat memudahkan proses dialog ataupun penyelesaian melalui perundingan. Meskipun, ujarnya, hal ini berisiko memperbesar dukungan baik dari dalam negeri maupun luar negeri kepada para pemberontak.

Menurut Taufik, penyebutan pemberontak dihindari pemerintah lantaran khawatir bakal kesulitan diplomasi jika gerakan ini diakui sebagai belligerent. "Meskipun sebenarnya tidak mudah mendapatkan status tersebut. Oleh karena itu penyebutan KKB dalam konteks ini dapat dikatakan lebih strategis bagi pemerintah," katanya.

Taufik mengaku dapat memahami keputusan pemerintah menetapkan KKB sebagai teroris. Hal ini mengingat TNPPB-OPM melakukan tindak kekerasan dan pembunuhan terhadap masyarakat sipil beberapa waktu terakhir.

"Dengan penyebutan gerakan ini sebagai kelompok teroris tentu penanganannya adalah penanganan tindak pidana terorisme sebagaimana diatur dalam UU Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," ujar Taufik.

Meski begitu, Taufik mengingatkan agar jangan sampai ada stigma rasial yang muncul akibat pelabelan teroris terhadap kelompok bersenjata di Papua. Ia juga khawatir pelabelan teroris ini justru akan menyulitkan pemisahan antara kombatan dengan masyarakat sipil dalam penanganannya.

"Saya berharap agar polisi dan TNI selalu bertindak profesional, berpedoman kepada hukum dan HAM serta berhati-hati dan cermat dalam menggunakan senjata agar tidak ada korban sipil yang terdampak," kata mantan Direktur Advokasi YLBHI ini.

Taufik juga berpendapat pemerintah harus tetap menggunakan pendekatan dialog yang humanis dengan masyarakat Papua. Ia mengatakan dialog inilah yang diharapkan dapat memberikan penyelesaian lebih bermartabat dan bersifat jangka panjang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenal Ragam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI

46 menit lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (ketiga kiri) berfoto bersama Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (keempat kiri), Wamenhan M Herindra (kedua kanan), KASAL Laksamana TNI Yudo Margono (kiri), KASAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo (kanan) dan KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman (kedua kiri) usai mengikuti acara Penyematan Bintang Kehormatan TNI di Kantor Kemenhan, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Mengenal Ragam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI

Gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan TNI memiliki makna yang berbeda. Berikut adalah penjelasannya.


Gerindra dan Nasdem Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel, Ini Alasannya

4 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Gerindra dan Nasdem Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel, Ini Alasannya

Rusdin Abdullah digadang-gadang akan diusung sebagai bakal calon Wali Kota Makassar pada Pilkada 2024.


Gerindra dan NasDem Jajaki Peluang Koalisi di Pilkada Sulawesi Selatan 2024

5 jam lalu

Rusdin Abdullah. TEMPO/Fahmi Ali
Gerindra dan NasDem Jajaki Peluang Koalisi di Pilkada Sulawesi Selatan 2024

Gerindra dan NasDem menjajaki kerja sama Pilkada 2024 di Sulawesi Selatan.


TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

5 jam lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) kembali menuding TNI melakukan pengeboman untuk menyelamatkan pilot Susi Air


Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

6 jam lalu

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah


Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

20 jam lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

20 jam lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

21 jam lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

Para penumpang mobil yang ditabrak pengemudi Fortuner sempat khawatir pengakuan soal jenderal benar dan mereka akan dicari-cari.


Patroli di Kiwirok, Personel Operasi Damai Cartenz Sebut Agar Masyarakat Tak Diganggu TPNPB-OPM

1 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
Patroli di Kiwirok, Personel Operasi Damai Cartenz Sebut Agar Masyarakat Tak Diganggu TPNPB-OPM

Personel Operasi Damai Cartenz 2024 melaksanakan patroli di Distrik Kiwirok, Pegunungan Bintang memastikan masyarakat tak diganggu TPNPB-OPM


Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

1 hari lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan. Foto: Dok. Pendam XVII/Cenderawasih
Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

TNI membantah menetapkan wilayah di Papua, khususnya Paniai sebagai kawasan peperangan atau zona operasi khusus militer.