TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebut data yang dikumpulkan dari Kementerian Perhubungan menunjukkan sebanyak 7 persen masyarakat tetap berencana mudik Lebaran 2021, meskipun pemerintah telah mengeluarkan kebijakan melarang mudik. Namun, kata Doni, angka ini telah mengalami penurunan dibandingkan dengan sebelum diumumkannya larangan mudik Lebaran 2021.
"Posisi semula adalah 33 persen (ingin mudik) apabila tidak dilarang. Setelah mudik dilarang menjadi 11 persen dan setelah bapak presiden mengumumkan dilarang menjadi 7 persen," ujar Doni dalam konferensi pers daring, Senin, 26 April 2021.
"Tugas kita adalah menurunkan angka yang 7 persen ini menjadi lebih rendah lagi sehingga mobilitas bisa kita kurangi dan tentunya ini akan mengurangi penularan Covid-19 di berbagai daerah," lanjutnya.
Pemerintah daerah dan seluruh pihak diimbau menyampaikan narasi mudik sesuai kebijakan dari pemerintah pusat. Ia menegaskan tidak ada perubahan kebijakan larangan mudik.
"Sekali lagi, harus kita sadari, tahun ini pun mohon tidak mudik dulu. Harus bersabar, harus bisa menahan diri. Ini semuanya untuk kepentingan bersama," ujar Doni.
Larangan mudik Lebaran berlaku selama 6-17 Mei 2021. Pada momentum Idul Fitri tahun ini, Doni menyarankan warga bersilaturahmi secara virtual menggunakan teknologi.
"Mohon berkenan posko-posko yang ada di setiap daerah bisa memberikan kesempatan kepada keluarga yang mungkin belum memiliki fasilitas untuk berkomunikasi secara virtual untuk bisa difasilitasi," kata Doni Monardo soal kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.
Baca juga: Menag Gus Yaqut: Mudik Itu Sunnah, Jaga Kesehatan Bersama Wajib
DEWI NURITA