Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kominfo Takedown Video Joseph Paul Zhang yang Mengaku Nabi ke-26

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Jozeph yang disebut-sebut sebagai pendeta itu, menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya ke kepolisian terkait penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26. Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengatakan akan melibatkan interpol untuk memburu Jozeph, karena diduga ia tidak berada di Indonesia. YouTube
Jozeph yang disebut-sebut sebagai pendeta itu, menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya ke kepolisian terkait penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26. Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengatakan akan melibatkan interpol untuk memburu Jozeph, karena diduga ia tidak berada di Indonesia. YouTube
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menutup atau takedown video pernyataan Joseph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26. 

Video Joseph adalah satu dari 20 video yang ditakedown Kementerian Komunikasi dan Informatika di periode 19-20 April 2021.

"Kominfo telah melakukan takedown pada 20 konten di YouTube terkait ujaran kebencian, termasuk satu konten berjudul 'Puasa Lalim Islam di akun milik Joseph," ujar Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi melalui konferensi pers daring pada Selasa, 20 April 2021.

Dedy menjelaskan, langkah takedown yang ditempuh oleh kementeriannya telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, khususnya Pasal 5 dan Pasal 96.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Lalu, ini juga merujuk pada Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, yakni Pasal 13 dan Pasal 15," ucap Dedy. 

Kementerian Komunikasi dan Informatika, kata Dedy, menilai pernyataan Joseph tidak dapat ditoleransi dan tidak dapat diterima lantaran telah merusak persatuan bangsa, dengan membawa isu suku, agama, ras, dan antar golongan di ruang digital. 

Terkait keberadaan Joseph Paul Zhang yang diduga berada di Jerman, Dedy memastikan, bahwa merujuk pada Pasal 2 UU ITE, undang-undang ini menerapkan asas ekstrateritorial. "Di mana undang-undang ini berlaku pada setiap orang yang melakukan perbuatan hukum baik di Indonesia maupun di luar, yang memiliki akibat hukum dan merugikan kepentingan Indonesia," kata Dedy. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

5 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

9 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

10 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

10 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

11 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Kemenkominfo Ingin Tingkatkan Pengelolaan Spektrum Frekuensi Lewat Forum APSMC

18 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, saat meresmikan pembangunan Fasad dan Gedung UPT Balai/Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas I Makassar, di Gowa, Kamis 1 Februari 2024.
Kemenkominfo Ingin Tingkatkan Pengelolaan Spektrum Frekuensi Lewat Forum APSMC

Agenda prioritas Indonesia dalam APSMC adalah saling berdiskusi soal tantangan dan pengalaman dalam manajemen spektrum frekuensi.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

19 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong