TEMPO.CO, Jakarta - TNI Angkatan Laut menetapkan status kapal selam KRI Nanggala 402 menjadi subsunk atau tenggelam. Penetapan status itu setelah ditemukannya beberapa benda yang diyakini berasal dari lambung kapal selam.
“Barang-barang ini tidak dimiliki oleh umum dan dalam radius 10 mil tidak ada kapal lain yang melintas,” kata Kepala Staf Angkatan Laut Laksaman Yudo Margono dalam konferensi pers daring, Sabtu, 24 April 2021.
Yudo menyebutkan sejumlah barang yang ditemukan di sekitar lokasi terakhir kapal selam itu terlihat adalah pelurus tabung torpedo dan bagian pembungkus pipa pendingin. Selain itu, ditemukan pula pelumas untuk periskop kapal selam. Pelumas berwarna oranye dan nampak berada di sebuah botol plastik bening. Pelumas itu biasa dibawa oleh awak kapal yang bertanggung jawab mengurusi periskop.
Selanjutnya, tim pencarian gabungan juga menemukan alas yang biasa digunakan oleh awak kapal untuk melaksanakan salat dan spons untuk meredam panas di kapal selam. Yudo mengatakan benda-benda tersebut bisa keluar dari dalam kapal selam, karena diduga terjadi keretakan
“Ini tidak akan terangkat keluar kapal, apabila tidak ada tekanan dari luar atau terjadi keretakan di peluncur torpedo,” ujar Yudo.
Dia mengatakan tim SAR gabungan masih terus memverifikasi bahwa benda-benda tersebut benar milik KRI Nanggala. “Dengan pernyataan ini, dari submiss ke subsunk, saya selaku pemimpin dan atas nama seluruh prajurit TNI AL, turut prihatin atas kejadian tersebut,” kata dia.
Baca juga: TNI AL Isyaratkan KRI Nanggala Tenggelam