TEMPO Interaktif, Jakarta: Terpidana kasus aliran dana Bank Indonesia, Burhanuddin Abdullah kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/11). Datang dengan menggunakan baju koko putih pada pukul 10.00 WIB, Burhanuddin mengaku diperiksa sebagai saksi.
"Kabar saya baik, saya diperiksa sebagai saksi," ujar Burhanuddin yang diantar dengan mobil tahanan KPK Kijang Biru bernomor polisi B 8638 WU. Burhanuddin tidak menjelaskan ia diperiksa sebagai saksi bagi siapa.
Selain Burhanuddin, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terdakwa Anthony Zeidra Abidin. Namun hingga saat ini Anthony belum datang ke KPK.
Sebelumnya, Burhanuddin divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan hukuman delapan tahun penjara karena dianggap mengetahui dan menyetujui keluarnya dana Rp 100 miliar dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI).
Selain Burhanuddin, KPK juga menetapkan empat mantan deputi gubenur sebagai tersangka. Keempat tersangka itu adalah Aulia Pohan, Maman Soemantri, Bunbunan Hutapea dan Aslim Tajuddin. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Oktober 2008, atau hari yang sama saat Burhanuddin dijatuhi hukuman.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya
5 jam lalu
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kasus dugaan pelanggaran etiknya sudah kedaluwarsa
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung
7 jam lalu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung
KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan
9 jam lalu
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan
Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron
11 jam lalu
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron
Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.
Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK
11 jam lalu
Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terjadi sebelum penindakan.
IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho
12 jam lalu
IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho
Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menilai Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memiliki motif lain dalam pelaporan terhadap Anggota Dewas Albertina Ho.
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan
17 jam lalu
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan
KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK
18 jam lalu
Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya pelaporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho.
KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit
1 hari lalu
KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit
Meskipun sprindik baru Eddy Hiariej belum terbit, Ali Fikri memastikan bahwa dalam ekspose yang terakhir sudah disepakati untuk ditetapkan tersangka.
Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem
1 hari lalu
Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem
Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan kliennya belum ada membahas soal penggeledahan KPK di rumah Hanan Supangkat.