Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PDIP Wanti-wanti Penelitian Sel Dendritik Sesuai Kaidah Saintifik

image-gnews
Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris menjumpai awak media seusai acara diskusi di Universitas Paramadina, Jakarta, 18 November 2017. Tempo/Syafiul Hadi
Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris menjumpai awak media seusai acara diskusi di Universitas Paramadina, Jakarta, 18 November 2017. Tempo/Syafiul Hadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi PDI Perjuangan di Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat menyambut baik nota kesepakatan penelitian sel dendritik antara Menteri Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat. Namun partai banteng juga mewanti-wanti agar penelitian itu dilakukan sesuai kaidah ilmiah.

Wakil Ketua Komisi IX DPR dari PDIP, Charles Honoris, mengatakan penelitian dendritik yang disepakati itu merupakan terapi imun atau imunoterapi.

"Penelitian dendritik tidak bisa lagi disebut vaksin, jadi imunoterapi. Ini tidak membutuhkan izin dari BPOM," kata Charles kepada Tempo, Selasa malam, 20 April 2021.

Charles mengatakan, setiap individu yang memiliki keyakinan terhadap metode tersebut bisa saja datang dan membuat kesepakatan khusus dengan dokter. Selama bentuknya terapi imun, kata Charles, hal ini tidak menjadi masalah.

"Tetapi bila nantinya diarahkan untuk vaksin massal untuk masyarakat umum, harus sesuai kaidah BPOM," kata Charles kepada Tempo, Selasa malam, 20 April 2021.

Anggota Komisi IX DPR dari PDI Perjuangan Abidin Fikri berpendapat senada. Abidin mengatakan kesepakatan antara Menkes, BPOM, dan TNI AD adalah hal positif untuk mengakhiri hiruk-pikuk vaksin Nusantara.

Abidin mengatakan penelitian dendritik ini harus menjadi ranah ilmiah bagi para peneliti, bukan soal dukung-mendukung secara politik. Dia pun berpendapat semua pihak perlu menahan diri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tidak perlu terjebak pada soal dukung-mendukung, biarlah para ahli, para peneliti bekerja. Kita lihat hasilnya seperti apa," kata Abidin secara terpisah.

Dalam penelitian, Abidin mengatakan sudah ada kaidah penelitian saintifik yang berlaku, bukan hanya di Indonesia melainkan seluruh dunia. Ia juga mengingatkan bahwa BPOM memiliki otoritas untuk melakukan pengawasan perihal ini.

"Jangankan yang berkaitan dengan Covid-19, yang lain-lain juga harus ada kaidah santifiknya. Dan otoritas yang diberikan wewenang untuk itu adalah BPOM, biarkan mereka bekerja," kata Abidin.

Dalam MoU penelitian sel dendritik, BPOM hanya berperan menyediakan pedoman yang dapat dijadikan acuan dalam melaksanakan kegiatan penelitian. Sejumlah epidemiolog pun menilai kewenangan BPOM dilucuti lewat kesepakatan ini.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Baca: Pengamat Sebut MoU Penelitian Dendritik Bukti Kuatnya Posisi Politik Terawan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demonstrasi Tolak Pemilu Curang di DPR: Ada Refly Harun, Din Syamsuddin hingga Soenarko

10 menit lalu

Mantan Ketua Umum Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin dalam demonstrasi GPKR menuntut pemakzulan Presiden Jokowi dan menolak pemilu curang. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Demonstrasi Tolak Pemilu Curang di DPR: Ada Refly Harun, Din Syamsuddin hingga Soenarko

Massa aksi demonstrasi yang tergabung dalam GKPR mendesak DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Jokowi.


Demo di DPR, Massa Tolak Pemilu Curang Tuntut Pengguliran Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi

56 menit lalu

Ratusan massa demonstran GPKR berdemonstrasi menuntut DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Presiden Joko Widodo. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Demo di DPR, Massa Tolak Pemilu Curang Tuntut Pengguliran Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi

Massa mendesak DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Jokowi.


Din Syamsuddin Pimpin Aksi Demo di DPR Tolak Kecurangan Pemilu

1 jam lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Din Syamsuddin Pimpin Aksi Demo di DPR Tolak Kecurangan Pemilu

Din Syamsuddin mengaku menggerakan aksi demo di DPR.


Tunggu PDIP, PKB Enggan Maju Lebih Dulu Gulirkan Hak Angket Pemilu

2 jam lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tunggu PDIP, PKB Enggan Maju Lebih Dulu Gulirkan Hak Angket Pemilu

PKB menyatakan pengguliran hak angket di DPR perlu dilakukan bersama-sama.


Tepis Anggapan Gamang Ihwal Hak Angket, PDIP: Ini Tanggung Jawab Semua

3 jam lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tepis Anggapan Gamang Ihwal Hak Angket, PDIP: Ini Tanggung Jawab Semua

PDIP menepis tudingan gamang ihwal hak angket. NasDem, PKS dan PKB nyataka maju tanpa PDIP


Kemendagri Sepakat RUU DKJ Diajukan ke Sidang Paripurna DPR

4 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) bersama jajarannya menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Baleg DPR menargetkan pembahasan RUU DKJ selesai disahkan pada 4 April 2024 pascapengiriman daftar inventarisir masalah (DIM) dari pemerintah resmi dibahas hari ini. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Kemendagri Sepakat RUU DKJ Diajukan ke Sidang Paripurna DPR

Kemendagri setuju RUU DKJ untuk dibawa ke sidang paripurna DPR guna menjadi Undang-undang.


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

5 jam lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.


Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

5 jam lalu

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow, Rusia. Foto : Ist/Andri
Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow


Hasto PDIP: Tidur Saat Demokrasi Terancam, akan Bangun di Alam Kediktatoran

8 jam lalu

Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto saat memberikan penjelasan tentang persiapan kampanye akbar Pasangan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. Dalam keteranganya, Hasto menyinggung pertemuan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dengan Presiden Joko Widodo karena gagalnya panen dalam program food estate Kemenhan itu lah yang membuat Presiden Jokowi makan bakso bersama. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hasto PDIP: Tidur Saat Demokrasi Terancam, akan Bangun di Alam Kediktatoran

Sekjen PDIP mengatakan kecurangan Pemilu 2024 dilakukan secara terstruktur mulai dari hulu ke hilir.


Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

12 jam lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

DPR dan pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke sidang paripurna dalam waktu dekat