TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin sudah menyiapkan 29.056 surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2020 Kota Banjarmasin 2020. Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 28 April 2021.
"Jumlah surat suara yang siap sesuai jumlah daftar pemilih tetap di tiga kelurahan yang laksanakan PSU. Ada cadangan 2,5 persennya," ujar anggota KPU Kota Banjarmasin Taufiqurakhman mengutip Antara.
Menurut dia, surat suara untuk PSU ini mulai dilipat sejak Rabu kemarin dengan penjagaan sangat ketat. Ada aparat keamanan yang dilibatkan dalam proses pelipatan di Gedung Wanita Kalsel, di Banjarmasin. "Jadi persiapan kita sudah cukup matang ini untuk gelar PSU, sebab tinggal sepekan lagi," paparnya.
Selain surat suara, lanjut Taufiqurrakhman, logistik lainnya seperti kotak surat suara, bilik pencoblosan dan tinta penanda pemilih sudah mencoblos serta lainnya juga sudah siap. "Termasuk logistik untuk pencegahan penyebaran Covid-19, sarung tangan, alat pengukur suhu tubuh dan tempat cuci tangan," ujarnya.
Taufiqurrakhman menyebut ada 80 tempat pemungutan suara (TPS) di tiga kelurahan di Banjarmasin Selatan. Tiga kelurahan itu ialah Mantuil, Murung Raya dan Basirih Selatan yang menyelenggarakan PSU sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
KPU juga sudah membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS) baru sesuai perintah MK.
Rincian TPS dan pemilih pada pemungutan suara ulang di tiga kelurahan tersebut, yakni, di Kelurahan Mantuil ada 29 TPS dengan DPT berjumlah 9.887 pemilih. Kelurahan Murung Raya ada 23 TPS dengan DPT berjumlah 8.565 pemilih. Lalu Kelurahan Basirih Selatan ada 28 TPS dengan DPT berjumlah sebanyak 10.604 pemilih.
Pemungutan suara ulang Pilkada 2020 Kota Banjarmasin diikuti oleh empat pasangan calon. Mereka adalah paslon nomor urut 01 H Haris Makkie dan Ilham Noor, nomor urut 02 H Ibnu Sina dan H Arifin Noor. Lalu nomor urut 03 H Khairul Saleh dan Habib Muhammad Ali Alhabsy dan nomor urut 04 Hj Ananda dan H Mushaffa Zakir.
Baca juga: Pilkada 2020 Banjarmasin: MK Perintahkan 3 Wilayah Gelar Pemungutan Suara Ulang