Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Minta Pemerintah Hati-hati Beri Label Teroris untuk KKB Papua

image-gnews
Komisioner Pendidikan & Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (ketiga kiri) menerima peryataan sikap dari perwakilan Forum Lintas Paguyuban se Papua di Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2019. Perwakilan Forum Lintas Paguyuban se Papua yang juga menjadi korban kerusuhan di Wamena mendesak Komnas HAM untuk turun tangan menyelesaikan kerusuhan yang terjadi di Wamena beberapa waktu yang lalu.  ANTARA
Komisioner Pendidikan & Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (ketiga kiri) menerima peryataan sikap dari perwakilan Forum Lintas Paguyuban se Papua di Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2019. Perwakilan Forum Lintas Paguyuban se Papua yang juga menjadi korban kerusuhan di Wamena mendesak Komnas HAM untuk turun tangan menyelesaikan kerusuhan yang terjadi di Wamena beberapa waktu yang lalu. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara meminta pemerintah berhati-hati memberikan label teroris kepada kelompok bersenjata di Papua. Rencana mengkategorikan kelompok bersenjata Papua sebagai teroris ini pernah dilontarkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar.

Menyusul tewasnya Kepala Badan Intelijen Negara Papua Brigadir Jenderal TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya pada Ahad, 25 April lalu, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat kembali menyuarakan dukungan agar kelompok bersenjata di Papua dikategorikan sebagai teroris. Brigjen Danny tewas dalam kontak senjata dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua.

"Kaitannya dengan labelling teroris, saya kira pemerintah harus hati-hati. Dalam pengertian harus memperhitungkan dampak atau implikasinya baik di dalam negeri maupun internasional," kata Beka kepada Tempo, Senin malam, 26 April 2021.

Beka mengatakan Komnas HAM dalam posisi menentang terjadinya semua bentuk kekerasan di tanah Papua oleh siapa pun. Komnas, kata dia, mendukung adanya penegakan hukum kepada kelompok bersenjata agar tak ada lagi tindakan kekerasan, baik kepada masyarakat sipil maupun kepada aparat negara.

Namun, Beka mengatakan ada sejumlah implikasi jika negara mengkategorikan KKB di Papua sebagai teroris. Pertama, ia mempertanyakan apakah pelabelan teroris itu dapat menyelesaikan siklus kekerasan yang ada di Papua. Adapun secara internasional, Beka mengingatkan, Indonesia telah meratifikasi berbagai perjanjian internasional tentang hak asasi manusia.

"Bagaimana dengan standar-standar atau perjanjian, instrumen internasional yang sudah sekian banyak kita ratifikasi? Jadi intinya hati-hati kita untuk menyematkan predikat itu," kata Beka.

Menurut Beka, yang terpenting adalah menghentikan siklus kekerasan di Papua. "Caranya apa, ya penegakan hukum," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala BNPT Boy Rafli Amar mengatakan lembaganya tengah mengkaji opsi untuk mengkategorikan Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua sebagai teroris. Anggota Komisi Pertahanan DPR Syaifullah Tamliha pun beberapa kali menyatakan dukungan atas gagasan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Tamliha, KKB telah membunuh warga sipil sehingga layak dikategorikan sebagai kelompok terorisme yang harus ditumpas. Ia mengatakan, terbunuhnya Kepala BIN Papua--seorang jenderal TNI bintang satu--mesti disikapi dengan serius dan tegas oleh Presiden Joko Widodo.

"Demi martabat NKRI dan kedaulatan bangsa, KKB di Papua perlu segera ditindak dengan tegas," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan ini dalam keterangan tertulisnya.

Adapun Presiden Jokowi telah memerintahkan aparat untuk mengejar dan menangkap KKB. Menurut Beka Ulung Hapsara, sikap Presiden itu sudah tepat. Hanya saja, ia menilai Presiden kurang menginstruksikan untuk mengadili sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

"Apa yang diperintahkan Presiden sudah tepat, artinya kan mengejar menangkap, hanya kurang (perintah) mengadili," ujar Beka.

Di sisi lain, Beka melanjutkan, aparat harus tepat pula menerjemahkan instruksi itu. Ia mengingatkan agar aparat tetap bekerja sesuai koridor penegakan hukum, misalnya dengan memaksimalkan fungsi intelijen untuk mengidentifikasi kelompok mana yang melakukan penembakan.

"Jangan sampai aparat kemudian malah melakukan tindakan melawan hukum atau melakukan kekerasan kepada masyarakat yang tidak tahu apa-apa," kata komisioner Komnas HAM Beka Ulung.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah Diminta Jaga Tulang Manusia di Rumoh Geudong Aceh, Diduga Terkait Pelanggaran HAM

23 menit lalu

Rumoh Geudong. Dok. Museum HAM Lorong Ingatan
Pemerintah Diminta Jaga Tulang Manusia di Rumoh Geudong Aceh, Diduga Terkait Pelanggaran HAM

Rumoh Geudong diyakini sebagai tempat terjadinya pelanggaran HAM berat saat Aceh menjadi daerah operasi militer


BNPT Dukung Pencapaian Visi Indonesia Emas 2045

11 jam lalu

BNPT Dukung Pencapaian Visi Indonesia Emas 2045

Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Bangbang Surono, A.k, M.M, CA., optimis BNPT mampu berperan dan berdampak dalam mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045.


Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

12 jam lalu

Peta Distrik Sarmi, Papua. google.com
Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

Yayasan Pusaka mengidentifikasi deforestasi di Papua Januari-Februari 2024 seluas 765,71 Ha meski Indonesia mendapatkan dana dari komunitas global.


Perludem Sebut Sistem Noken dalam Pemilu Perlu Diubah, Ini Alasannya

13 jam lalu

Warga pegunungan memberikan hak pilihnya pada Pemilu serentak 2024 Sistem Noken di Kampung Algoni, Distrik Piramid, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu, 14 Februari 2024. Sebanyak 1.306.414 orang masuk dalam daftar pemilih tetap di Provinsi Papua Pegunungan yang akan menggunakan hak pilih untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / Kota dan DPD. ANTARA / Gusti Tanati
Perludem Sebut Sistem Noken dalam Pemilu Perlu Diubah, Ini Alasannya

Perludem mencatat, dari 277 sengketa Pemilu 2024 yang masuk ke MK, hampir 10 persen terjadi di Papua Tengah.


Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

18 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

PT Freeport Indonesia menjanjikan fasilitas pengolahan dan pemurniannya dapat berproduksi penuh pada tahun ini.


Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

18 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Pj Gubenur Aceh Achmad Marzuki (ketiga kanan) saat melihat denah pembangunan living part Rumoh Geudong di sela peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa, 27 Juni 2023. Presiden Jokowi resmi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial sebanyak 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dan dimulai dari Aceh sebagai titik kick off program tersebut. ANTARA FOTO/Khalis Surry
Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

Pekerja proyek pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh menemukan tulang-belulang manusia diduga korban pelanggaran HAM berat. Lokasi tersebut adalah salah satu situs tempat terjadinya penyiksaan dan pembunuhan terhadap warga sipil yang dituduh anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) semasa pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM).


Rumah Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar Dimasuki Biawak, Seliar Apakah Hewan Ini?

1 hari lalu

Seekor biawak di Pulau Biawak, Indramayu, Jawa Barat, 26 Juni 2014. Pada sore hari, biawak-biawak berenang di tepi pantai untuk memangsa ikan. TEMPO/Aditya Herlambang
Rumah Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar Dimasuki Biawak, Seliar Apakah Hewan Ini?

Rumah artis Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar dimasuki biawak belum lama ini. Hewan apakah ini? Ada sekitar 80 jenis biawak di seluruh dunia,


Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

Kemendikbudristek sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang diduga terlibat TPPO berkedok ferienjob.


Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

WM telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penyerangan OPM terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia pada Oktober 2023.


BNPT Imbau Masyarakat Pintar Menyaring Konten Radikalisme

1 hari lalu

BNPT Imbau Masyarakat Pintar Menyaring Konten Radikalisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) terus berupaya mencerdaskan masyarakat untuk menyaring dan menyikapi konten bermuatan radikalisme di dunia maya.