TEMPO.CO, Jakarta - Setara Institute mengkritik pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo yang meminta aparat keamanan menurunkan kekuatan penuh dan menumpas habis kelompok bersenjata di Papua serta meletakkan HAM sebagai urusan belakangan. Respons Bambang Soesatyo itu sebelumnya disampaikan menanggapi meninggalnya Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Papua Brigadir Jenderal TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha.
Kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat mengklaim bertanggung jawab atas penembakan Danny. Setara menilai pernyataan ini justru dapat memicu berkembangnya spiral kekerasan dan kompleksitas konflik di Papua.
"Berkembangnya spiral kekerasan hanya akan mengakibatkan semakin banyaknya korban berjatuhan, terutama dari masyarakat sipil," kata Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos dalam keterangan tertulis, Selasa, 27 April 2021.
Bonar mencontohkan tewasnya dua orang guru Sekolah Dasar di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua. Mereka menjadi korban penembakan kelompok bersenjata karena dianggap sebagai pendatang yang bertugas sebagai mata-mata.
"Pelbagai kasus penembakan yang memakan korban jiwa, terutama dari masyarakat sipil, semakin memperlihatkan pendekatan keamanan tidak menjadi jawaban atas persoalan konflik di tanah Papua," kata dia.
Peneliti Setara Institute Ikhsan Yosarie mengatakan, dalam konstruksi HAM yang juga diatur dalam Undang-undang Dasar 1945 Pasal 28i, ada hak-hak dalam kategori non-derogable rights yang tak dapat dikurangi dalam kondisi apa pun oleh siapa pun. Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 pun menjelaskan, ini mencakup keadaan perang, sengketa senjata, dan atau keadaan darurat. Adapun yang dimaksud siapa pun adalah negara, pemerintah, dan atau anggota masyarakat.
Ikhsan mengatakan diletakkannya HAM menjadi urusan belakangan secara eksplisit tak kondusif terhadap penyelesaian konflik Papua. Ia mengatakan, pemerintah semestinya belajar dari pendekatan halus (soft approach) dalam bentuk negosiasi seperti yang dilakukan terhadap Gerakan Aceh Merdeka.
Ikhsan mengatakan para aktor yang terlibat dalam penyelesaian konflik pemerintah dan GAM itu masih dapat dijumpai. Melalui strategi ini, kata dia, kelompok eks kombatan GAM yang dipimpin Win Minimi menyerahkan diri pada 2015 lalu.
Penyerahan Din Minimi, lanjutnya, kemudian diikuti oleh 120 orang anak buahnya dengan menyerahkan persenjataan yang mereka pegang. Dengan begitu penyelesaian konflik dapat dilakukan tanpa memakan korban jiwa, terutama dari kalangan sipil.
Setara pun mendesak kedua belah pihak untuk melakukan kesepakatan penghentian permusuhan (cessation of hostilities) agar dialog mencari jalan damai dapat dilakukan. Usul kedua ialah menempuh penegakan hukum, diikuti upaya untuk mengeliminasi kekuatan bersenjata sebagai sarana solutif, penyelesaian, atau pun pemecah masalah keamanan.
BUDIARTI UTAMI PUTRI
Baca: Kepala BIN Papua Tewas, Ketua MPR Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk KKB