TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut usul memberikan label teroris kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sedang dikaji.
Rencana mengkategorikan KKB Papua sebagai teroris ini pernah dilontarkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar menyusul tewasnya Kepala Badan Intelijen Negara Papua Brigadir Jenderal TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya pada Ahad, 25 April lalu.
Baca Juga:
Moeldoko menilai, kejahatan yang dilakukan KKB di Papua sudah memasuki babak baru. Terutama, ujar dia, karena kejahatan KKB mulai menjurus pada tindakan terorisme yang memunculkan rasa tidak aman, rasa takut, hingga pembunuhan kepada masyarakat Papua itu sendiri. “Sehingga ada usulan tidak lagi menggunakan kata KKB tapi teroris. Saat ini, usulan tersebut masih jadi kajian bersama,” ujar bekas Panglima TNI itu lewat keterangan tertulis, Rabu, 28 April 2021.
Pasca gugurnya Kabinda Papua, Moeldoko menyebut pemerintah akan lebih tegas melakukan penegakan hukum. "Sebagaimana perintah Presiden bahwa tidak ada tempat bagi KKB di tanah Papua maupun di seluruh pelosok Tanah Air," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah memastikan penanganan KKB di Papua tidak berbenturan dengan nilai hak asasi manusia (HAM), karena dilakukan secara terukur dengan pendekatan hukum. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo saat menggelar Sidang Kabinet Paripurna yang berlangsung Selasa, 27 April 2021.
“Presiden sudah wanti-wanti soal penanganan KKB ini. Harus tegas, tapi tidak boleh mengabaikan HAM,” ujar Moeldoko.
Sebelum Sidang Kabinet Paripurna, beragam masukan penanganan KKB Papua juga sudah disampaikan TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), hingga Bupati Puncak, kepada Moeldoko. Upaya ini pun terus ditindaklanjuti mantan Panglima TNI itu dengan dialog-dialog bersama para tokoh agama, budaya, dan masyarakat Papua. Melalui langkah ini, Moeldoko berharap, penanganan KKB di Papua selesai dengan tepat dan tidak mengorbankan banyak pihak.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara meminta pemerintah berhati-hati memberikan label teroris kepada kelompok bersenjata di Papua. "Kaitannya dengan labelling teroris, saya kira pemerintah harus hati-hati. Dalam pengertian harus memperhitungkan dampak atau implikasinya baik di dalam negeri maupun internasional," kata Beka kepada Tempo, Senin malam, 26 April 2021.
DEWI NURITA | BUDIARTI UTAMI PUTRI
Baca: Polri Duga Otsus Papua Jadi Alasan Masifnya Penyerangan KKB