TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono bakal mengawasi ketat tempat-tempat wisata selama masa Operasi Ketupat 2021. Pengawasan dilakukan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan meski berwisata.
“Termasuk mobilitas ke tempat wisata. Hanya wisata di area-area saja, tidak boleh keluar dari areanya. Kami awasi ketat tempat wisata ini,” ujar Istiono melalui keterangan tertulis pada Kamis, 29 April 2021.
Selain itu, Polri akan mengadakan tes swab antigen gratis di seluruh tempat wisata untuk masyarakat.
Pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. Larangan mudik ini berlaku bagi seluruh kalangan masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI - Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.
Namun, pemerintah tetap membuka tempat wisata bagi masyarakat setempat. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah menyepakati wisata lokal tetap boleh dibuka di masa Lebaran dengan syarat dan ketentuan yang ketat.
"Misalnya maksimum 50 persen kapasitas pengunjung. Kemudian peraturan disiplin protokol kesehatan harus diperketat. Sanksi untuk mereka yang tidak memiliki standar operasional itu harus ditegakkan," ujar Muhadjir dalam keterangan tertulis, Selasa, 20 April 2021.
Dengan tetap dibukanya wisata lokal, menurut Muhadjir, merupakan upaya pemerintah untuk tetap menyeimbangkan antara kondisi ekonomi dengan penanganan Covid-19.
Baca juga: Korlantas akan Sanksi Berat Anggota Polisi yang Loloskan Pemudik
ANDITA RAHMA | EGY ADYATAMA