TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Covidd-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengemukakan identifikasi terhadap mutasi SARS-CoV-2 yang berpotensi dibawa pendatang dari India masih ditangani intensif Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes.
"Kami sedang melakukan whole genome sequencing (pengurutan keseluruhan genom) dari sejumlah warga negara India yang terkonfirmasi positif Covid-19. Baru mungkin Jumat depan ya hasilnya," katanya melalui pesan singkat, Selasa pagi, 27 April 2021.
Pengurutan keseluruhan genom diteliti oleh Balitbangkes bekerja sama dengan 17 laboratorium di Indonesia. Kemenkes telah mengonfirmasikan sebanyak 12 dari total 127 warga negara India yang melakukan eksodus ke Indonesia, Rabu lalu dinyatakan positif terjangkit Covid-19.
Menurut Siti, sejumlah pihak terkait di Indonesia tengah bersiap mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19 dari sejumlah negara di antaranya B117 dari Inggris, B1351 dari Afrika Selatan, P1 dari Brazil, serta varian mutasi ganda B1617 di India yang diperkirakan lebih berbahaya dan cepat menular.
Menurut Siti Nadia, kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan terjadinya lonjakan kasus yang sangat tinggi secara global, sehingga mendorong pemerintah untuk lebih agresif mengantisipasi hal itu.
Sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan kepada wartawan mengatakan gelombang kasus di India dipengaruhi mutasi virus dan pelonggaran penegakan protokol kesehatan.
Berdasarkan data dari jejaring surveilans genomik Indonesia melaporkan, sejak Januari 2020 hingga Maret 2021 telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 1191 sekuens SARS-CoV-2. Hasilnya ditemukan adanya mutasi virus yang ada di Eropa.
Menkes mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada dengan segera melakukan vaksinasi di sentra vaksinasi terdekat dan terus mematuhi protokol kesehatan.
Budi menambahkan, berkaitan dengan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di India, pemerintah telah mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi masuknya mutas virus ke Indonesia dengan memperkuat surveilans genomik di pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara.
Bagi WNI yang pernah mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari terakhir, kata Budi Gunadi, tetap diperbolehkan kembali Indonesia dengan syarat harus menjalani karantina 14 hari dan dua kali test swab PCR di awal dan akhir karantina.