Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Maktour Diminta Jamin Pelaksanaan Haji Jamaah

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Perusahaan jasa pemberangkatan haji Maktor diminta memastikan jamaahnya dapat menunaikan ibadah haji. Sebab, meski jamaah mendapatkan visa dari Arab Saudi tetapi harus memiliki izin khusus.

"Visanya harus visa haji, agar bisa masuk ke Makkah," kata Ketua Komite Independen Pemantau Haji Indonesia Hengky Hermansyah saat dihubungi, Selasa (11/11) malam.

Visa haji hanya bisa didapatkan melalui pemerintah yang menunjuk Departemen Agama sebagai pelaksananya. Jika izin perusahaan Maktor sudah dicabut oleh pemerintah, kemungkinan Maktor tidak bisa mendapatkan visa haji tetapi hanya visa travel.

Sebelumnya Direktur agen jasa Maktour Fuad Hasan Masyhur mengaku tetap memberangkatkan jamaah haji meski izinnya telah dicabut. Menurutnya pemerintah tidak berhak mencabut izinnya karena ia telah menang atas gugatannya kepada Menteri Agama Maftuh Basyuni yang telah mencabut ijin perusahaannya. Ia memberangkatkan jamaah haji secara individual.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun Hengky mengatakan, Maktour mungkin saja masih bisa mendapatkan visa haji, "Bisa saja dapat yang vis aspal (asli tapi palsu), yang penting visa haji," katanya, menjelaskan.

Aqid Swamurti

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenag Ajukan Anggaran Rp 5,6 M Untuk Nilai Manfaat Haji Khusus, DPR Keberatan

30 Maret 2023

Jemaah haji Indonesia mengikuti pembekalan sebelum berangkat haji, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, 24 Mei 2022. Suami Sri Wahyuningsih telah menjual mobilnya dan menabung 105 juta rupiah selama sembilan tahun untuk membiayai perjalanan haji kedua orang tua istrinya, tetapi jeda dua tahun membuat mereka kehilangan kesempatan untuk pergi bersama. REUTERS/Willy Kurniawan
Kemenag Ajukan Anggaran Rp 5,6 M Untuk Nilai Manfaat Haji Khusus, DPR Keberatan

Menurut Komisi VIII DPR orang yang berhaji khusus sudah sangat mampu secara keuangan sehingga tak perlu diberi anggaran lagi oleh Kemenag.


Pemerintah Usul Ongkos Haji Rp 69 Juta, Pengusaha Travel: Calon Jemaah Banyak yang Keberatan

20 Januari 2023

Umat muslim menunaikan Umrah pada sepuluh hari terakhir Ramadan dengan tetap menjaga jarak sosial di tengah pandemi COVID-19 di Masjidil Haram di Mekkah, Arab Saudi, 2 Mei 2021. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kembali menekankan, orang tua dilarang membawa anak-anak untuk melaksanakan ibadah umroh atau sholat di Masjidil Haram di Makkah selama bulan suci Ramadan. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
Pemerintah Usul Ongkos Haji Rp 69 Juta, Pengusaha Travel: Calon Jemaah Banyak yang Keberatan

Kementerian Agama atau Kemenag mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji dinaikkan dari sebelumnya hanya sebesar Rp 39,8 juta kini menjadi Rp 69 juta per jemaah.


46 Jemaah Haji Plus Dipulangkan, Kemenag Belum Akan Tindak Pihak Agen Perjalanan

4 Juli 2022

Para jamaah haji menyanyikan lagu Indonesia Raya di Asrama Haji Embarkasi Jakarta Timur, Sabtu 4 Juni 2022. Pelepasan keberangkatan jamaah haji kloter pertama pada hari ini, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief melepas keberangkatan jemaah haji secara simbolik sebanyak 389 jamaah. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
46 Jemaah Haji Plus Dipulangkan, Kemenag Belum Akan Tindak Pihak Agen Perjalanan

46 Jemaah Haji plus dipulangkan oleh pemerintah Arab Saudi karena visanya tak terdaftar.


Pimpinan Agen Travel Ini Dituntut 20 Tahun Penjara

22 Januari 2019

Ilustrasi pengadilan. TEMPO/Subekti
Pimpinan Agen Travel Ini Dituntut 20 Tahun Penjara

Terdakwa Direktur Utama PT Abu Tours & Travel Hamzah Mamba dituntut pidana penjara 20 tahun


Saudi Kutip PPN, Kemenag: Tak Semua Komponen Biaya Haji Naik

6 Januari 2018

Jemaah calon haji berdoa di puncak bukit suci Jabal Rahmah, saat mereka tiba di Arafah untuk menjalani wukuf, di luar kota suci Mekkah, Arab Saudi, 30 Agustus 2017. Bukit ini dikenal juga sebagai bukit kasih sayang. AP/Khalil Hamra
Saudi Kutip PPN, Kemenag: Tak Semua Komponen Biaya Haji Naik

Pemerintah mengingatkan kepada penyelenggara perjalanan umrah dan haji untuk tetap rasional dalam menawarkan produk merespons kebijakan Arab Saudi.


Arab Saudi Pungut PPN, Penyelenggara Hitung Ulang Biaya Haji 2018

4 Januari 2018

Ilustrasi Kakbah/Masjidil Haram/Ibadah Haji. AP
Arab Saudi Pungut PPN, Penyelenggara Hitung Ulang Biaya Haji 2018

Kalangan pengusaha memprediksi biaya perjalanan umrah dan haji naik 5-10 persen seiring dengan kenaikan PPN yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi.


Rumah Megah Bos First Travel Sudah Dijaminkan untuk Bayar Utang  

18 Agustus 2017

Direktur Utama First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari Hasibuan. TEMPO/Frannoto
Rumah Megah Bos First Travel Sudah Dijaminkan untuk Bayar Utang  

Rumah megah milik pemilik First Travel, Andika Surachman, telah dijaminkan untuk membayar utang miliaran rupiah.


Alasan Kementerian Agama Cabut Izin Penyelenggaraan First Travel

4 Agustus 2017

Salah satu calon jamaah umrah mendatangi kantor First Travel di Jalan Radar Auri, Cimanggis, Depok, 28 Juli 2017. Mereka meminta uang yang telah disetor dikembalikan karena tak kunjung diberangkatkan umrah. Imam Hamdi/Tempo
Alasan Kementerian Agama Cabut Izin Penyelenggaraan First Travel

Keputusan pencabutan izin PT First Travel tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 589 Tahun 2017 dan mulai berlaku Selasa 1 Agustus 2017.


Peserta Umroh Datangi Kantor First Travel Minta Uang Dikembalikan

27 Juli 2017

Belasan calon peserta umroh memaksa masuk ke ruang pengurus First Travel di GKW Green Tower, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis 27 Juli 2017. Mereka meminta kepastian jadwal keberangkatan maupun prosedur pengembalian uang 100 persen. TEMPO/ Nur Qolbi (magang)
Peserta Umroh Datangi Kantor First Travel Minta Uang Dikembalikan

First Travel hanya mau menyanggupi pembayaran sekitar 50 persen dari uang yang telah disetor oleh para calon peserta umroh.


Banyak Bodong, Kemenag Tutup 45 Biro Haji dan Umrah di DIY

4 Februari 2017

Salah satu kantor biro travel di Makassar yang sedang diselidiki oleh Kemenag Sulawesi Selatan terkait dengan pemberangkatan jemaah calon haji yang kini ditahan di Filipina. IQBAL LUBIS
Banyak Bodong, Kemenag Tutup 45 Biro Haji dan Umrah di DIY

Meski telah memasang papan nama, sebagian besar biro travel haji dan umrah itu belum mengurus izin cabang di daerah.