TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat sebanyak 117 Warga Negara Asing (WNA) dan 12 WNI dari India tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu lalu. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut dari 129 orang tersebut seluruhnya sudah dilakukan tes PCR. Hasilnya, 12 orang dinyatakan positif Covid-19.
"Sampai saat ini ada 12 penumpang yang sudah positif. Dan dari 12 penumpang itu semuanya sudah kita lakukan genome sequencing, cuma hasilnya belum keluar," ujar Budi dalam konferensi pers daring, Jumat, 23 April 2021.
Para WNA ini merupakan pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang masuk dalam pengecualian larangan kebijakan WNA sesuai Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal dalam masa adaptasi kebiasaan baru. Sehingga, para pemegang KITAS ini bisa masuk dengan pesawat carter.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan menutup pintu masuk bagi WNA asal India. Hal ini sebagai upaya antisipasi penularan Covid-19 dan masuknya varian baru Covid-19 dari India.
"Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari," ujar Airlangga.
Sedangkan bagi WNI yang akan kembali ke Indonesia dan pernah tinggal atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari tetap diizinkan masuk dengan protokol kesehatan yang diperketat. Kebijakan ini akan diatur lebih lanjut lewat Surat Edaran Dirjen Imigrasi. Kebijakan berlaku mulai Ahad, 25 April 2021. Peraturan ini sifatnya sementara dan akan dievaluasi secara berkala.
Baca juga: 310 Ribu, Rekor Harian Kasus Covid-19 di India Lampaui Amerika
DEWI NURITA