Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pasca Penembakan Pejabat BIN, Istana Evaluasi Situasi Keamanan di Papua

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Sejumlah prajurit Kopasus mengusung jenazah Kabinda Papua Mayjen Anumerta I Gusti Putu Danny saat Upacara Pengantar Jenazah setibanya di Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 26 April 2021. Kabinda Papua gugur dalam kontak senjata yang terjadi dengan Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua. ANTARA/Muhammad Iqbal
Sejumlah prajurit Kopasus mengusung jenazah Kabinda Papua Mayjen Anumerta I Gusti Putu Danny saat Upacara Pengantar Jenazah setibanya di Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 26 April 2021. Kabinda Papua gugur dalam kontak senjata yang terjadi dengan Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua. ANTARA/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Staf Presiden menggelar Rapat Koordinasi Perkembangan Situasi Keamanan Terkini Papua di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin, 26 April 2021. Langkah ini diambil pasca Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha, tewas tertembak oleh kelompok yang disebut pemerintah sebagai kelompok kriminal bersenjata (KKB).

“Operasi di Papua perlu dievaluasi. Kadang-kadang ada sesuatu yang simple tapi justru membuat rumit keadaan. Jangan terjebak pada situasi itu, maka harus ada perubahan dan pembenahan,” ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dalam keterangannya.

Pada rapat ini, Moeldoko didampingi Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodawardhani. Dalam rapat hadir pula Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, BIN, TNI, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), hingga Bupati Kabupaten Intan Jaya.

Moeldoko meminta berbagai masukan untuk mencari solusi terbaik penanganan KKB di Papua. Hal senada diungkapkan Kabaintelkam Polri Irjen Paulus Waterpauw. Menurut Paulus, tatanan sinergitas di lapangan belum padu. Dengan begitu, upaya penumpasan dan penangkapan KKB bisa terus berlanjut.

Evaluasi juga sudah dilakukan Kemenko Polhukam. Setelah gugurnya Kabinda Papua Danny Nugraha, Moeldoko mengatakan Menko Polhukam Mahfud Md langsung menggelar rapat khusus. Salah satu poin dalam rapat tersebut, adalah menegaskan perlunya penguatan koordinasi dan meningkatkan intensitas operasi di Papua.

Meski begitu, Wakil Kepala (Waka) BIN Letjen TNI Purn Teddy Lhaksmana Widya Kusuma menilai dengan kondisi Papua saat ini, maka pemerintah punya peluang untuk menuntaskan masalah KKB. Apalagi, katanya, evaluasi operasi di Papua sudah dibahas. "Operasi penuntasan KKB harus dilanjutkan,” jelas Teddy.

Teddy juga menambahkan, penyebutan nama KKB sudah tidak sesuai dan beberapa pihak mengusulkan penyebutan KKB menjadi separatis teroris. Hal ini menjadi sebuah tindak kontra-terorisme melalui Resolusi 1373 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letnan Jenderal TNI Joni Supriyanto menambahkan, penanganan KKB di Papua perlu melibatkan tokoh dan masyarakat adat, hingga Pemerintah Daerah. Sementara Kepala BNPT Boy Rafli Amar dan Asops Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto sepakat, operasi di Papua bukan operasi militer, melainkan operasi penegakkan hukum.

“Maka, kejahatan KKB di papua bisa diproses secara hukum. Tapi keterlibatan TNI di sana terkait masalah kedaulatan negara, sehingga harus totalitas hadapi situasi di Papua,” kata Boy.

Adapun Bupati Kabupaten Puncak Jaya Yuni Wonda berharap, penanganan situasi di Papua, khususnya di Puncak Jaya memerlukan pengawasan dan pendekatan khusus. “Perlu ada pendekatan ke masyarakat, bangun komunikasi yang baik. Perlu juga pembangunan infrastruktur jalan, rumah singgah, dan listrik,” kata Yuni.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BNPT Mendukung Tercapainya Visi Indonesia Emas 2045

5 jam lalu

BNPT Mendukung Tercapainya Visi Indonesia Emas 2045

Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Bangbang Surono, A.k, M.M, CA., optimis BNPT mampu berperan dan berdampak dalam mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045.


Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

6 jam lalu

Peta Distrik Sarmi, Papua. google.com
Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

Yayasan Pusaka mengidentifikasi deforestasi di Papua Januari-Februari 2024 seluas 765,71 Ha meski Indonesia mendapatkan dana dari komunitas global.


Perludem Sebut Sistem Noken dalam Pemilu Perlu Diubah, Ini Alasannya

7 jam lalu

Warga pegunungan memberikan hak pilihnya pada Pemilu serentak 2024 Sistem Noken di Kampung Algoni, Distrik Piramid, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu, 14 Februari 2024. Sebanyak 1.306.414 orang masuk dalam daftar pemilih tetap di Provinsi Papua Pegunungan yang akan menggunakan hak pilih untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / Kota dan DPD. ANTARA / Gusti Tanati
Perludem Sebut Sistem Noken dalam Pemilu Perlu Diubah, Ini Alasannya

Perludem mencatat, dari 277 sengketa Pemilu 2024 yang masuk ke MK, hampir 10 persen terjadi di Papua Tengah.


Tim Hukum Ganjar Minta MK Tak Sekadar Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Ini Alasannya

11 jam lalu

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis memberikan kketerangan pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. Konferensi pers tersebut membahas perkembangan kasus hukum Aiman Witjaksono atas dugaan Polisi tidak netral dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tim Hukum Ganjar Minta MK Tak Sekadar Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Ini Alasannya

Tim Hukum Ganjar-Mahfud , Todung Mulya Lubis, meminta majelis hakim MK tidak hanya memeriksa masalah perbedaan perolehan suara. Apa alasannya?


Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

12 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

PT Freeport Indonesia menjanjikan fasilitas pengolahan dan pemurniannya dapat berproduksi penuh pada tahun ini.


Ketika Ganjar dan Mahfud Md Kompak Berharap MK Selamatkan Demokrasi

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar - Mahfud saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Ketika Ganjar dan Mahfud Md Kompak Berharap MK Selamatkan Demokrasi

Mahfud Md berharap MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia.


Mahfud Md Ingatkan MK Bisa Buat Landmark Decision dalam Sengketa Hasil Pilpres 2024

1 hari lalu

Konferensi pers yang digelar oleh Ganjar Pranowo dan Mahfud Md yanb berlangsung di Posko Pemenangan Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 2024. Kubu 03 akan menggugat hasil rekapitulasi nasional pemilu 2024 yang sudah diumumkan secara resmi oleh KPU ke Mahkamah Konstitusi paling lambat pada Sabtu, 23 Maret 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Mahfud Md Ingatkan MK Bisa Buat Landmark Decision dalam Sengketa Hasil Pilpres 2024

Mahfud Md yakin MK memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan-keputusan besar. Salah satunya membatalkan hasil Pilpres 2024.


Rumah Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar Dimasuki Biawak, Seliar Apakah Hewan Ini?

1 hari lalu

Seekor biawak di Pulau Biawak, Indramayu, Jawa Barat, 26 Juni 2014. Pada sore hari, biawak-biawak berenang di tepi pantai untuk memangsa ikan. TEMPO/Aditya Herlambang
Rumah Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar Dimasuki Biawak, Seliar Apakah Hewan Ini?

Rumah artis Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar dimasuki biawak belum lama ini. Hewan apakah ini? Ada sekitar 80 jenis biawak di seluruh dunia,


Ganjar Pranowo: Gugatan ke MK untuk Menjaga Agar Warga Tidak Putus Asa

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, tiba di Posko Pemenangan GAMA di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 20 Maret 2024. Ganjar dan pasangan wakil presidennya, Mahfud Md, diagendakan berbuka bersama dengan relawan sekaligus memantau pengumuman hasil Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ganjar Pranowo: Gugatan ke MK untuk Menjaga Agar Warga Tidak Putus Asa

Menurut Ganjar Pranowo, gugatan hasil Pilpres di MK juga dilakukan untuk merawat ingatan tentang pengorbanan begitu banyak orang saat reformasi.


Sidang di MK, Mahfud Md Singgung Banyak Negara Lain yang Batalkan Hasil Pemilu Curang

1 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Sidang di MK, Mahfud Md Singgung Banyak Negara Lain yang Batalkan Hasil Pemilu Curang

Menurut Mahfud Md, negara-negara tersebut melakukan pembatalan hasil Pemilu sebagai bentuk judicial activism atau aktivisme yudisial.