Jakarta-Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian RI pada Selasa, 27 April 2021 sore.
Dia diringkus di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 15.30 WIB.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan Munarman ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam aksi-aksi terorisme.
"Dugaan keterlibatan Saudara M, yaitu terkait dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi beberapa waktu lalu," kata Ahmad di Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Selasa, 27 April 2021.
Berikut ini sejumlah fakta-fakta mengenai penangkapan Munarman:
-Digelandang Tanpa Sandal, Mata Ditutup Kain Hitam
Dari video yang beredar, penangkapan Munarman melibatkan belasan petugas. Mengenakan baju koko warna putih, Munarman digelandang dari rumahnya tanpa sempat mengenakan alas kaki.
Ketika melewati pintu, ia sempat meminta untuk memakai sandal. "Udah enggak usah," kata seorang polisi yang menangkap Munarman.
Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia itu memprotes penangkapan yang dinilainya tak sesuai prosedur hukum. Toh, Munarman tetap dibawa ke markas Polda Metro Jaya. Setibanya di Polda, Munarman digelandang turun dari mobil polisi dengan kain hitam menutup kedua matanya.
-Penggeledahan di Dua Lokasi
Polisi menggelar penggeledahan di dua lokasi berkaitan dengan penangkapan Munarman. Selain rumah Munarman di Pamulang, aparat menggeledah bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta. Polisi mengklaim menemukan sejumlah bahan peledak di lokasi tersebut.
Karopenum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut temuan ini mirip dengan bahan peledak dalam kasus teroris Condet beberapa waktu lalu. Ia mengatakan ada beberapa botol plastik yang berisi cairan triacetone triperoxide (TATP), bahan kimia yang mudah terbakar.
-Kasus yang Dituduhkan
Menurut Ahmad Ramadhan, penangkapan Munarman berhubungan dengan kasus baiat di Universitas Islam Negeri Jakarta, Makassar, dan Medan. Dia tak merinci kapan Munarman menghadiri acara pembaiatan tersebut. Namun Ahmad menyebut diringkusnya Munarman merupakan hasil pengembangan Densus 88 dari serangkaian penangkapan teroris di beberapa wilayah belakangan ini.
Nama Munarman memang sebelumnya disorot lantaran hadir dalam sebuah acara di Makassar yang diduga memuat agenda pembaiatan kepada ISIS. Dalam beberapa kesempatan, Munarman mengatakan FPI berbeda pandangan dengan ISIS maupun Jaringan Ansharut Daulah (JAD)--afiliasi ISIS di Indonesia.
Nama Munarman juga disebut-sebut ketika polisi menggelar konferensi pers penangkapan terduga teroris di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu. Di jejeran barang bukti yang dipajang, terlihat beberapa bilah pedang serta buku dan atribut FPI. Salah satu buku yang dihadirkan sebagai barang bukti dalam itu berjudul "FPI Amar Ma'ruf Nahi Munkar".
"Ini ada operasi media besar-besaran dan sistematis, untuk penggalangan opini publik dalam rangka memframing, menstigma, dan melabelisasi saya mau pun FPI agar diteroriskan," ujar Munarman dalam video yang diterima Tempo pada Selasa, 30 Maret 2021.
-Akan Ajukan Praperadilan
Tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, mengatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum atas penangkapan bekas Sekretaris Umum FPI itu. Ia mengatakan Munarman bakal mengajukan praperadilan atas penangkapan yang dinilai tak sesuai prosedur.
Aziz juga menyebut Munarman bakal didampingi sekitar 20 kuasa hukum dalam pengajuan praperadilan itu. Namun, ia belum merinci kapan berkas praperadilan itu bakal diajukan.
Baca juga : Densus 88 Sita Cairan Aneh di Penangkapan Munarman, Advokat: Itu Pembersih WC
BUDIARTI UTAMI PUTRI | YUSUF MANURUNG | ZULNIS FIRMANSYAH | ANDITA RAHMA