Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kunjungi Kantor PDIP, Sekjen PKS: Meski Berbeda Silaturahim Jalan Terus

Reporter

image-gnews
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Aboe Bakar Al-Habsy memberikan keterangan pers terkait kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 di Mataram, NTB, Senin 14 Desember 2020. ANTARA/Dhimas B.P.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Aboe Bakar Al-Habsy memberikan keterangan pers terkait kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 di Mataram, NTB, Senin 14 Desember 2020. ANTARA/Dhimas B.P.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi menegaskan sikap politik yang berbeda tidak menghalangi silaturahim ke jajaran PDI Perjuangan. "Meski berbeda kami di luar pemerintahan dan PDIP sedang memimpin, silaturahim jalan terus. Berkah Ramadan," kata Aboe dalam keterangannya, Selasa, 27 April 2021.

Pada Selasa pagi, jajaran PKS mengunjungi kantor pusat PDI Perjuangan. Aboe mengatakan kunjungan tersebut merupakan rangkaian silaturahim anak bangsa yang sama-sama berjuang melalui jalur politik.

Meski berbeda sikap politik, Aboe menyebut, perbedaan itu adalah fitrah yang dimiliki bangsa Indonesia. Sebab, bangsa ini memiliki ribuan suku, bahasa dan adat yang tidak mungkin diseragamkan satu dengan yang lainnya.

"PKS dan PDIP dan dengan partai lain tentu memiliki perbedaan. Itu hal yang wajar. Tugas kita adalah berpegang pada konsensus persatuan yang sudah dirumuskan founding father kita. Itu yang jauh lebih penting," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran PDIP diwakili Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto dan didampingi Wakil Bendahara Rudianto Tjen, serta Wakil Sekjen yang juga Ketua Fraksi PDIP di DPR Utut Adianto. Turut mendampingi Hasto, yakni jajaran Ketua DPP PDIP seperti Ahmad Basarah, Wiryanti Sukamdani, Hamka Haq, I Made Urip, Sukur Nababan.

Selain itu, hadir Ketua Komisi IV DPR Sudin, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka, Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng. Hadir juga Politikus PDIP Zuhairi Misrawi serta Kepala Sekretariat PDIP Yoseph Adhi Dharmo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan rombongan PKS dipimpin Aboe bersama Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini, Ketua Bidang Seni Budaya DPP PKS Ecky Awal Muharram, Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan PKS Anis Byarwati, Ketua Bidang BPJE DPP PKS Rofik Hananto.

Lalu Ketua Bidang TekInLH DPP PKS Mardani Ali Sera, Ketua BPPLN Sukamta, Wasekjen DPP PKS Moh Rozaq Asyhari, Wasekjen DPP PKS Ahmad Fathul Bari, dan Wasekjen DPP PKS Haryo Setyoko.

Baca juga: PKS Sebut Pemerintahan Jokowi Tak Konsisten soal Kemenristek - Kemendikbud

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons Puan Maharani, PKB, hingga Gerindra Soal Progres Hak Angket Pemilu di DPR

26 menit lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Respons Puan Maharani, PKB, hingga Gerindra Soal Progres Hak Angket Pemilu di DPR

Puan Maharani mengklaim dia tidak memberi instruksi kepada Fraksi PDIP di DPR mengenai pengajuan hak angket.


Ngabuburit di Pertamina Mandalika International Circuit, Pengunjung Bisa Merasakan jadi Pembalap

28 menit lalu

Ngabuburit di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat saat Ramadan 2024 (Dok. ITDC)
Ngabuburit di Pertamina Mandalika International Circuit, Pengunjung Bisa Merasakan jadi Pembalap

Pertamina Mandalika International Circuit menggelar ngabuburit Arrive and Drive, Ngabuburide (Open Track Day), dan Lampaq di Sirkuit.


Fakta Menarik Nuuk Greenland, Salah Satu Kota dengan Durasi Puasa Terlama

1 jam lalu

Nuuk, Greenland (Pixabay)
Fakta Menarik Nuuk Greenland, Salah Satu Kota dengan Durasi Puasa Terlama

Selain jadi salah satu kota memiliki durasi puasa terlama di dunia, Nuuk, Greenland juga menyimpan beberapa fakta menarik. Simak artikel menarik ini.


PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

2 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

RUU DKJ sudah disahkan DPR menjadi UU DKJ. PKS satu-satunya fraksi menolak pengesahan itu, sementara 8 fraksi partai lainnya menyetuji, Ini alasan PKS


Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

3 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

PKS menganggap penyusunan dan pembahasan RUU DKJ tergesa-gesa dan belum melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna.


Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

3 jam lalu

Anggota komisi III DPR fraksi PDI P Arteria Dahlan tertidur saat sidang putusan sistem pemilihan umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Dalam putusannya, MK menolak permohonan para pemohon secara keseluruhannya dan tetap menggunakan proporsional terbuka untuk pemilu 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?


Masuk Bursa Pilkada Jawa Tengah, Bambang Pacul Tunggu Arahan Megawati

6 jam lalu

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDIP Bambang Pacul Wuryanto ditemui di kantor PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/Putri.
Masuk Bursa Pilkada Jawa Tengah, Bambang Pacul Tunggu Arahan Megawati

Bambang Pacul mengaku belum ada arahan dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk maju sebagai cagub Jateng.


Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

6 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

PKS mengungkapkan sejumlah alasan menolak pengesahan RUU DKJ menjadi undang-undang.


RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

7 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

RUU DKJ disahkan, apakah Gibran akan punya kewenangan besar di kawasan aglomerasi?


Gunakan THR secara Bijak, Terapkan 8 Langkah Ini

9 jam lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Gunakan THR secara Bijak, Terapkan 8 Langkah Ini

THR atau Tunjangan Hari Raya kerap habis begitu saja setelah Lebaran. Begini cara bijak menggunakan THR?