TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menjelaskan kaitan antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP. Basarah mengatakan hubungan kedua lembaga itu merupakan perintah dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
"Hubungan antara BPIP dengan BRIN dapat ditelusuri dalam Pasal 5 UU Sisnas Iptek," kata Basarah dalam keterangannya, Rabu, 28 April 2021.
Pada poin a Pasal 5 tertulis, ilmu pengetahuan dan teknologi berperan menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada haluan ideologi Pancasila. Berdasarkan ketentuan ini, kata Basarah, dapat ditarik dua pemahaman.
Pertama, sistem perencanaan pembangunan nasional harus dirancang dengan mendasarkan pada ilmu pengetahuan dan teknologi. "Kedua, bahwa perencanaan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan itu harus berpedoman pada haluan ideologi Pancasila," ujarnya.
Basarah berujar, dalam sistem pemerintahan Indonesia, institusi atau lembaga yang memiliki tugas dan wewenang menyelenggarakan fungsi pembinaan ideologi Pancasila adalah BPIP. Ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang BPIP.
Sedangkan menurut Sisnas Iptek, lanjut dia, BRIN dibentuk untuk mengkaji dan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui fungsi penelitian, pengkajian, dan penerapan iptek. Maka, kata Basarah, agar politik hukum pembentukan BRIN tetap satu jalur pada nilai Pancasila, politik hukum pemerintah perlu didesain untuk mengikutsertakan BPIP.
"BPIP harus memberikan arah dan panduan agar BRIN dalam menjalankan tugas dan fungsinya ini tetap berpedoman pada haluan ideologi Pancasila," kata dia.
Menurut Basarah, hubungan BRIN dan BPIP ada pada substansi politik hukum mengingat fungsi BPIP sebagai badan yang bertanggung jawab melakukan pembinanaan ideologi Pancasila. Hal ini, kata dia, tentu dengan menafsirkan politik hukum UU Sisnas Iptek Pasal 5.
"Tidak ada lembaga di lingkungan eksekutif dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, yang memiliki fungsi pembinaan ideologi Pancasila kecuali BPIP," ujar Basarah.
Penjelasan ini disampaikan Basarah menanggapi isu yang menyebut Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bakal menjadi Dewan Pengarah BRIN. Ia sebelumnya mengatakan isu itu tidak benar sebab koordinasi BRIN dan BPIP merupakan perintah UU Sisnas Iptek. "Tidak menyebut nama ya, tapi badan," kata Basarah pada Senin lalu, 26 April 2021.