Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lebih dari 400 Ribu Guru SD Inpres Akan Pensiun

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional, Baedhowi, mengungkapkan sekitar 400 ribu guru Sekolah Dasar Inpres akan pensiun pada 2010-2014.  Guru tersebut, kata dia, diangkat untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar melalui Instruksi Presiden pada 1973-1978. Saat itu dibangun hampir 10 ribu gedung sekolah dasar baru tiap tahunnya.

Untuk mengantisipasi kekurangan guru yang pensiun itu, Baedhowi mengatakan, pemerintah daerah dipersilakan mengangkat guru sesuai kebutuhan. “Namun harus tetap memenuhi kualifikasi pendidikan Diploma 4 atau sarjana strata-1,” kata dia saat dihubungi Tempo, Kamis (12/11).

Namun, menurut  Baedhowi, tidak semua daerah mampu memenuhi kriteria yang ditetapkan UU Sistem Pendidikan Nasional. Ada beberapa daerah, seperti Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kepulauan Riau, yang meminta kelonggaran pengangkatan guru.  “Mereka mengaku sulit mencari pengganti guru SD lulusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar yang berkualifikasi diploma 4 atau sarjana strata-1,” kata dia.

Solusinya, ujar Baedhowi, setiap daerah diperbolehkan mengangkat guru baru baik yang berkualifikasi sarjana pendidikan maupun non-kependidikan (umum). Tapi, setelah diangkat, guru yang berkualifikasi sarjana non-kependidikan harus mengikuti pendidikan profesi selama dua semester.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk daerah terpencil yang kesulitan mencari guru berkualifikasi diploma 4 atau sarjana strata-1 juga , diperbolehkan mengangkat guru PGSD yang berkualifikasi diploma-2 asal  calon guru tersebut sedang dan telah menempuh pendidikan di universitas selama minimal dua semester. “Dibuktikan dengan transkrip nilai selama dua semester,” kata dia.

Reh Atemalem Susanti
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang III 2023 Dibuka, Cek Syarat dan Tahapannya

28 Oktober 2023

Ilustrasi guru. shutterstock.com
Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang III 2023 Dibuka, Cek Syarat dan Tahapannya

Lulusan PPG Prajabatan akan diproyeksikan dan diprioritaskan mengisi kekosongan guru dan mengganti guru yang pensiun.


Papua Masih Kekurangan Guru, Muhadjir Effendy Usulkan Solusi ini

19 Oktober 2023

Seorang guru mengajar anak-anak dalam kegiatan sekolah Minggu di Gereja kristen Indonesia (GKI) Bukit Zaitun Skyland Kota, Jayapura, Papua, Minggu, 14 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Gusti Tanati
Papua Masih Kekurangan Guru, Muhadjir Effendy Usulkan Solusi ini

Permasalahan dan opsi pemerataan guru di Papua tersebut akan dikoordinasikan dengan kementerian teknis terkait.


Antisipasi Kekurangan Guru untuk Menjamin Kelancaran Pendidikan

5 September 2023

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.
Antisipasi Kekurangan Guru untuk Menjamin Kelancaran Pendidikan

Pentingnya langkah konkret dari pemerintah untuk memastikan bahwa potensi kekurangan guru dapat segera diatasi


Kekurangan Jumlah Guru di Ponorogo juga Jadi Salah Satu Sebab Sekolah Minim Murid

31 Juli 2023

Ilustrasi Sekolah Tatap Muka atau Ilustrasi Belajar Tatap Muka. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Kekurangan Jumlah Guru di Ponorogo juga Jadi Salah Satu Sebab Sekolah Minim Murid

Penambahan jumlah guru di Ponorogo tidak sebanding dengan perkembangan jumlah sekolah.


FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.


MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.


Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bamboo Dome, Tempat Makan Siang Pemimpin dan Delegasi G20.
Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.


Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim memberi sambutan dalam peluncuran Politeknik Tempo Jakarta, Sabtu, 31 Juli 2021. Kredit: Tempo
Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.


MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

Massa yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Anti Kekerasan (Gerak Perempuan) melakukan aksi diam di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020. Aksi ini dilatarbelakangi masih adanya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. TEMPO/Muhammad Hidayat
MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.


IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

Gedung Rektorat IPB University di kampus IPB Dramaga Bogor /ANTARA
IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).