TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta memulangkan 32 warga negara India pada Ahad, 25 April 2021. Pemulangan terhadap puluhan WN India sebagai tindak lanjut atas lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di India belakangan ini.
Ke-32 WN India itu sebelumnya mencoba masuk ke Indonesia pada 23 April 2021. Mereka pun sudah sempat mendarat di Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan maskapai Emirates Airlines.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Sam Fernando mengungkapkan, penolakan masuk terhadap 32 WN India merupakan langkah antisipatif yang dilakukan guna mencegah imported case Covid-19.
"Langkah imigrasi telah sejalan dengan
kebijakan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada 23 April 2021," ujar Sam melalui keterangan tertulis pada Ahad, 25 April 2021.
Adapun isi dari kebijakan tersebut mengatur tentang penolakan masuk orang asing yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum masuk wilayah Indonesia serta
penangguhan pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara India.
Selama menunggu proses pemulangan, kata Sam, ke-32 WN Indonesia berada di tempat khusus di Terminal 3 kedatangan internasional Soekarno-Hatta dengan pengawasan oleh pihak terkait melibatkan maskapai, aviation security, serta Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Kebijakan pembatasan masuknya pelaku perjalanan ke wilayah Indonesia bersifat sementara dan akan dievaluasi lebih lanjut menunggu perkembangan situasi dengan tetap berkoordinasi bersama
Satuan Tugas Covid-19, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Kesehatan.