INFO NASIONAL - Kementerian Sosial terus memperbaiki integritas Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang padan dengan data kependudukan.
“DTKS sepanjang bulan Maret telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam jumpa pers hari ini, Rabu, 21 April 2021.
Nantinya, New DTKS akan ditetapkan sekurangnya setiap bulan guna memastikan data didalamnya terus ditingkatkan sekaligus mengakomodasi dinamika sosial masyarakat. Kini, data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id.
“Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai dengan menyebutkan nama dan desa kelurahan tempat tinggalnya,” ujar Mensos.
Kementerian Sosial berharap aplikasi ini dapat memenuhi hak masyarakat atas Informasi Publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial. “Fitur dan kemampuan aplikasi Cekbansos akan terus ditingkatkan sejalan dengan kebutuhan ke depan dan masukan serta harapan masyarakat,” katanya.
Pengembangan fitur berikutnya mencakup pula usulan baru dan sanggahan atas kepantasan penerima bantuan sosial usulan baru tersebut akan melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah guna tetap mendapat tetap menjaga integritas data. Apabila terdapat sanggahan, Kemensos dapat mengundang perguruan tinggi untuk melakukan proses pengendalian mutu.
“Masukan perguruan tinggi akan menjadi pertimbangan Kementerian Sosial dalam memutuskan kepantasan kepesertaan dalam program bantuan sosial,” kata Mensos. Informasi terkait bantuan sosial yang diselenggarakan Kementerian Sosial PKH, BPNT dan BST dapat diberikan melalui situs resmi Kementerian Sosial yang menggunakan domain atau alamat kemensos.go.id.(*)