TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi PDI Perjuangan di Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat menyambut baik nota kesepakatan penelitian sel dendritik antara Menteri Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat. Namun partai banteng juga mewanti-wanti agar penelitian itu dilakukan sesuai kaidah ilmiah.
Wakil Ketua Komisi IX DPR dari PDIP, Charles Honoris, mengatakan penelitian dendritik yang disepakati itu merupakan terapi imun atau imunoterapi.
"Penelitian dendritik tidak bisa lagi disebut vaksin, jadi imunoterapi. Ini tidak membutuhkan izin dari BPOM," kata Charles kepada Tempo, Selasa malam, 20 April 2021.
Charles mengatakan, setiap individu yang memiliki keyakinan terhadap metode tersebut bisa saja datang dan membuat kesepakatan khusus dengan dokter. Selama bentuknya terapi imun, kata Charles, hal ini tidak menjadi masalah.
"Tetapi bila nantinya diarahkan untuk vaksin massal untuk masyarakat umum, harus sesuai kaidah BPOM," kata Charles kepada Tempo, Selasa malam, 20 April 2021.
Anggota Komisi IX DPR dari PDI Perjuangan Abidin Fikri berpendapat senada. Abidin mengatakan kesepakatan antara Menkes, BPOM, dan TNI AD adalah hal positif untuk mengakhiri hiruk-pikuk vaksin Nusantara.
Abidin mengatakan penelitian dendritik ini harus menjadi ranah ilmiah bagi para peneliti, bukan soal dukung-mendukung secara politik. Dia pun berpendapat semua pihak perlu menahan diri.
"Tidak perlu terjebak pada soal dukung-mendukung, biarlah para ahli, para peneliti bekerja. Kita lihat hasilnya seperti apa," kata Abidin secara terpisah.
Dalam penelitian, Abidin mengatakan sudah ada kaidah penelitian saintifik yang berlaku, bukan hanya di Indonesia melainkan seluruh dunia. Ia juga mengingatkan bahwa BPOM memiliki otoritas untuk melakukan pengawasan perihal ini.
"Jangankan yang berkaitan dengan Covid-19, yang lain-lain juga harus ada kaidah santifiknya. Dan otoritas yang diberikan wewenang untuk itu adalah BPOM, biarkan mereka bekerja," kata Abidin.
Dalam MoU penelitian sel dendritik, BPOM hanya berperan menyediakan pedoman yang dapat dijadikan acuan dalam melaksanakan kegiatan penelitian. Sejumlah epidemiolog pun menilai kewenangan BPOM dilucuti lewat kesepakatan ini.
BUDIARTI UTAMI PUTRI
Baca: Pengamat Sebut MoU Penelitian Dendritik Bukti Kuatnya Posisi Politik Terawan