TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Yan Parmenas Mandenas menilai penetapan kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai kelompok teroris bukan solusi dan tak menyelesaikan persoalan di Papua. Legislator dari daerah pemilihan Papua ini mengatakan langkah itu justru menunjukkan kelemahan pemerintah dalam menyelesaikan konflik di Bumi Cenderawasih.
"Dengan emosionalnya pemerintah dalam menetapkan KKB sebagai kelompok teroris, saya pikir ini justru mendorong sebuah kemunduran, bukan langkah maju," kata Yan ketika ditemui di ruangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 April 2021.
Yan mengatakan perlu solusi jangka panjang untuk menyelesaikan kompleksitas masalah di Papua. Solusi jangka panjang ini, kata dia, di antaranya perlunya rencana untuk menghentikan aksi-aksi kekerasan oleh kelompok bersenjata. Menurut dia, penanganan tindak kekerasan oleh KKB harus mengedepankan tindak pidana hukum.
Kedua, langkah jangka panjang harus dibangun dengan pendekatan teritorial, pendekatan komunikasi, pendekatan penggalangan, dan mendorong ke arah rekonsiliasi serta dialog. Ia menyarankan pemerintah pusat membentuk tim kerja untuk berdialog dengan rakyat Papua.
Yan menilai pendekatan keamanan untuk menghabisi KKB bukanlah jawaban. Sebab meskipun kelompok bersenjata dihabisi, kata dia, kelompok intelektual yang mendesak kemerdekaan Papua tetap berkembang.
"Karena persoalan di Papua ini bukan menyangkut satu kelompok. Kelompok KKB kita habisi hari ini, tapi regenerasinya akan lahir terus," kata Yan.
Menurut politikus Gerindra ini, pemerintah semestinya mengevaluasi terlebih dulu penanganan KKB di Papua. Ia mengatakan setidaknya ada dua hal yang perlu disorot, yakni efektivitas operasi keamanan dan keberhasilan pendekatan pembangunan.
Yan berujar, penetapan status teroris pada KKB ini justru akan memancing reaksi dunia internasional dan bisa menghantam balik pemerintah. "Kasus Papua ini kita harus berhati-hati betul dalam melakukan sebuah operasi," kata dia.
Yan menuturkan telah mendapat informasi saat ini masyarakat dari Ilaga, Ibu Kota Kabupaten Puncak, berbondong-bondong mengungsi ke Timika. Mereka mengungsi lantaran takut dengan operasi TNI dan Polri yang digelar setelah tertembaknya Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Papua Brigadir Jenderal TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha.
"Dari Ilaga banyak yang turun dan melarikan diri ke Timika. Yang ada di beberapa distrik di Puncak terpaksa masuk dan menumpuk di rumah-rumah ibadah atau gereja untuk amankan diri di situ," kata Yan.
Pemerintah resmi melabeli kelompok kriminal bersenjata di Papua sebagai teroris. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan pemberian label teroris itu lantaran munculnya beberapa aksi teror di Papua sejak awal April 2021.
"Sejalan dengan itu semua, maka pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif, dikategorikan sebagai teroris. Menyatakan melakukan pembunuhan dan kekerasan secara brutal itu secara masif," ujar Mahfud MD melalui konferensi pers daring pada Kamis, 29 April 2021.
Baca juga: Pemprov Papua Minta Kaji Ulang Keputusan OPM - KKB Jadi Kelompok Teroris
BUDIARTI UTAMI PUTRI | ANDITA RAHMA