Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satgas Perketat Aturan Perjalanan Jelang Larangan Mudik, Ini Saja Syaratnya

Reporter

image-gnews
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito berbicara dalam sebuah konferensi pers, Jakarta, Kamis (29/10/2020). (ANTARA/Katriana)
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito berbicara dalam sebuah konferensi pers, Jakarta, Kamis (29/10/2020). (ANTARA/Katriana)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memastikan akan menerapkan pengetatan aturan perjalanan, jelang larangan mudik diterapkan pada 6 Mei hingga 17 Mei mendatang. Hal ini tertuang dalam Addendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19, yang ditekan pada Rabu, 21 April 2021.

Pengetatan diberlakukan dua kali. Pertama dilakukan H-14 peniadaan mudik, atau 22 April hingga 5 Mei 2021. Yang kedua, pengetatan dilakukan H+7 larangan mudik, yakni sejak 18 Mei hingga 24 Mei 2021.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, mengatakan latar belakang penetapan penambahan kebijakan pelengkap ini, yaitu berdasarkan hasil survei pasca penetapan peniadan mudik 2021, oleh Kementerian Perhubungan.

"Ditemukan masih adanya sekelompok masyarakat yang hendak pergi mudik pada rentang waktu H-7 dan H+7 peniadaan mudik idul fitri," ujar Wiku dalam konferensi pers, Kamis, 22 April 2021.

Selama masa pengetatan aturan perjalanan ini, sejumlah aturan diterapkan. Bagi pelaku perjalanan udara dan laut, diwajibkan surat keterangan negatif tes antigen yang dilakukan sehari sebelum keberangkatan. Atau bisa juga melampirkan hasil tes negatif GeNose yang dilakukan di bandara. Hal yang sama diberlakukan bagi pengguna Kereta Api.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk pengguna transportasi darat baik umum maupun pribadi, dihimbau agar melakukan tes PCR atau tes antigen yang dilakukan sehari sebelum perjalanan. Satgas mengatakan akan melakukan tes acak antigen atau GeNose, jika dinilai diperlukan.

Satgas juga menghimbau penggunaan e-HAC bagi pengguna transportasi darat. Bagi pengguna transportasi udara dan laut, e-HAC wajib diisi.

Selain itu, Addendum ini juga menambahkan kriteria pelaku perjalanan dalam aturan perjalanan, yang dapat mengajukan surat izin pelaku perjalanan. Yaitu masyarakat yang memiliki kepentingan bepergian non mudik. "Nantinya kriteria lebih rinci akan diatur oleh kementerian lembaga atau pemerintah daerah setempat," kata Wiku.

Baca: Polri Ancam Beri Sanksi Pidana Masyarakat yang Nekat Mudik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sepuluh Tahun Jokowi, Kemenhub Bangun 521 Infrastruktur Transportasi

17 jam lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (tengah) foto bersama jajaran Eselon I, II dan para insan pers usai kegiatan Konferensi Pers Kinerja Sektor Transportasi 10 Tahun Pemerintahan Joko Widodo di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa 1 Oktober 2024. Dok. Kemenhub
Sepuluh Tahun Jokowi, Kemenhub Bangun 521 Infrastruktur Transportasi

Pemerintahan Jokowi fokus membangun konektivitas melalui 521 infrastruktur transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian.


Selama 10 Tahun Muatan Tol Laut Naik Signifikan, Menhub: Terus Ditingkatkan dan Kembangkan

1 hari lalu

Keberadaan kapal perintis dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui perdagangan, pariwisata, dan sektor lainnya. Dok. Kemenhub
Selama 10 Tahun Muatan Tol Laut Naik Signifikan, Menhub: Terus Ditingkatkan dan Kembangkan

Dalam beberapa tahun terakhir aksesibilitas pelayanan publik semakin mudah, konektivitas antarpulau yang belum terlayani transportasi laut komersial meningkat, distribusi barang semakin lancar, integrasi nasional semakin kuat, serta pertumbuhan ekonomi lokal, pendapatan masyarakat, lapangan kerja, dan jumlah wisatawan meningkat.


Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, bersiap memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa Mahardika mengungkapkan hasil analisis gratifikasi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sudah dipaparkan dalam rapat pimpinan komisi antirasuah. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

KPK memeriksa lima saksi itu untuk tersangka Yofi Oktarisza.


Menhub Paparkan Capaian Kinerja Hingga Alasan Pemberian Nama Whoosh pada Kereta Cepat

2 hari lalu

Menhub Paparkan Capaian Kinerja Hingga Alasan Pemberian Nama Whoosh pada Kereta Cepat

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, Kementerian Perhubungan atau Kemenhub telah membangun dan mereaktivasi jalur kereta api sepanjang 1.731 km/sp di 55 lokasi di seluruh Indonesia sejak 2015.


Maskapai BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

3 hari lalu

Blue Bird Nordic Airlines. Wikipedia
Maskapai BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

Maskapai Blue Bird Nordic atau BBN Airlines Indonesia berencana untuk mengoperasikan 40 pesawat pada 2027


Tunjangan Kinerja PNS Kemenhub dan Kemenko Perekonomian Disinyalir Naik

3 hari lalu

Dua orang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaannya di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan tunjangan kinerja atau tukin pegawai ASN di Jakarta akan diberikan maksimal 30 persen. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Tunjangan Kinerja PNS Kemenhub dan Kemenko Perekonomian Disinyalir Naik

MenPAN RB dan Menko Perekonomian memberi sinyal tunjangan kinerja PNS di Kemenhub dan Kemenko Perekonomian akan naik.


Kemenhub Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif KRL Berbasis NIK dalam Waktu Dekat: Masih dalam Kajian

5 hari lalu

Penumpang menunggu kereta di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menambah impor KRL baru dari Cina sebanyak 8 rangkaian kereta atau trainset senilai Rp2,20 triliun untuk memenuhi kebutuhan armada KRL Jabodetabek pada tahun 2025. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kemenhub Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif KRL Berbasis NIK dalam Waktu Dekat: Masih dalam Kajian

Direktur Jenderal Perkeretapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Risal Wasal memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif KRL dalam waktu dekat.


Ditjen Perhubungan Laut Klaim Telah Bangun Infrastruktur Pelabuhan Baru hingga Tol Laut

9 hari lalu

Sejumlah penumpang menaiki KM Labobar di Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat, 23 Desember 2022. Ratusan pemudik asal Bitung Sulawesi Utara  dan Pantoloan Sulawesi Tengah tersebut lebih memilih menggunakan transportasi jalur laut yang harganya masih relatif terjangkau untuk mudik merayakan Natal dan Tahun baru 2023 di kampung Halamanya. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Ditjen Perhubungan Laut Klaim Telah Bangun Infrastruktur Pelabuhan Baru hingga Tol Laut

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antoni Arif Priadi, mengklaim telah membangun pelabuhan baru dan tol laut di Indonesia.


Peringatan Hari Maritim, Kemenhub Pamer Capaian Satu Dekade Transportasi Laut

10 hari lalu

IPC memanfaatkan teknologi inaportnet dan aplikasidigital lain seperti VMS, VTS, MOS, SIMOP untuk aktivitas labuh, kapal pandu, kapaltunda, kepil dan tambat.
Peringatan Hari Maritim, Kemenhub Pamer Capaian Satu Dekade Transportasi Laut

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antoni Arif Priadi, menjamin kualitas layanan dan keamanan pelayaran terus ditingkatkan.


Jokowi Sempat Berulang Kali Pastikan Kemananan Mendarat di Bandara IKN

12 hari lalu

Suasana pembangunan rusun ASN terlihat dari Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 13 September 2024. Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran tahun 2025 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan penambahan anggaran sebesar Rp40,59 triliun untuk mendukung pembangunan IKN khususnya pengembangan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Jokowi Sempat Berulang Kali Pastikan Kemananan Mendarat di Bandara IKN

Sebelum memutuskan mendarat di Bandara IKN, Presiden Jokowi mengaku memastikan keamanan pendarataan ini kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.